Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kalteng Wacth Berikan Klarifikasi Laporan Polisi Rudhye HK ke Polda Kalteng

Kalteng Wacth Berikan Klarifikasi Laporan Polisi Rudhye HK ke Polda Kalteng

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • visibility 59
  • print Cetak

Penulis: Royke Jhoni Piay


HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Ketua Umum Kalteng Wacth, Ir Men Gumpul, menyanggah dan merasa keberatan terhadap adanya pemberitaan dan laporan polisi (LP) yang dilakukan oleh saudara Rudhye HK melalui kuasa hukum ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).

Dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online Potret Kalteng tertanggal 14 November 2025 pukul 17:53:40 WIB, dengan judul “Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah, Rudye Polisikan Oknum Pengacara dan LSM”.

Rudhye HK didampingi tim hukum dari Law Firm Ajungs TH L Suan SH and Partners, melaporkan satu orang berprofesi Advokat dan satunya sebagai ketua LSM di Kalteng,  diduga melakukan tipu daya kehilangan hak dan mengalami kerugian, ke Polda Kalteng, Jumat (14/11/25) lalu.

Men Gumpul, selaku ketua umum Kalteng Wacth, memberika klarifikasi akan laporan dan pemberitaan yang telah diterbitkan tersebut.

 “Secara pribadi dan lembaga saya membantah apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut,” kata Men Gumpul.

Diceritakannya kembali olehnya, kronologis awal bermula dari Menie Lui warga yang bermasalah atau bersengketa lahan dengan perusahaan besar sawit  PT Bumi Hutani Lestari (PT.PBL) yang berlokasi di Desa Mirah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pada saat itu ada kesepakatan bersama antara dirinya, Tjiwie Samsudien dan Rudhye pada tahun 2015 silam, membantu perkara Lahan milik saudari Menie Liu kepada pihak perusahaan.

Namun pihak perusahaan PT PBL menolak untuk menganti rugi lahan tersebut dan mempersilahkan menempuh jalur ke Pengadilan untuk digugat secara hukum.

Akhirnya di tahun 2016, pihaknya meminta Pua Hadinata, SH sebagai penerima kuasa langsung dari Menie Liu. Dan menggugat perdata PT PBL atas lahan seluas 60 hektar ke Pengadilan Negeri Kasongan.

 “Tugas kami bertiga, yaitu saudara Tjiwie Samsudin, Rudhye dan saya sendiri sudah selesai sampai disitu,” tegas Aktivis Hukum ini menjelaskan.

Men Gumpul kembali menceritakan segala biaya baik itu untuk dana operasional, Pua Hardinata, sebagai kuasa hukum dalam persidangan di PN Kasongan, serta biaya pendaftaran gugatan, semua di keluarkan oleh dirinya.

Baik itu untuk operasional mengikuti persidangan bahkan juga saat peninjau ke lokasi perkara (PT. PBL).

Pada pengadilan tingkat pertama, di PN Kasongan, gugatan Pua Hadinata, kalah selanjutnya pada tingkat banding gugatan juga dimenangkan oleh pihak PT. PBL terhadap lahan yang saat ini sudah ditanami pohon kelapa sawit.

 “Namun ditingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI, gugatan kami diterima dan sampai juga ke proses PK yang diajukan oleh pihak perusahan, ditolak,” bebernya.

Setelah memiliki putusan hukum tetap (Incrah) terhadap lahan tersebut, pihaknya melalui Pua Hardinata, SH selaku kuasa hukum, bermohon untuk eksekusi atas putusan tersebut dan permohonan di kabulkan.

Dikarenakan faktor biaya untuk proses eksekusi lahan tersebut, memerlukan dana yang lumayan besar sehingga mengantung tanpa kejelasan.

Lalu lahan yang telah ditanami pohon kelapa sawit oleh pihak PT PBL, dibagi dua. Untuk pemilik lahan saudara Menie Lui sebanyak 30 hektare dan sisanya 30 hektare untuk tim yang membantu perkara tersebut.

 “Rudhye HK menyampaikan bahwa sisa lahan tersebut tidak dijual, maka dia minta tukar guling dengan tanah miliknya,” jelas ketua Umum Kalteng Wacth ini menceritakan.

Tanah milik Rudhye HK yang ditukarkan gulingkan ke Men Gumpul berada di Jalan Lintas ukurab 20X30 meter dan untuk saudara Pua Hardinata, SH dengan ukuran yang sama berada di jalan Cilik Riwut KM 13 Palangka Raya, dengan surat masih SKT.

Namun saat pihaknya mau mengajukan peningkatan proses surat SKT ke Sertifikat, pihak BPN Kota Palangka Raya menyatakan bahwa kedua surat tersebut masuk kawasan hutan pruduksi dan tidak bisa di proses ke Sertifikat Hak Milik.

 “Karena hal inilah, kami membatalkan tukar guling tersebut dan mengembalikan kedua SKT yang diberikan oleh Rudhye HK,” sambung kembali.

Baca juga: Dorong Transparansi, Kejari Palangka Raya Bahas SOP Pid

Ketua umum Kalteng Wacth inipun menyayangkan apa yang telah disampaikan saudara Rudhye HK melalui media online Potret Kalteng, sangatlah bertolak belakang dari kronologis sebenarnya, sehingga diduga telah menyebarkan berita bohong (Hoax) ke publik.

 “Selanjutnya kami harapkan dirinya harus bisa membuktikan laporan polisi terkait kerugian 1 Milyar lebih dan dugaan penipuan lainnya,” tegasnya.

Pihaknya dalam hal ini merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik dengan keterangan yang tidak sesuai faktanya. Serta pihak media online Potret Kalteng selaku jurnalis dalam mengupas pemberitaan tersebut, seharusnya meminta konfirmasi dan klarifikasi sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik.

 “Dan apabila tidak terbukti, maka kami akan mengambil upaya hukum,” tutup Men Gumpul ketua umum Kalteng Wacth ini menutup klarifikasinya. 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Tebing Tinggi Sambangi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD

    Wali Kota Tebing Tinggi Sambangi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Jhon P Tobing
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sebagai wujud empati mendalam terhadap duka dan keluhan yang dialami masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, melakukan kunjungan layatan dan membesuk warga di dua lokasi berbeda pada Sabtu (17/01/2026). TEBING TINGGI | HiTV ~ Lokasi pertama yang dikunjungi adalah kediaman mendiang Lindon Malau (61), di kawasan Simpang Pekong, Jalan Gatot Subroto. Mendiang […]

  • Dinas Pendidikan Jawa Tengah Tegaskan Larangan Pungutan Uang Seragam Sekolah!

    Dinas Pendidikan Jawa Tengah Tegaskan Larangan Pungutan Uang Seragam Sekolah!

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Untuk mengantisipasi adanya pungutan uang dengan dalih pembuatan seragam sekolah bagi Calon Peserta didik (CPD) khusus disekolah Jenjang SMA/SMK Negeri Se- Propinsi Jawa Tengah, maka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah Dr Uswatun Hasanah S.Pd. M.Pd, dengan tegas melarang adanya pungutan, saat dilakukan daftar ulang. Hal ini disampaikan oleh Uswatun […]

  • Polres Karimun Ikuti Zoom Peresmian SPPG Polri

    Polres Karimun Ikuti Zoom Peresmian SPPG Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Polres Karimun mengikuti Zoom Meeting peresmian dan groundbreaking SPPG Polri serta Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis dan peningkatan gizi masyarakat di Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Polres Karimun mengikuti Zoom Meeting peresmian dan groundbreaking SPPG Polri serta peresmian Gudang Ketahanan Pangan oleh […]

  • ¿Dónde comprar oxandrolona 33

    ¿Dónde comprar oxandrolona 33

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Comprar Oxandrolona Precio Desde Fifty Six 00 Oxandrolona Espana On-line La oxandrolona se ha convertido en uno de los esteroides más populares en el culturismo, utilizado activamente por levantadores de pesas y atletas. Es utilizado regularmente por culturistas y levantadores de potencia para aumentar el rendimiento, la fuerza y el físico. Nuestra investigación ha confirmado […]

  • Mahasiswa Unjuk Rasa Menuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Total DPRD

    Mahasiswa Unjuk Rasa Menuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Total DPRD

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Aksi damai yang dilakukan Koalisi Masyarakat Kotawaringin Barat di depan gedung DPRD, Jum’at (12/9/2025). (Foto: Kristo/HiTv) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Koalisi Masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar) bersama puluhan warga, mahasiswa, dan perwakilan organisasi sipil menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kobar, Jum’at (12/9/2025). Dalam aksinya menyuarakan sejumlah tuntutan strategis, yang dibacakan dalam dialog terbuka bersama […]

  • Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 167
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Tiga Sarjana Hukum asal Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyandang gelar advokat setelah mengikuti prosesi Pengucapan Sumpah Profesi Advokat Peradi Nusantara bersama 28 peserta lainnya di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, Rabu (26/11/2025). Ketiga putra daerah tersebut adalah Jacob Matakena, S.H., Randi Berto, S.H., dan Adv. Viktor Tomboibela, S.H., CPL. Dengan […]

expand_less