Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVBerita. Com|Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar kegiatan penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta, pada Senin 23 September 2024.

Kegiatan yang digelar di Taman Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.

Penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, dengan menghadirkan narasumber Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia, Heppy Sebayang, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, Sekretaris Disnaker Purwakarta, Wita Gusrianita, dan Kabag Kesra, Wawan Supriatna.

Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana beserta jajaran sudah menginisiasi kegiatan yang sangat luar biasa ini.

“Terima kasih kepada ibu Kajari Purwakarta yang telah menginisiasi kegiatan ini bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kabupaten Purwakarta,” kata Norman.

Ia menjelaskan, Pemkab Purwakarta terus berkomitmen melayani seluruh masyarakat terlebih kepada para penyandang disabilitas dengan program-program yang terus dijalankan.

Bahkan, Pemkab Purwakarta setiap tahunnya dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia terkait setiap pelayanan, fasilitas yang dibangun oleh pemerintah daerah tentunya harus memperhatikan kenyamanan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta.

“Ini sudah kami lakukan secara bertahap dan komitmen kami di Pemkab Purwakarta Purwakarta untuk memberikan pelayanan, kemudahan bagi disabilitas,” jelasnya.

Pemkab Purwakarta, lanjut Norman, memberikan kesetaraan dan hak yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, begitupun kepada para penyandang disabilitas. Ini dibuktikan dengan beberapa hal yang sudah menjadi kebijakan Pemkab Purwakarta tanpa ada perbedaan dalam memberikan pelayanan.

“Pemkab Purwakarta terus berkomitmen, dan hari ini kami didukung penuh oleh ibu Kajari Purwakarta,” terangnya.

Norman berharap, kegiatan hari ini bisa bermanfaat kepada ibu-ibu yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta.

Sejumlah narasumber yang hadir diantaranya, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia, Heppy Sebayang, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto, Sekretaris Disnaker Purwakarta Wita Gusrianita, dan Kabag Kesra Wawan Supriatna.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan, kegiatan hari ini merupakan salah satu program kejaksaan yang disebut dengan penerangan hukum. Penerangan hukum ini diberikan untuk mensosialisasikan aturan-aturan perundang-undangan dan hal-hal yang sebenarnya sudah ada, tetapi mungkin kurang disosialisasikan.

“Ini kenapa kita mengambil salah satu kaum rentan yaitu para disabilitas, terutama ibu-ibu penyandang disabilitas tuna rungu, tuna netra yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta,” kata Martha.

Martha menjelaskan, para peserta diingatkan bahwa para penyandang disabilitas mempunyai banyak hak yang sudah diatur oleh negara ini, namun memang terkadang banyak yang belum mengetahui.

Narasumber yang dihadirkan menjelaskan, apa saja yang menjadi hak para disabilitas, mulai dari pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan serta peraturan yang ada terkait hak para disabilitas.

“Salah satu narasumber tadi, yakni Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia, Heppy Sebayang mengingatkan tentang adanya Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas di Purwakarta,” jelasnya.

Martha berharap, melalui kegiatan ini akan ada output dan outcome terhadap para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Purwakarta. Kejari Purwakarta akan mengupayakan supaya semua hal yang sebenarnya ada sudah diberikan negara untuk para penyandang disabilitas.

“Kedepannya, kegiatan seperti ini akan kita laksanakan kembali dengan peserta yang lebih banyak,” ujar Martha.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia, Heppy Sebayang mengatakan, hasil dialog pada agenda tadi terungkap masih banyak ibu-ibu disabilitas yang belum mengetahui Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas di Purwakarta.

Padahal kata Heppy, perda tersebut berisikan amanah bagaimana memaksimalkan program atau pelayanan, sehingga kelompok-kelompok disabilitas ini bisa mendapatkan haknya.

“Tujuan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2018 sebagai payung hukum bagi lembaga legislatif dan eksekutif untuk memunculkan program atau anggaran bagi pemberdayaan disabilitas,” kata Heppy.

Ia pun mendorong para disabilitas untuk mempelajari undang-undang dan peraturan, sehingga apa yang menjadi hak disabilitas bisa disuarakan ke lembaga eksekutif dan legislatif.

“Harapan kita agar apa yang menjadi amanat dari Undang-Undang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 serta aturan turunannya maupun perda yang ada bisa menjadi acuan, payung dalam memunculkan program atau anggaran yang berpihak pada teman-teman disabilitas,” tandasnya.

(HI/Nerwork) 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 65
    • 0Komentar

      Kebijakan penertiban pedagang daging non-halal yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan sosial dan mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.   MEDAN, HITV— Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, menyatakan kekhawatirannya bahwa penerbitan Surat Edaran […]

  • Kampanya DJOSS lagi-lagi mendapatkan antusias yang tinggi

    Kampanya DJOSS lagi-lagi mendapatkan antusias yang tinggi

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Dibaca: 23

  • Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

    Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Rumah milik Tita Rosita, warga RT 04/004 Desa Makar Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, ambruk akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada malam hari. Berdasarkan informasi dari warga setempat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. HITVBERITA.COM | GARUT – Kejadian tersebut terjadi karena intensitas hujan yang tinggi menyebabkan struktur rumah melemah dan akhirnya […]

  • Penanganan Dua Kontainer Barang Bekas di Batam Dipertanyakan, LSM Desak Penyelidikan Menyeluruh

    Penanganan Dua Kontainer Barang Bekas di Batam Dipertanyakan, LSM Desak Penyelidikan Menyeluruh

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Langkah tegas Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan impor ilegal pakaian bekas (balpres) di Bali kembali menyoroti lemahnya penanganan kasus serupa di daerah. Di Batam, penanganan dua kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang sejak November 2025 justru dinilai berjalan tanpa kejelasan. BATAM | HITV — Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas yang […]

  • MIO Indonesia Bahas Arah Organisasi Menuju 2026 dalam Silaturahmi Dewan Kehormatan

    MIO Indonesia Bahas Arah Organisasi Menuju 2026 dalam Silaturahmi Dewan Kehormatan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar silaturahmi Dewan Kehormatan untuk membahas arah dan tantangan organisasi menjelang tahun 2026. JAKARTA TIMUR | HITV – Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar silaturahmi Dewan Kehormatan untuk membahas arah dan tantangan organisasi menjelang tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Raja Sate dan Tengkleng […]

  • BKMT Lubeg Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    BKMT Lubeg Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kecamatan Lubuk Begalung kembali menggelar acara santunan untuk anak yatim. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Da’watul Muslimin, Kelurahan Lubeg, pada Jumat, 21 Maret 2025. HITVBERITA.COM | Padang – Acara yang diadakan dengan penuh rasa syukur ini bertujuan untuk meringankan beban hidup anak-anak yatim serta […]

expand_less