Hukum & Kriminal
Buronan Proyek Fiktif Rp350 Juta Dilaporkan ke Polisi, Icang Suryadi dan Sudrajat Terancam Jerat Pidana
- 0Komentar
Kasus dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp350 juta memasuki babak hukum baru. Dua orang yang disebut sebagai buronan, Icang Suryadi dan Sudrajat alias Ajat, resmi dilaporkan ke Polsek Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/8/2026). CIAWI, TASIKMALAYA, HITV — Laporan tersebut dibuat oleh korban, Ahdiyat, dengan didampingi penasihat hukumnya. Korban berharap laporan itu segera ditindaklanjuti aparat kepolisian […]
Polda Babel Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Di Bangka Tengah, 200,55 Gram Sabu Disita
- 0Komentar
HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba berinisial Su alias Man. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 klip berisi narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi yang diterima, pria berusia 39 tahun ini merupakan warga asal Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diamankan Desa Terak pada […]
Polda Babel Amankan Pria Di Pangkalpinang Usai Simpan 12,8 Kilogram Ganja Dirumah
- 0Komentar
HITVBERITA.COM – BABEL | Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial EE alias Win, warga Kelurahan Kacang Pedang Kota Pangkalpinang. Pria berusia 51 tahun itu ditangkap usai kedapatan menyimpan belasan paket besar narkoba jenis ganja di rumahnya. Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Subdit […]
Rumah Icang Suryadi di Ciawi Dikabarkan Akan Disita, Korban Klaim Telah Koordinasi dengan Aparat
- 0Komentar
Upaya korban mendapatkan kembali uang yang diklaim diserahkan kepada Icang Suryadi memasuki babak baru. Rumah di Pasirwuni, Ciawi, Tasikmalaya, kini disebut menjadi objek yang akan disita. TASIKMALAYA, HITV— Zulhisbi, salah seorang pihak yang mengaku menjadi korban, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat pemerintahan setempat dan unsur keamanan terkait rencana tersebut. Menurut Zulhisbi, langkah itu […]
Polda Babel Resmi Tetapkan 4 Tersangka Dalam Perkara 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung
- 0Komentar
HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam perkara 52,5 ton pasir timah ilegal yang diamankan di Kabupaten Belitung pada Selasa (4/7/26) kemarin. Adapun identitas keempat tersangka tersebut yakni Ha alias Aphin (39), Yo alias Esnew (39), Ac alias Joni (53) dan ES alias Tekok (40). “Pada Rabu 5 […]





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.