Jumono Buronan Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Miliaran Rupiah, Diburu Polisi!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jumono mantan anggota yang dipecat karena desersi, kini keberadaan dia sebagai pelaku penggelapan, tengah diburu aparat kepolisian. (Foto/Rus/HITV)
Penulis: Ruslan LGA
Aparat kepolisian memburu seorang pria bernama Jumono yang diduga telah menggelapkan uang tunai dan juga sejumlah kendaraan milik warga dengan total kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
HITVBERITA.COM | Batam –Berdasarkan laporan para korban, dalam jalankan aksi kriminalnya tersebut, pelaku Jumono berpura-pura menjadi agen rental mobil.
Dengan dalih mengelola atau menyewakan kendaraan, ia pun meminjam unit mobil dan uang tunai dari para korban, dan selanjutnya setelah berhasil memperdaya para korbannya itu, Jumono pun menghilang tanpa jejak.
Hamid, warga Batam, mengaku kepada Hitvberita.com bahwa dia kehilangan uang tunai Rp180 juta. Oky, korban lain, menderita kerugian ganda: empat unit mobilnya raib, termasuk Xenia warna silver bernomor polisi BP 1581 AQ yang hingga kini belum ditemukan.
“Siapa pun yang mengetahui keberadaan Jumono, mohon segera laporkan ke kantor polisi atau hubungi saya di WhatsApp 0822-8336-0036,” ujar Hamid, Senin (11/8/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Jumono adalah mantan anggota yang dipecat karena desersi. Ia juga memiliki catatan kriminal, termasuk kasus ilegal logging di Medan.

Jumono Pelaku Penggelapan Uang dan Mobil (Dok/Foto/Rus/HITV)
Menurut Oky, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan tim Buser Polsek Nongsa untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Para korban kini mendesak polisi segera menangkap pelaku dan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja sama rental mobil tanpa legalitas resmi.
Di tengah maraknya kasus serupa di Kepulauan Riau, kolaborasi aparat dan warga dinilai penting guna per sempit ruang gerak pelaku, sekaligus untuk mencegah terjadinya korban baru. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar