Isu Perlakuan Istimewa kepada Ormas, Publik Desak Transparansi Penggunaan Fasilitas Negara di Kabupaten Bogor
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
- visibility 79
- print Cetak

Isu Perlakuan Istimewa kepada Ormas, Publik Desak Transparansi Penggunaan Fasilitas Negara di Kabupaten Bogor
Dugaan adanya perlakuan istimewa kepada sebuah organisasi masyarakat di Kabupaten Bogor tersebut memicu sorotan publik. Organisasi tersebut disebut kerap memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah tanpa prosedur resmi, sementara ketuanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang masih aktif. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan.
BOGOR | HITV — Aktivis dan warga mempertanyakan mengapa lebih dari 369 organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Bogor diwajibkan mengikuti prosedur ketat ketika meminjam fasilitas milik pemerintah daerah, namun satu organisasi tertentu diduga memperoleh akses lebih longgar.
Fasilitas Negara yang Diduga Digunakan
Informasi lapangan menyebutkan sejumlah fasilitas pemerintah daerah yang pernah digunakan organisasi tersebut, antara lain:
• Jamuan makan malam ketua organisasi di Pendopo Bupati.
• Pemasangan baliho pada titik-titik strategis yang berada pada aset pemerintah.
• Penggunaan sekitar 20 kamar hotel milik BUMD dengan tarif normatif Rp 650.000 per kamar.

Pemasangan baliho pada titik-titik strategis yang berada pada aset pemerintah. (Dok/Foto/Erwin/Hitv)
KELONGGARAN ini memunculkan dugaan bahwa terdapat keberpihakan atau potensi penyalahgunaan pengaruh jabatan publik untuk kepentingan organisasi tertentu.
Publik pun mendesak agar pemerintah daerah membuka apakah semua penggunaan fasilitas tersebut telah melalui mekanisme perizinan resmi.
Mediasi Dua Organisasi Tuai Kritik
SOROTAN publik semakin menguat setelah beredar informasi bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor memerintahkan Biro Hukum untuk memfasilitasi mediasi antara LASQI Kabupaten Bogor— organisasi resmi yang berdiri sejak 1970—yang dipimpin Ajeng Umaroh, dan LASQI Nusantara Jaya yang dipimpin Lukman, anggota DPRD aktif yang mendirikan organisasinya pada 2023.
Langkah mediasi ini dipertanyakan dasar hukumnya karena melibatkan dua organisasi eksternal, terlebih salah satunya dipimpin oleh pejabat publik yang kedudukannya rawan menimbulkan konflik kepentingan.
Sikap DPW LASQI Jawa Barat
Sekretaris DPW LASQI Jawa Barat, Imam Nasrullah, SH, MH, menegaskan dukungannya terhadap upaya DPD LASQI Kabupaten Bogor mengklarifikasi dugaan kejanggalan tersebut.
“DPW LASQI Jawa Barat menegaskan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan, fasilitas, maupun anggaran harus ditelusuri secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum. Kami siap mengawal langkah DPD LASQI Kabupaten Bogor demi menjaga marwah organisasi dan memastikan tidak ada jabatan publik yang digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” ujarnya.
Publik Minta Penjelasan Resmi dan Audit
MASYARAKAT menilai pemerintah daerah perlu memberikan keterangan terbuka mengenai:
• Status dan prosedur izin penggunaan fasilitas negara oleh organisasi dimaksud.
• Dasar hukum pelaksanaan mediasi antara dua organisasi eksternal.
• Potensi pelanggaran etika apabila benar terjadi penggunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi atau organisasi pribadi.
SEJUMLAH pihak juga mendesak lembaga pengawas untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini, mengingat seluruh organisasi masyarakat seharusnya diperlakukan dengan standar prosedur yang sama.
Isu ini menjadi salah satu topik hangat di Kabupaten Bogor pada Jumat (5/12/2025) karena berkaitan dengan integritas pejabat publik serta prinsip keadilan dalam pelayanan pemerintahan.
Respons Ketua LASQI Nusantara Jaya
KETUA LASQI Nusantara Jaya, Lukmananudin Ar Rasyid, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (5/12/2025), belum memberikan penjelasan rinci.
Dalam pesannya, ia hanya menyampaikan,
“Nanti ngobrolnya setelah acara, ya. Saya harus menjamu tamu-tamu dari provinsi seluruh Indonesia yang datang ke Bogor,” tulisnya. (/*/*/)
Editor: AYS
Sumber: HITV
- Penulis: Redaksi
