Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Kejari Purwakarta Tuntaskan Program Sosialisasi Jaksa Garda Desa di 183 Desa!

Kejari Purwakarta Tuntaskan Program Sosialisasi Jaksa Garda Desa di 183 Desa!

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • visibility 26
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta tuntaskan pelaksanaan sosialisasi program “Jaksa Garda Desa” di 183 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Program “Jaksa Garda” Desa atau “Jaga Desa” tersebut, terealisasi atas kerjasama dengan DPC APDESI Kabupaten Purwakarta. Tampak dalam foto Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH saat bersama Ketua APDESI Purwakarta, H. Tatang Taryana di acara Sosialisasi Program “Jaga Desa” terakhir yang digelar di Kecamatan Wanayasa. (Dok/Foto/Raffa/Yog)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH menjelaskan bahwa selama kurun waktu dua bulan, yakni Oktober-November 2024, pihaknya telah bertemu langsung dengan para perangkat desa, yaitu yang terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Purwakarta, dalam rangka sosialisasi terkait pelaksanaan Program “Jaksa Garda Desa” atau “Jaga Desa“.

Disebutkan oleh Kajari bahwa setiap pelaksanaan sosialisasi program “Jaga Desa” dipusatkan pada tiap kecamatan dengan menghadirkan para perangkat desa se-Kecamatan.

“Dan, sebagai lokasi terakhir, Kejari Purwakarta melaksanakan sosialisasi Jaga Desa ini, di Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada hari Kamis, tanggal 21 November 2024 kemarin,” ujar Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH.

Kegiatan sosialisasi terakhir program Jaga Desa ini, tidak hanya dihadiri para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Wanayasa, tetapi juga dihadiri oleh para pengurus DPC APDESI Kabupaten Purwakarta serta DPK APDESI.

Dalam kesempatan itu Kajari mengatakan, program “Jaga Desa” yang digagas pihaknya memiliki tujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui program pendampingan dan pengawalan.

Menurut Kajari program “Jaga Desa” tidak hanya terkait dengan dana desa saja, akan tetapi juga mencakup semua aspek pelaksanaan pemerintahan desa, agar desa tersebut terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Program ini kembali digaungkan oleh bapak Jaksa Agung RI di Tahun 2023. Dan
kami di Kejari Purwakarta selanjutnya memaksimalkan pelaksanaan program Jaga Desa tersebut, mengingat hingga saat ini masih terdapat kurangnya kesadaran serta pemahaman hukum dari masyarakat dan perangkat desa,” beber Martha Parulina.

Dikesempatan itu Kajari Purwakarta juga menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan program sosialisasi “Jaga Desa” yang digelar pihaknya telah iberjalan dengan baik.

Kajari pun berharap, usai pelaksanaan program Jaga Desa ini, selanjutnya sudah tidak ada lagi permasalahan tindak korupsi yang timbul di tiap desa yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Harapan saya, komunikasi kita semakin baik, dan para kepala desa dapat menyelenggarakan pemerintahan desa beserta perangkat desa dengan lebih berani, bijaksana, dan tidak lagi melanggar aturan. Dan, yang lebih pentingnya lagi, tidak ada kepala desa yang tersandung kasus korupsi,” tandas Martha.

Dijelaskan lebih jauh oleh Martha, bahwa se-usai pelaksanaan program Jaga Desa ini, Kejari Purwakarta dipastikan mendapatkan output, yakni data atau persoalan apa saja yang dihadapi para perangkat desa.

Setelah ini, menurut Martha akan ada program yang akan dilaksanakan Kejari Purwakarta untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi para perangkat desa.

Program itu menurut dia akan dilakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, dimana goal dari program ini dapat menghadirkan perbaikan sikap kepatuhan hukum di wilayah pemerintahan desa, yang dapat mencegah terjadinya korupsi.

“Ada output yang akan diperoleh dan selanjutnya ada kegiatan untuk mencapai out come berupa pemberantasan korupsi di desa, sehingga pemerintah desa lebih maksimal dalam kepatuhan hukum untuk penggunaan anggaran, baik penggunaan dana desa, alokasi dana desa, bantuan provinsi, dan seluruh kegiatan di pemerintahan desa,” ujar Martha.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana mengapresiasi kinerja Kajari Purwakarta, yang secara langsung turun gunung memberikan materi kepada aparatur desa se-kabupaten Purwakarta dalam sosialisasi program Jaga Desa.

“Walaupun Ibu Kajari cukup banyak agendanya, akan tetapi beliau tetap mau turun langsung ke desa dan bertemu perangkat desa. Ini satu bukti bahwa beliau sangat peduli kepada desa, khususnya perangkat desa agar tidak terjerat dengan permasalahan hukum dalam mengelola anggaran negara,” kata Tatang Taryana.

Ia pun berharap, dengan adanya program Jaga Desa yang disosialisasikan oleh Kajari Purwakarta, tidak ada lagi kepala desa di Kabupaten Purwakarta yang tersandung masalah hukum apapun.

“Ibu Kajari sudah memberikan nomor ponselnya, dan beliau mempersilahkan para perangkat desa untuk berkomunikasi, atau perangkat desa bisa juga datang ke kantor Kejari Purwakarta untuk bertemu beliau,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa H. Leteng ini juga berharap, sinergi Kejari Purwakarta dengan perangkat desa bisa terus terjalin. Bimbingan serta arahan dari pihak Kejari Purwakarta dalam program Jaga Desa sangat berguna bagi perangkat desa untuk menjalankan pemerintahan desa yang lebih baik lagi.

“Usai program ini, kami berharap ada program lain dari Kejari Purwakarta, dan APDESI Kabupaten Purwakarta siap bersinergi,” tandasnya.

(HI/Network)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus pada Kepastian Hukum dan Kualitas Lingkungan

    DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus pada Kepastian Hukum dan Kualitas Lingkungan

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BATAM, HITV— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Selasa (27/1/2026). Rapat digelar untuk memperdalam materi substansi sekaligus menyusun langkah lanjutan agar regulasi tersebut segera rampung. Rapat dipimpin Ketua Pansus, Djoko Mulyono, bersama anggota pansus dan tim hukum Pemerintah Kota […]

  • Polisi Kawal Wisatawan Menuju Kepulauan Seribu

    Polisi Kawal Wisatawan Menuju Kepulauan Seribu

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: SUNANG SAINUDIN Jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, memperketat pengamanan dan pelayanan terhadap wisatawan yang akan berlibur ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Pengamanan dilakukan sejak akhir pekan lalu hingga Senin (7/7/2025), menyusul meningkatnya jumlah penumpang selama masa liburan sekolah. HITVBERITA.COM | Jakarta – Langkah […]

  • Purbaya ke Investor: Jangan Takut Investasi di Indonesia, Nanti Menyesal

    Purbaya ke Investor: Jangan Takut Investasi di Indonesia, Nanti Menyesal

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengajak investor tetap percaya diri menanamkan modal di Indonesia dengan menegaskan prospek ekonomi nasional masih kuat, seiring kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dinilainya mencerminkan fundamental ekonomi yang terus membaik. JAKARTA | HITV – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengajak investor untuk tetap percaya diri menanamkan modal […]

  • Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang November 2025. Pemusnahan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 […]

  • Kasus Korupsi Budidaya Ikan di Purwakarta, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka!

    Kasus Korupsi Budidaya Ikan di Purwakarta, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka!

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran bantuan untuk pembudidayaan ikan pada Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2023. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Purwakarta. Dua orang tersangka yang ditetapkan adalah […]

  • GK Center Apresiasi Jokowi dan Siap Dukung Kepemimpinan Prabowo-Gibran

    GK Center Apresiasi Jokowi dan Siap Dukung Kepemimpinan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚. 𝐂𝐨𝐦| Jakarta – Dukungan dan ucapan terima kasih terhadap Presiden Joko Widodo terus mengalir, kali ini datang dari Galang Kemajuan (GK) Center, relawan pendukung setia Presiden Jokowi. Ketua Umum GK Center, Kelik Wirawan, menyampaikan apresiasi besar atas dedikasi dan pengabdian Jokowi bersama Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin selama dua periode. Kelik menyatakan bahwa para […]

expand_less