Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 29
  • print Cetak

Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang terindikasi terjadi praktek penjualan seragam. (Foto: Raffa CM/HiRv) 

Penulis: Raffa Christ Manalu

Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga kangkangi sejumlah regulasi pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan. Hal ini terpantau dengan berlangsungnya praktik penjualan seragam di sekolah yang di bawah naungan Kemenag Purwakarta, dalam satu dekade terakhir.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Padahal, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 di sebutkan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite sekolah dan dewan pendidikan dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apapun.

Praktik penjualan seragam sekolah ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permdikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan, bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan tanggung jawab sekolah maupun madrasah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah MTs Negeri 3 Purwakarta terindikasi koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik, termasuk tahun ajaran 2025.

“Penjualan seragam melalui koperasi sekolah. Kita membeli seragam dengan sistem paket di koperasi pak,” ujar salah satu sumber yang meminta indetitasnya dirahasiakan kepada hitvberita.com, belum lama ini.

Namun, ketika hal ini hendak dikonfirmasikan kepada pihak MTs Negeri 3, salah satu humas di sekolah menyarankan agar terlebih dahulu menemui kepala sekolah.

“Sebaiknya ketemu dulu sama pak kepala sekolah kang, biar lebih jelas nantinya,” kata Sujana, humas di sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah MTsN 3 Purwakarta, Dede Akhmad, saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, baik melalui chat WhatsApp tidak merespon dan beralasan rapat.

“Hari ini saya ada rapat, maaf. Saya juga lagi melaksanakan tugas, bukan alasan yang dibuat-buat. Nanti kalau ada waktu juga ketemu,” kata Dede membalas chat WhatsApp hitvberita.com, pada Rabu (24/9/2025).

Praktik penjualan seragam sekolah yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan bagi publik, tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Publik berharap pemerintah maupun instansi terkait, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, menindaklanjuti temuan ini, dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan pengurus koperasi MTsN 3 demi menjaga integritas pengelolaan satuan pendidikan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Banjir Limpasan di Kota Sukabumi, 66 Lokasi Terdampak

    Bencana Banjir Limpasan di Kota Sukabumi, 66 Lokasi Terdampak

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com, Sukabumi – Kota Sukabumi kemarin sore Selasa tanggal 5 Nopember 2024, mengalami bencana Banjir Limpasan, pohon tumbang dan tanah longsor.     Banjir Limpasan ini terjadi di 62 titik di Kota Sukabumi, diantaranya di Jalan Otista Gang Pelita 3 RT 7/RW 4 Kelurahan Benteng Kecamatan Warungdoyong, Jalan Babakan Sirna, Jalan Veteran, Jalan Bhayangkara, Jalan Pemuda, Jalan […]

  • Buntut Perintah Pengosongan Rumah, Warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya Lakukan Gugatan Ke PTUN

    Buntut Perintah Pengosongan Rumah, Warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya Lakukan Gugatan Ke PTUN

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTVBerita.COM | JAKARTA – Warga yang mendiami Komplek Perumahan Bengrah Jaya, yang terletak di wilayah Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, yang merupakan sebagian besar adalah para purnawirawan angkatan darat tersebut, pada hari Sabtu 9 Nopember 2024, melakukan aksi protes dengan cara melakukan pemasangan spanduk sebagai respon atas surat pemberitahuan yang dikirimkan dari Kodam Jaya. Diketahui […]

  • Sorotan Dana BOS di SMKN 1 Bojong, Disdik Jabar Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

    Sorotan Dana BOS di SMKN 1 Bojong, Disdik Jabar Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah alokasi dana pada tahun anggaran 2023 dan 2024 dinilai tidak wajar lantaran menyedot anggaran dalam jumlah besar, namun dianggap belum sepenuhnya berdampak langsung pada peserta didik. HITVBERITA.COM | Purwakarta –Kepala SMKN 1 Bojong, Wahyu […]

  • Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dalam himbauannya, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Purwakarta pentingnya menggunakan hak suara dengan bijaksana serta menghindari aksi golongan putih alias golput. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung besok, Rabu 27 November 2024. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk […]

  • Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tolak Penangguhan Penahan Kades Wotan

    Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tolak Penangguhan Penahan Kades Wotan

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com |  Bojonegoro – Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, menolak permohonan penangguhan Penahanan tersangka AW yang diduga terlibat dalam pengadaan 386 Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman, yang dihubungi Media Portal hitvberita.com,  Sabtu 24 Desember 2024 melalui saluran telepon. Menurut Aditia, Penolakan tersebut dikarenakan Kasus […]

  • Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian Dari Keluarga Besar LSM Kompak Purwakarta

    Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian Dari Keluarga Besar LSM Kompak Purwakarta

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 44
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Ketua DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala siap memperjuangkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2, yakni Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian menjadi pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024. Hal itu diketahui dalam agenda Deklarasi Relawan DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta yang digelar di Aula Kediaman Rumah H. Yetty yang […]

expand_less