Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, SPd, MM. (dok/foto/RCM)

HiTvBerita.COM | Purwakarta – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM., kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal tersebut terjadi saat awak media berkunjung ke sekolah SMAN 1 Sukatani hendak melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 yang sedang dilaksanakan disekolah itu.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Rossi Rahayu terkesan menutup-nutupi informasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan sekolah tersebut dengan mengatakan kepada security yang bertugas tidak bisa ditemui dengan alasan sekolah sedang melaksanakan ujian.

“Kepala sekolah tidak bisa ditemuin karena sekolah sedang melaksanakan ujian,” kata Security kepada awak media, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ironisnya, ketika awak media hendak melihat-lihat ke lokasi pekerjaan dan ingin mengambil gambar pelaksanaan proyek sekolah tersebut, pihak security melarang awak media masuk ke lokasi proyek dengan alasan kepala sekolah tidak mengijinkan.

“Mohon maaf pak. Kami tidak bisa mengijinkan bapak kesana untuk melihat-lihat dan mengambil gambar. Ibu kepala sekolah tidak mengijinkan,” ujar Security.

Sebelumnya, Ketua MKKS SMA Kabupaten Purwakarta, Asep Sundu Mulyana, ketika ditemui awak media diruang kerjanya menyarankan, agar pihak media berkunjung ke sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 untuk melakukan sosial control terhadap pelaksanaan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB) diwilayah Kabupaten Purwakarta.

“Silahkan berkunjung ke sekolah penerima DAK fisik tahun 2024 untuk melakukan sosial control pelaksanaan proyek pembangunan sekolah yang sedang berjalan,” kata Asep Sundu, kepada awak media, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Namun, kenyataan dilapangan sangat bertolak belakang antara Ketua MKKS SMA dengan pihak sekolah penerima anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 yang terkesan menghalangi awak media melakukan tugas jurnalistiknya yang hendak menggali informasi terkait pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

Tindakan Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani tersebut jelas-jelas mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyatakan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Sementara, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Pers nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal ini akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta di wujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.

Selain itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM, jelas-jelas melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 4 Provinsi Jawa Barat, Budi Hermawan hingga berita ini ditulis belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan secara resmi.

(Hi/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penyakit Saluran Pernapasan, Pemkab Purwakarta Galakkan Program GERMAS

    Antisipasi Penyakit Saluran Pernapasan, Pemkab Purwakarta Galakkan Program GERMAS

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat terus mengantisipasi berbagai potensi penyakit yang kerap muncul disaat musim kemarau. Langkah itu ditempuh untuk menekan jumlah warga dari serangan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), salah satu jenis penyakit yang kerap terjadi saat musim kemarau. “Berbagai langkah kita tempuh untuk mengantisipasinya, termasuk penyuluhan pola hidup bersih […]

  • Mahasiswa Desak DPRD Purwakarta Teruskan Tuntutan hingga Senayan

    Mahasiswa Desak DPRD Purwakarta Teruskan Tuntutan hingga Senayan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Cipayung Plus bersama elemen masyarakat kembali mendatangi gedung DPRD Purwakarta, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak agar aspirasi yang dibawa diteruskan kepada DPR RI dan pemerintah pusat. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Massa tiba sekitar pukul 14.53 WIB. Sebelum diterima pimpinan DPRD, mahasiswa sempat membakar ban bekas dan berorasi […]

  • PJ BUPATI BELITUNG YUSPIAN S.Sos, M.IR MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KOTA TANJUNG PANDAN YANG KE-186

    PJ BUPATI BELITUNG YUSPIAN S.Sos, M.IR MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KOTA TANJUNG PANDAN YANG KE-186

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Bushido 2025 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Online Magnet

    Bushido 2025 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Online Magnet

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Bushido: Directed by Kazaya Shirai. With masachira ichira, you can Kiymuhara, kyôko Koizumi, Jun Kunmura. Kakunoshin Yanapida Samaira, For Pourd to Leave the Leave the False accotingation. He lived in poverty with his daughter and. **Bbusushid . . **busushid Bushidus 2025 mids’ films’ tornent** **BUbushi to **Bbusus Dibaca: 20

  • Polri Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat, Bripka Hendri Lakukan Sambang Duka di Lingga

    Polri Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat, Bripka Hendri Lakukan Sambang Duka di Lingga

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan, LGA Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap warga binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo, Bripka Hendri, melaksanakan sambang duka ke rumah almarhumah Mariam binti Ahmad (52) di RT 004/RW 004, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (10/11/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya […]

  • Percepat Pembukaan Akses Daerah Terisolir, Pemkab Tapteng Kerahkan 47 Unit Alat Berat

    Percepat Pembukaan Akses Daerah Terisolir, Pemkab Tapteng Kerahkan 47 Unit Alat Berat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 33
    • 0Komentar

    TAPANALI TENGAH | HITV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengerahkan sebanyak 47 unit alat berat untuk mempercepat pembukaan akses di daerah yang terisolir di wilayah Kabupaten Tapteng. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu di Pandan, Tapteng, pada Rabu 10 Desember 2025. “Pemkab Tapteng kerahkan sebanyak 47 unit alat berat untuk membuka […]

expand_less