Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 51
  • print Cetak

Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), sebuah organisasi yang berbasis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkapkan rencana pihaknya melaporkan oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

HITVBERITA.COM | GARUT – Langkah ini diambil terkait dugaan adanya permainan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan dana Reses dan dana BOP Pimpinan DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua GLMPK, Bakti Safaat, yang mengatakan bahwa pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, DR. Neva Sari Susansti, SH, M.Hum, yang mengungkapkan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 1,2 miliar, menjadi salah satu alasan pihaknya untuk membawa kasus ini ke KPK.

Menurut Bakti, Kajari Garut telah menyampaikan perhitungan kasar oleh tim penyidik mengenai kerugian negara tersebut.

“Kajari Garut selaku termohon harus dapat membuktikan dasar dan bukti dari perhitungan kasar yang disampaikan tim penyidik terkait potensi kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar pada dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Garut 2014-2019,” ujar Bakti dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Lebih lanjut, Bakti menjelaskan bahwa meskipun penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini telah berjalan, kasus tersebut tiba-tiba dihentikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Hal ini semakin mencurigakan mengingat indikasi adanya korupsi terkait kualitas pekerjaan yang tidak sesuai.

Bakti juga mengungkapkan bahwa salah satu Jaksa di Kejari Garut, yang berinisial CMS, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Garut yang menyatakan bahwa pada tahun 2019 terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 40 miliar dari dana BOP dan Rp 140 miliar dari anggaran Pokir.

“Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jaksa CMS saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Garut, dan itu di bawah sumpah,” jelas Bakti.

Meski tidak ingin mengungkapkan semua bukti yang mereka miliki, Bakti memastikan bahwa GLMPK memiliki cukup bukti yang akan mereka serahkan kepada KPK sebagai bagian dari laporan.

Ia juga menekankan bahwa bukti tersebut akan menjadi langkah penting untuk mendorong KPK dalam memproses kasus ini lebih lanjut.

“Bukti materil yang akan kami bawa ke KPK cukup banyak. Kami berharap KPK dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang memperbaiki kinerja aparat penegak hukum,” tegas Bakti.

Bakti juga menegaskan bahwa GLMPK akan terus mengkritisi kinerja Kejari Garut dan berencana melaporkan oknum-oknum yang terlibat ke lembaga anti-rasuah KPK.

Menurutnya, banyak praktik hukum yang terjadi di Kejari Garut yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan.

“Negara kita adalah negara hukum, dan salah satu fungsi hukum adalah memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme. Praktik-praktik yang kami anggap tidak sesuai dengan semangat hukum ini bisa merusak integritas hukum dan memberi ruang bagi koruptor untuk merasa aman,” ujar Bakti.

GLMPK, lanjut Bakti, siap untuk membuktikan dugaan adanya penyalahgunaan hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa menjatuhkan fitnah.

“Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah dan berkomitmen untuk membawa kasus ini ke KPK sebagai langkah penegakan supremasi hukum,” tambah Bakti.

(HI/Network)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: Drs. Abdul Hapid

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

    Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sempat beritanya menggegerkan publik luas di Kabupaten Purwakarta itu, kini kasusnya tengah ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Sebagaimana diketahui bahwa oknum ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan tersebut, kini terancam mendapat sanksi tegas sesuai aturan […]

  • BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati

    BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati (YNS), di Ruang Rapat Command Center BSKDN, Jakarta, Senin (29/7/2024). Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak selama ini, menurutnya […]

  • Kapolda Babel Resmikan SPPG Polri Pertama Di Pangkalpinang, Siap Layani Ribuan Siswa

    Kapolda Babel Resmikan SPPG Polri Pertama Di Pangkalpinang, Siap Layani Ribuan Siswa

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Penulis: Bastian Tampubolon  Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meresmikan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG ini siap melayani ribuan siswa di Kota Pangkalpinang. HITVBERITA.COM | BABEL – Gedung SPPG yang resmi beroperasi itu berada di Jalan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Didampingi Wakapolda Brigjen Tony […]

  • ALEX SAPUTRA KEPALA DESA SUNGAI SAMAK BESERTA STAF DAN PERANGKAT DESA,  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445

    ALEX SAPUTRA KEPALA DESA SUNGAI SAMAK BESERTA STAF DAN PERANGKAT DESA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dibaca: 32

  • Tidak Main-main, KSOP Utama Tanjung Priok Tegaskan Pelayanan Buku Pelaut Tanpa Calo

    Tidak Main-main, KSOP Utama Tanjung Priok Tegaskan Pelayanan Buku Pelaut Tanpa Calo

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KSOP Utama Tanjung Priok berharap dengan adanya layanan digital dan jalur pengaduan yang terbuka, pelayanan kepelautan dapat semakin transparan. (Foto/KN/Hitv) Penulis: Kalaus Naibaho Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menegaskan kembali bahwa seluruh pelayanan penerbitan Buku Pelaut kini sudah dapat diakses secara online di https://dokumenpelaut.dephub.go.id/, sehingga tidak diperlukan perantara ataupun jasa calo […]

  • PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi mencabut pembekuan terhadap Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026. Pencabutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 1 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta— SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan […]

expand_less