Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode

Penanganan Dua Kontainer Barang Bekas di Batam Dipertanyakan, LSM Desak Penyelidikan Menyeluruh

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

Langkah tegas Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan impor ilegal pakaian bekas (balpres) di Bali kembali menyoroti lemahnya penanganan kasus serupa di daerah. Di Batam, penanganan dua kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang sejak November 2025 justru dinilai berjalan tanpa kejelasan.

BATAM | HITV — Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas yang melibatkan lebih dari enam truk kontainer di Bali.

Dan diketahui dari kasus itu ada dua orang importir berinisial ZT dan SB ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui telah menjalankan aktivitas impor balpres dari Korea Selatan secara ilegal sejak 2021 hingga 2025, dengan jaringan distribusi hingga Surabaya dan Bandung.

Penindakan tegas tersebut dinilai berbanding terbalik dengan penanganan dua kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang di kawasan Sagulung, Batam, pada Sabtu (9/11/2025). Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai mandeknya penanganan kasus tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap impor ilegal barang bekas di Batam.

“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran kepabeanan. Ini sudah masuk kategori tindak pidana terorganisir. Sangat disayangkan jika penyelidikan berhenti di tempat,” kata Ismail, Kamis (18/12/2025).

Ismail menegaskan, kepolisian seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek larangan impor berdasarkan undang-undang kepabeanan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk pemalsuan dokumen.

“Polisi harus memeriksa seluruh dokumen, termasuk manifest barang. Jika barang masuk melalui pelabuhan resmi tetapi isi kontainer tidak sesuai dengan manifest, itu sudah masuk unsur tindak pidana sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen otentik,” ujarnya.

Menurut Ismail, aparat penegak hukum di daerah terkesan kurang aktif dalam menggali konstruksi perkara secara menyeluruh. Padahal, kepolisian memiliki kewenangan sebagai penyidik utama dalam perkara pidana.

“Jangan sampai ada kesan tarik-menarik kepentingan. Bea Cukai memang penyidik pegawai negeri sipil, tetapi polisi adalah penyidik utama. Kalau dibiarkan, ini justru melemahkan kepercayaan publik,” kata Ismail.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pengamanan dari Bea dan Cukai Batam. Ismail mempertanyakan bagaimana dua kontainer barang bekas yang disebut sebagai barang tegahan bisa lolos hingga diamankan di darat.

“Kalau barang itu memang dilarang, bagaimana bisa lolos dari pengawasan Bea Cukai? Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Jangan-jangan ada pihak-pihak tertentu yang bermain,” tegasnya.

Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan agar kasus serupa tidak terus berulang. (Dok/Foto/Ruslan)

Ismail bahkan menyebut adanya isu keterkaitan antara kasus dua kontainer di Batam dengan jaringan impor balpres yang baru-baru ini diungkap Bareskrim Polri di Bali.

“Beredar informasi bahwa importir yang ditangkap di Bali memiliki kaitan dengan kasus dua kontainer di Batam. Jika itu benar, maka sudah seharusnya kasus ini ditarik ke Mabes Polri dan digabungkan agar penyelidikannya lebih komprehensif,” ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk membongkar jaringan secara utuh, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang diduga melindungi praktik impor ilegal barang bekas.

“Kalau negara serius memberantas impor balpres, maka Batam tidak boleh menjadi wilayah abu-abu penegakan hukum. Jangan sampai hukum tajam ke atas, tapi tumpul ke bawah,” kata Ismail.

Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan agar kasus serupa tidak terus berulang. Menurut Ismail, praktik impor ilegal barang bekas tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mematikan industri tekstil dalam negeri serta berpotensi  membahayakan kesehatan masyarakat. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bogor – Misinformasi dan disinformasi masih menjadi ancaman tertinggi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal ini dapat mempengaruhi masyarakat dalam menanggapi isu-isu tertentu. Pesan itulah yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 terkait potensi kerawanan di media sosial yang digelar di Sentul […]

  • Kapolres Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Kenaikan Pangkat Tiga ASN Polri

    Kapolres Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Kenaikan Pangkat Tiga ASN Polri

    • 0Komentar

    Penulis : La Maseng Polres Pekalongan Kota gelar upacara peringatan hari kesaktian pancasila sekaligus prosesi kenaikan pangkat ASN di jajaran Polri HITVBERITA.COM | PEKALONGAN – Upacara peringati hari kesaktian Pancasila, bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, SH, SIK, MH, dan pejabat upacara lainya, Kasat Narkoba AKP Iwan Sujarwadi, SH, MH, sebagai perwira […]

  • Menkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar 53 Juta Pelajar Diawali dari Kota Bandung

    Menkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar 53 Juta Pelajar Diawali dari Kota Bandung

    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar resmi dimulai hari ini, Senin 4 Agustus 2025. Program ini ditandai dengan kunjungan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin ke SMPN 5 Kota Bandung. HITVBERITACOM | Bandung – Program pemeriksaan kesehatan gratis ini menargetkan 53 juta pelajar dari 230 ribu sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. “Di […]

  • Dukung Tata Kelola BMN yang Akuntabel, Lapas Batang Ikuti Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027

    Dukung Tata Kelola BMN yang Akuntabel, Lapas Batang Ikuti Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027

    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, efisien, dan akuntabel, Lapas Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Penulis : Hadi Lempe HITV BERITA.COM Batang – Lapas Klas IIB Batang, menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan […]

  • Ketua Umum Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia, AYS Prayogie. (Dok/Foto/Adyt/Hitv)

    Lima Tahun MIO Indonesia, Meneguhkan Integritas, Menuntun Pena Kebenaran!

    • 0Komentar

    Penulis: R Ahdiyat Pagi itu, di ruang yang sederhana namun sarat semangat, sejumlah jurnalis yang bekerja pada perusahaan media berbeda tampak berdiskusi hangat. Tidak hanya tentang berita yang mereka tulis, tetapi tentang makna di balik setiap kata. Di sanalah terasa denyut idealisme yang tak lekang oleh waktu — yakni sebuah sikap keyakinan diri bahwa pena […]

  • Ketua TP-PKK Kalteng Tutup Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

    Ketua TP-PKK Kalteng Tutup Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

    • 0Komentar

    Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menutup Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Kalteng 2025 yang digelar di halaman Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng, Rabu (19/11/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Ikan Nasional sekaligus penguatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam […]

expand_less