Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Penanganan Dua Kontainer Barang Bekas di Batam Dipertanyakan, LSM Desak Penyelidikan Menyeluruh

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

Langkah tegas Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan impor ilegal pakaian bekas (balpres) di Bali kembali menyoroti lemahnya penanganan kasus serupa di daerah. Di Batam, penanganan dua kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang sejak November 2025 justru dinilai berjalan tanpa kejelasan.

BATAM | HITV — Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas yang melibatkan lebih dari enam truk kontainer di Bali.

Dan diketahui dari kasus itu ada dua orang importir berinisial ZT dan SB ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui telah menjalankan aktivitas impor balpres dari Korea Selatan secara ilegal sejak 2021 hingga 2025, dengan jaringan distribusi hingga Surabaya dan Bandung.

Penindakan tegas tersebut dinilai berbanding terbalik dengan penanganan dua kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang di kawasan Sagulung, Batam, pada Sabtu (9/11/2025). Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai mandeknya penanganan kasus tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap impor ilegal barang bekas di Batam.

“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran kepabeanan. Ini sudah masuk kategori tindak pidana terorganisir. Sangat disayangkan jika penyelidikan berhenti di tempat,” kata Ismail, Kamis (18/12/2025).

Ismail menegaskan, kepolisian seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek larangan impor berdasarkan undang-undang kepabeanan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk pemalsuan dokumen.

“Polisi harus memeriksa seluruh dokumen, termasuk manifest barang. Jika barang masuk melalui pelabuhan resmi tetapi isi kontainer tidak sesuai dengan manifest, itu sudah masuk unsur tindak pidana sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen otentik,” ujarnya.

Menurut Ismail, aparat penegak hukum di daerah terkesan kurang aktif dalam menggali konstruksi perkara secara menyeluruh. Padahal, kepolisian memiliki kewenangan sebagai penyidik utama dalam perkara pidana.

“Jangan sampai ada kesan tarik-menarik kepentingan. Bea Cukai memang penyidik pegawai negeri sipil, tetapi polisi adalah penyidik utama. Kalau dibiarkan, ini justru melemahkan kepercayaan publik,” kata Ismail.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pengamanan dari Bea dan Cukai Batam. Ismail mempertanyakan bagaimana dua kontainer barang bekas yang disebut sebagai barang tegahan bisa lolos hingga diamankan di darat.

“Kalau barang itu memang dilarang, bagaimana bisa lolos dari pengawasan Bea Cukai? Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Jangan-jangan ada pihak-pihak tertentu yang bermain,” tegasnya.

Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan agar kasus serupa tidak terus berulang. (Dok/Foto/Ruslan)

Ismail bahkan menyebut adanya isu keterkaitan antara kasus dua kontainer di Batam dengan jaringan impor balpres yang baru-baru ini diungkap Bareskrim Polri di Bali.

“Beredar informasi bahwa importir yang ditangkap di Bali memiliki kaitan dengan kasus dua kontainer di Batam. Jika itu benar, maka sudah seharusnya kasus ini ditarik ke Mabes Polri dan digabungkan agar penyelidikannya lebih komprehensif,” ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk membongkar jaringan secara utuh, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang diduga melindungi praktik impor ilegal barang bekas.

“Kalau negara serius memberantas impor balpres, maka Batam tidak boleh menjadi wilayah abu-abu penegakan hukum. Jangan sampai hukum tajam ke atas, tapi tumpul ke bawah,” kata Ismail.

Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan agar kasus serupa tidak terus berulang. Menurut Ismail, praktik impor ilegal barang bekas tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mematikan industri tekstil dalam negeri serta berpotensi  membahayakan kesehatan masyarakat. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi Puskesmas Plered, Dua Mantan Kepala Ditahan Kejari Purwakarta!

    Kasus Korupsi Puskesmas Plered, Dua Mantan Kepala Ditahan Kejari Purwakarta!

    • 0Komentar

    KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, RESN dan YS, terkait kasus korupsi yang telah merugikan negara miliaran rupiah. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui bahwa kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIB Purwakarta, kata Kajari Purwakarta, DR. Martha Parulina Berliana, SH, […]

  • Polres Karimun Perketat Pengawasan Arus Balik di Pelabuhan dan Objek Wisata

    Polres Karimun Perketat Pengawasan Arus Balik di Pelabuhan dan Objek Wisata

    • 0Komentar

    Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus balik pasca libur hari besar, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan di sejumlah titik strategis, Senin (23/3/2026). KARIMUN | HITV – Adapun lokasi pemantauan meliputi Pelabuhan Domestik Karimun, Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam, serta sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Karimun, yakni Pantai Pelawan, Pantai Pongkar, […]

  • LAPAS TANJUNGPANDAN DAN POLRES BELITUNG KOMITMEN SINERGI PEMBERANTASAN PEREDARAN NARKOBA

    LAPAS TANJUNGPANDAN DAN POLRES BELITUNG KOMITMEN SINERGI PEMBERANTASAN PEREDARAN NARKOBA

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|Belitung,Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima kunjungan Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga beserta anggota. Kunjungan ini berlangsung diruang kerja Kalapas Senin (09/09). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar kedua instansi terkait pelaksanaan tugas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi peredaran narkoba khususnya dari dalam Lapas. Dalam pertemuan […]

  • Diduga Ada Siswa “Titipan”, Data SPMB SMAN 11 Depok Tak Sinkron dengan Dapodik

    Diduga Ada Siswa “Titipan”, Data SPMB SMAN 11 Depok Tak Sinkron dengan Dapodik

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Kecurigaan publik terhadap dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok kian menguat. Investigasi yang dilakukan Tim Koordinator Liputan Nasional Hitvberita.com menemukan adanya ketidaksinkronan jumlah siswa yang diterima SMAN 11 Depok dengan data resmi di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). HITVBERITA.COM | Depok – Permasalahan ini bermula dari laporan sejumlah […]

  • Pejabat Bungkam, Proyek Rumah Transmigrasi Diduga Menyimpang

    Pejabat Bungkam, Proyek Rumah Transmigrasi Diduga Menyimpang

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Proyek pembangunan rumah transmigrasi diduga menyimpang. Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, progres fisik pekerjaan di lapangan disebut baru mencapai sekitar 10 persen. Pejabat berwenang yang dimintai konfirmasi memilih bungkam. Informasi tersebut diperoleh HITV dari hasil penelusuran lapangan dan keterangan seorang sumber berinisial J, yang terlibat dalam pemantauan proyek. Menurut dia, […]

  • Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Gunung Mas – Sosok Silvanus Dio, pemuda Dayak Manuhing dari Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dikenal sebagai figur yang lantang memperjuangkan hak-hak komunitasnya. Dio disegani terutama karena sikapnya yang tegas dan konsisten membela utus—suku dan tanah kelahirannya, terutama soal tuntutan plasma 20 persen dari luas perkebunan kelapa sawit. Di kampung halamannya, Dio […]

expand_less