Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari tersangka AN dan MBH dalam kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dugaan ini disampaikan oleh Dr. Romi Sihombing dan Pahala Manurung, kuasa hukum AN dan MBH dari Watch Relation of Corruption (WRC), dalam konferensi pers yang digelar di Five Resto Cafe, Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 18.30 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut, Romi Sihombing menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kedua kliennya serta membongkar dugaan rekayasa kasus, pemerasan, dan suap yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami siap membongkar seluruh persoalan dalam kasus yang menjerat klien kami,” tegas Romi.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari keterlibatan seorang oknum pengacara berinisial EV, yang mengaku sebagai advokat AN dan MBH. Oknum tersebut kemudian melakukan pendekatan dengan sejumlah penegak hukum di Polres Jakarta Selatan.

“Oknum pengacara ini menjalin kesepakatan dengan beberapa pejabat di Polres Jakarta Selatan, hingga muncul permintaan sejumlah uang. Karena klien kami tidak dapat memenuhi secara tunai, negosiasi pun dilakukan, dan sebagai gantinya, klien kami menyerahkan satu unit Lamborghini, BMW, Harley Davidson, serta uang tunai sebesar Rp1,6 miliar,” ujar Romi.

Namun, Romi mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut ternyata hanya tipu muslihat, karena proses hukum terhadap AN dan MBH tetap berlanjut.

“Seharusnya, oknum pengacara ini tidak melakukan tindakan seperti itu, karena ia pasti paham bahwa kasus pembunuhan atau hilangnya nyawa seseorang merupakan pidana murni yang tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice. Dari sini saja sudah jelas bahwa ada dugaan permainan dalam kasus ini,” tandasnya.

Berdasarkan pernyataan kliennya dan saksi, Romi mengungkapkan bahwa uang hasil dugaan pemerasan tersebut mengalir ke sejumlah pejabat Polres Jakarta Selatan, termasuk Kanit Z, Kanit M, Kasat B, dan Kasat G.

“Belakangan ini, kami juga memperoleh informasi bahwa pimpinan tertinggi di Polres Jakarta Selatan, yakni Kapolres Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari klien kami,” ujarnya.

Romi menambahkan bahwa uang dan barang tersebut diserahkan melalui oknum pengacara EV dan Gunadi, serta langsung diterima oleh beberapa pejabat terkait.

“Uang dan barang tersebut diberikan sesuai permintaan oknum-oknum tersebut, dengan tujuan agar kasus AN dan MBH dapat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Padahal, sudah jelas bahwa kasus ini adalah pidana murni yang tidak bisa dihentikan dengan cara tersebut,” jelas Romi.

SEMENTARA itu, Pahala Manurung menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti otentik berupa pengakuan tertulis dari kedua kliennya terkait dugaan pemerasan ini.

“Kami tidak mengada-ada. Ada bukti tertulis dari klien kami yang mencatat total kerugian materil mereka mencapai Rp17,1 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang banyak diberitakan di media sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuntut agar seluruh kerugian materil yang dialami kliennya dapat dikembalikan.

“Saat ini, kami hanya bisa berharap bahwa kasus ini akan dibuktikan di pengadilan. Namun, yang jelas, seluruh kerugian materil yang diderita klien kami harus dikembalikan. Selain itu, kami menuntut agar oknum pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, publik kini menanti langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinamika Politik Sumut Memanas, Peluang Wakil Gubernur Surya Menguat?

    Dinamika Politik Sumut Memanas, Peluang Wakil Gubernur Surya Menguat?

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari Am Sinik. (Dok/Foto/Istimewa) Penulis: Jhon P Tobing  Arah angin politik di Sumatera Utara kembali berubah. Menjelang tahun politik, sorotan tertuju pada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang kini menghadapi tekanan seiring mencuatnya sejumlah persoalan di lingkup Pemerintah Kota Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Di tengah situasi ini, nama […]

  • Rukman Aji, Kepala Desa Sukaresmi Kabupaten Garut, Menjadi Sosok Inspiratif

    Rukman Aji, Kepala Desa Sukaresmi Kabupaten Garut, Menjadi Sosok Inspiratif

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dibaca: 18

  • Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Usai Digelar KPU -D Kabupaten Natuna Hari Ini!

    Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Usai Digelar KPU -D Kabupaten Natuna Hari Ini!

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Suasana Proses Pengambilan Nomor Urut Oleh Kedua Pasang Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna. HiTvBerita.COM | NATUNA – Bertempat di Resort Jelita Sejuba Kota Ranai, pada hari Senin (23/9/2024), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Kabupaten Natuna, telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang […]

  • Satgas SDA Penjaringan Jakut Kuras Saluran Air Warga RW.10

    Satgas SDA Penjaringan Jakut Kuras Saluran Air Warga RW.10

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Jaky Satgas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara (Jakut) melakukan pengurasan saluran air di Jalan Suka Rela Dalam, Tanah Pasir RT 011/010, Kelurahan Penjaringan, atas permintaan warga RW 010. HITVBERITA.COM | Jakarta – Kepala Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi, mengatakan pengurasan dilakukan menyeluruh di saluran wilayah RW, karena kondisi lumpur dan […]

  • Profesionalisme Aparat Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur Kurang Dari 24 Jam

    Profesionalisme Aparat Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur Kurang Dari 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025, lalu. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kurang dari 24 […]

  • Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Keputusan pemberhentian Ummi Wahyuni dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, pada Senin 2 Desember 2024. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras […]

expand_less