Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Indonesia Darurat Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal

Indonesia Darurat Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 65
  • print Cetak

Penulis: Tata Rusmanto

Maraknya peredaran obat keras golongan daftar G seperti Tramadol dan Hexymer di berbagai wilayah Indonesia memunculkan kekhawatiran baru dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Fenomena ini mencuat hanya berselang beberapa hari setelah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni.

HITVBERITA.COM | Jakarta – Temuan terbaru menunjukkan praktik penjualan obat keras ilegal secara terbuka dan masif, bahkan melibatkan anak-anak usia sekolah. Beberapa wilayah di Jabodetabek dan Jawa Barat tercatat menjadi episentrum aktivitas ini, antara lain Sepatan (Kabupaten Tangerang), Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kabupaten Purwakarta.

Warung Sembako di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

Di Kabupaten Tangerang, aparat Kepolisian Sektor Sepatan menyegel sebuah kios dengan kedok warung sembako yang kedapatan menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, SH menegaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas peredaran Tramadol dan Hexymer di wilayah tersebut.

Petugas kepolisian dari Polsek Sepatan saat tengah menyegel lokasi penjualan obat keras daftar G disebuah tempat yang dikamuflase dengan modus Warung Kelontong. (Dok/Foto/Dadang G. Kurnia) 

“Obat-obatan ini diduga kuat dikonsumsi pelajar untuk memicu keberanian dalam tawuran dan tindak kriminal lainnya. Ini sangat meresahkan,” ujar AKP Fahyani, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik penjualan obat keras tanpa izin. (Sumber: Dadang Gaos Kurnia)

# 4.600 Butir Obat Disita di Purwakarta

Kasus serupa juga terungkap di Kabupaten Purwakarta. Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang pemuda berinisial DH (26) yang diduga sebagai pengedar obat keras.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 4.634 butir Hexymer, 1.923 butir Tramadol, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Ribuan obat keras terlarang berhasil disita Satresnarkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

  • “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil pengamatan lapangan,” kata Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi, Jumat (11/7/2025).

Tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial YE, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. (Sumber: Raffa Christ Manalu)

#Penjualan Bebas di Jakarta, Dugaan Perlindungan Oknum

Di Jakarta, penelusuran lapangan menunjukkan banyaknya warung dan kios kecil yang memperjualbelikan Tramadol dan Hexymer secara bebas, terutama di wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Timur. Ironisnya, peredaran terjadi di tengah lemahnya pengawasan dari aparat terkait.

Sejumlah warga menilai lemahnya penindakan ini menunjukkan ketidaktegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kota ini seolah tidak serius ingin bebas dari narkoba,” kata seorang warga Jakarta Barat yang enggan disebutkan namanya.

Di beberapa lokasi, diduga terdapat perlindungan dari oknum aparat terhadap praktik penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Kondisi ini memunculkan indikasi keberadaan sindikat yang melibatkan pihak internal aparat keamanan. (Sumber: Bai Bahthy)

#Jakarta Timur: Toko Obat Ilegal Dekat GOR Ciracas

Fenomena ini juga ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Investigasi di Jalan Raya Bogor KM 28, Ciracas, menemukan sebuah kios obat yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter. Letaknya tak jauh dari Gelanggang Olahraga dan Rekreasi Ciracas.

Foto lokasi penjualan obat keras diduga jenis Tramadol dan Hexymer di dekat GOR Ciracas. (Dok/Foto/Bai)

“Anak saya dulu pernah kecanduan Hexymer. Syukurlah kini dia sudah pindah dan melanjutkan sekolah di Purwakarta, di mana pengawasannya lebih ketat,” ujar Siti, seorang warga setempat.

Dari pantauan tim investigasi, kios tersebut melayani pembeli tanpa proses pemeriksaan atau resep. Praktik transaksi berlangsung cepat, bahkan disaksikan secara langsung pada Rabu (11/6/2025) siang.

Desakan kepada Aparat dan Pemda

Dengan maraknya peredaran obat keras daftar G secara ilegal, masyarakat mendesak Kapolda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta, dan seluruh instansi terkait untuk mengambil langkah tegas, termasuk terhadap oknum internal yang terbukti melakukan pembiaran.

Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diharapkan memperkuat pengawasan lintas sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi hal mutlak untuk menekan laju penyalahgunaan obat keras yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia. (Sumber: Bai Bahthy)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Kontraktor Diduga Kuasai 70 Proyek di Kobar, APAKSINDO: Ini Bentuk Ketidakadilan

    Satu Kontraktor Diduga Kuasai 70 Proyek di Kobar, APAKSINDO: Ini Bentuk Ketidakadilan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Ketua BPC APAKSINDO Kobar, Kistolani. (Foto/RJP/HITV) Penulis: Royke Jhony Piay HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Aroma ketidakadilan menyelimuti pembagian proyek pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (APAKSINDO) Kobar menuding ada satu kontraktor yang diduga menguasai hingga 70 paket proyek dalam satu tahun anggaran, sementara banyak kontraktor lokal lain hanya gigit […]

  • Saiful Chaniago Apresiasi Tanggapan Cepat Prabowo Terhadap Kebijakan Ekonomi Donald Trump!

    Saiful Chaniago Apresiasi Tanggapan Cepat Prabowo Terhadap Kebijakan Ekonomi Donald Trump!

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago, memberikan apresiasi atas respons cepat Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam menghadapi kebijakan ekonomi terbaru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengenakan tarif impor sebesar 32 persen kepada produk Indonesia. HITVBERITA.COM | Jakarta– Baru-baru ini, kebijakan ekonomi Donald Trump yang menaikkan tarif impor hingga 32 persen bagi produk […]

  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan mulai ketat, maka PT ADM meluncurkan model terbarunya pada November 2017 lalu dengan ubahan yang signifikan. Menariknya meskipun eksterior, interior berubah total dan berbagai fitur canggih sudah tertanam pada All New […]

  • Unit PPA Polres Purwakarta Berikan Pendampingan Pada Anak Korban Predator Seksual

    Unit PPA Polres Purwakarta Berikan Pendampingan Pada Anak Korban Predator Seksual

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Purwakarta | Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat memberikan pendampingan pada anak-anak yang menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Pendampingan itu dilakukan Polwan Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bekerjasama dengan Tim Pusat Pelayanan Pemberdayaan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) […]

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • Pasangan ‘ZeinJo’ Dapatkan Nomor Urut 1 Dalam Rapat Pleno Terbuka KPUD Purwakarta

    Pasangan ‘ZeinJo’ Dapatkan Nomor Urut 1 Dalam Rapat Pleno Terbuka KPUD Purwakarta

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, atau yang trend disapa ZeinJo, telah mendapatkan nomor urut sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. “Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan nomor urut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024,” kata Om Zein, […]

expand_less