Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Karimun Bekali Personel dengan Latpraops
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, Operasi Patuh Seligi 2026 harus mampu menghasilkan perubahan perilaku pengguna jalan melalui kehadiran personel yang aktif, profesional, dan tepat sasaran. (Dok/Foto/Saipul)
Polres Karimun mematangkan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Mapolres Karimun.
KARIMUN, HITV — Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel memahami pola bertindak yang tepat dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karimun.
Latihan pra operasi tidak sekadar menjadi agenda rutin menjelang pelaksanaan operasi kepolisian. Dalam kegiatan itu, personel diberikan pembekalan terkait sasaran prioritas, pola penindakan, serta strategi pelaksanaan di lapangan agar operasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, Operasi Patuh Seligi 2026 harus mampu menghasilkan perubahan perilaku pengguna jalan melalui kehadiran personel yang aktif, profesional, dan tepat sasaran.
“Tidak ada ruang untuk kerja normatif. Personel harus hadir, terlihat, dan bertindak tepat sasaran. Operasi ini harus memberi efek nyata bagi disiplin masyarakat di jalan raya,” ujar Yunita.
Menurut dia, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan berkurangnya risiko kecelakaan di jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim mengatakan pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengutamakan edukasi, namun terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal, penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur,” katanya.
Dalam Operasi Patuh Seligi 2026, kepolisian akan memfokuskan perhatian pada sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Di antaranya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
Melalui Latpraops ini, Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Karimun.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi tilang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan jiwa di jalan raya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menghadapi situasi darurat dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam. (\•/)
Editor: Ismail Ratusimbangan
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: M. Saipul





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.