Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Halangi Pedagang Kaki Lima, Kini Jalur Puncak Dipasang Pagar Besi Runcing       

Halangi Pedagang Kaki Lima, Kini Jalur Puncak Dipasang Pagar Besi Runcing       

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • visibility 35
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bogor – Sepanjang tepian jalur Puncak Bogor, kini dipasang pagar besi runcing dengan tinggi sekitar 2 meter, Pemasangan Pagar ini merupakan salah satu antisipasi Pemkab Bogor, terhadap para Pedagang Kaki Lima, agar tidak lagi berdagang disepanjang jalan tersebut, sejak penggusuran pada bulan Juli dan Agustus 2024 lalu.            

Hal ini dijelaskan oleh Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kepada HITV Berita, pada hari Jumat 8 November 2024.   

Dia mengatakan, selain pemasangan pagar besi, juga dipasang plang peringatan, untuk tidak lagi berdagang dilokasi bekas lahan yang dibongkar tersebut.            

“Ini salah satu upaya kita, dalam penertiban PKL disepanjang jalan Puncak, sebab penataan kawasan Puncak ini akan terus berlanjut, termasuk penghijauan,” ujarnya.             

Lebih lanjut dikatakannya, Pemkab Bogor, juga akan mendesain dan memperluas rest area puncak, untuk memberikan fasilitas yang maksimal kepada para pedagang.         

“Kita akan memberikan pelayanan yang terbaik, kepada para pedagang yang telah direlokasi, dan Pemkab Bogor juga telah berkomitmen untuk menata kawasan puncak, dengan tetap berwawasan lingkungan, dan kita juga berharap kawasan tersebut, dapat menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik,” katanya.        

Di ingatkan kembali, bangunan lapak pedagang yang dibongkar oleh Pemkab Bogor disepanjang jalur puncak pada tanggal 24 Juli 2024 lalu sejumlah 331 unit, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran tahap ke dua yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2024, sebanyak 196.              

Dari Pantauan HITV Berita, di beberapa titik sepanjang jalur puncak tersebut, tampak terpasang Plang yang berupa peringatan, untuk mendirikan bangunan serta larangan untuk aktivitas berjualan di area Hak Guna Usaha PT SSBP Perkebunan teh Ciliwung dan PTPN I Regional 2 Agrowisata Gunung Mas.       

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakti Sosial Anniversary 22 Bharaduta D’Pandiga Polres Belitung

    Bakti Sosial Anniversary 22 Bharaduta D’Pandiga Polres Belitung

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BELITUNG | HITV – Dalam rangka memperingati Anniversary ke-22 Angkatan Diktukba Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2003 (Bharaduta D’Pandiga), personel Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang layak menerima. Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, sebagai wujud […]

  • Kebakaran Landa Permukiman Padat di Pangkalan Bun, Delapan Rumah Hangus

    Kebakaran Landa Permukiman Padat di Pangkalan Bun, Delapan Rumah Hangus

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan G.M. Arsyad, Gang Kaling Kasa, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (1/8/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Sedikitnya delapan rumah warga dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa yang berlangsung selama hampir dua jam itu. Api pertama kali terlihat […]

  • Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK

    Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Terlihat Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Tengah Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK Pada Hari Jumat 23 Agustus 2024. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Ratusan massa aksi yang berasal dari belasan kampus di Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitunsi (MK), pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi massa yang mengatas namakan Gerakan Purwakarta Mengawal […]

  • Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Guna memastikan material pasir yang memenuhi standar kualitas, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengendalian mutu material jenis pasir yang digunakan untuk proyek konstruksi. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Kabupaten Purwakarta, Dina Cahyadi, ST., mengatakan, […]

  • Saiful Chaniago Tegaskan Sikap Presiden Prabowo Benar Konstitusional Pada Polemik Whoosh

    Saiful Chaniago Tegaskan Sikap Presiden Prabowo Benar Konstitusional Pada Polemik Whoosh

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago menyampaikan apresiasi terhadap sikap Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang menyatakan bertanggungjawab terhadap proyek kereta cepat Whoosh HITVBERITA.COM | Jakarta –  Ditegaskan oleh Saiful Chaniago  sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo itu sangat benar sebagai kepala negara Indonesia dan sebagai sikap  pertanggungjawaban konstitusional bernegara, serta sebagai seorang pemimpin terbaik. […]

  • Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026. BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi. Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. […]

expand_less