Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

  • account_circle Budiman Sihombing
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

AKIBATkejadian tersebut, beberapa warga mengalami luka serius. Muhammad Romadan alias Macil dilaporkan mengalami luka pada kepala, mata, dan perut serta patah pada bagian tangan. Sementara Ali Murdani Manurung alias Dani mengalami luka robek di kepala serta memar di cek xx pada punggung dan bahu. Korban lainnya, Ahmad Nasir Manurung, mengalami luka memar pada bagian kaki.

Masyarakat menyebut sejumlah oran6g yang terlibat dalam rombongan tersebut mengaku sebagai karyawan PT BSP. Mereka diduga dipimpin oleh petugas pengamanan perusahaan (PAPAM) dan unsur manajemen keamanan perusahaan.

Menanggapi laporan tersebut, salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Padang Sari, Akhmat Saipul Sirait, SH, mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.

“Polres Asahan harus segera menangkap para pelaku. Dasar hukumnya jelas dan sangat kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP, penyidik memiliki kewenangan melakukan penahanan terhadap tersangka jika tindak pidana yang dilakukan diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih.

Menurut dia, kondisi korban yang mengalami patah tangan dapat dikategorikan sebagai luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 KUHP. Dengan demikian, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, atau bahkan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya melebihi lima tahun penjara.

“Artinya, syarat objektif untuk dilakukan penahanan sudah terpenuhi. Ada korban luka berat, ada laporan resmi, dan ada saksi. Maka kewenangan penahanan melekat pada penyidik. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata Akhmat.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti respons aparat yang dinilai lamban saat peristiwa berlangsung. Warga mengaku telah menghubungi aparat kepolisian, termasuk Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, hingga layanan darurat 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, menurut warga, aparat baru tiba setelah sejumlah korban mengalami luka-luka.

Pasca kejadian, personel Polres Asahan dilaporkan telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pendataan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Melalui Kabag Ops Polres Asahan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, mengingat perkara tersebut masih dalam proses penanganan.

Sementara itu, masyarakat Desa Padang Sari berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka maupun langkah hukum lanjutan, masyarakat menyatakan siap menggelar aksi damai secara konstitusional, termasuk menyampaikan aspirasi ke sejumlah institusi negara di Jakarta.

“Kami sudah menempuh jalur hukum. Sekarang kami menunggu keberanian dan profesionalitas aparat dalam menegakkan hukum. Jika hukum ditegakkan cepat, situasi akan tetap kondusif. Jika tidak, kekecewaan publik bisa semakin besar,” ujar kuasa hukum masyarakat. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: Budiman Sihombing

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades di Lingga Dilaporkan soal Penyerobotan Lahan, Kasus Masuk Pemeriksaan

    Kades di Lingga Dilaporkan soal Penyerobotan Lahan, Kasus Masuk Pemeriksaan

    • 0Komentar

    Kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Sudirman, warga Desa Kuala Raya, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kini masuk tahap pemeriksaan. LINGGA | HITV – Laporan terhadap Kepala Desa Tinjul, Amrin, telah diterima pihak kepolisian dan mulai ditindaklanjuti. Kuasa hukum Sudirman dari DZ Hutagalung & Partner, Suryadi Padma, mengatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum tersebut. […]

  • Menanam Harapan di Hari Konservasi Alam Nasional

    Menanam Harapan di Hari Konservasi Alam Nasional

    • 0Komentar

    Pagi itu, udara di Pangkalan Bun Park terasa lebih segar dari biasanya. Di antara rindang pepohonan dan riuh warga yang mengikuti car free day, sekelompok anak muda memeluk bibit pohon durian, rambutan, hingga mentawa dengan hati-hati. Bibit-bibit itu, mungil namun penuh janji, dibagikan secara cuma-cuma pada Minggu (10/8/2025) untuk menandai puncak peringatan Hari Konservasi Alam […]

  • Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

    Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

    • 0Komentar

    Penulis : Rafa Christ Manalu Kabar mengejutkan, dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tebaran karing telah mengurung menangkap Pejabat besar. Gubernur Riau, Abdul Wahid di bawa melangkah ke Gedung KPK. Di Gedung KPK itu, Nama dan Jabatan Abdul Wahid harus tunduk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK. Apa dan bagaimana persoalanya, paati ada penjelasan dari […]

  • Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

    Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para Juru Parkir (Jukir) yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/25). Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Babel bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Babel yang melibatkan sebanyak puluhan juru parkir. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan […]

  • Kapolda Babel Temui Korban Penyekapan Yang Viral, Pastikan Kondisi Kesehatan Dan Proses Hukum Tuntas

    Kapolda Babel Temui Korban Penyekapan Yang Viral, Pastikan Kondisi Kesehatan Dan Proses Hukum Tuntas

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memberikan respon cepat terhadap video penyekapan seorang Ibu dan Anak yang viral dijagad media sosial Bangka Belitung. Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui Ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka, Sabtu (7/12/24) pagi. “Pagi ini saya mengecek langsung […]

  • Edy Pratowo Apresiasi Kinerja Badan Publik Kalteng di Ajang Anugerah KIP 2025

    Edy Pratowo Apresiasi Kinerja Badan Publik Kalteng di Ajang Anugerah KIP 2025

    • 0Komentar

      Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kinerja badan publik di provinsi itu dalam mendorong keterbukaan informasi. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Apresiasi tersebut disampaikan saat Edy Pratowo mewakili Gubernur Agustiar Sabran pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (25/11/2025) […]

expand_less