Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Pelestarian Budaya Berbahasa Minangkabau Sentuh Generasi Muda

    Upaya Pelestarian Budaya Berbahasa Minangkabau Sentuh Generasi Muda

    • 0Komentar

    Penulis: Ernita Desyanti HITVBERITA.COM | Padang – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani pada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 tingkat SD dan SMP se-Kota Padang di Aula Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (12/11/2015). Dalam sambutannya, dia menilai bahwa pelestarian Bahasa Minangkabau menjadi tanggung […]

  • Operasi Ketupat Lodaya 2025 Resmi Berakhir, Kapolres Purwakarta Sampaikan Apresiasi

    Operasi Ketupat Lodaya 2025 Resmi Berakhir, Kapolres Purwakarta Sampaikan Apresiasi

    • 1Komentar

    Operasi Ketupat Lodaya 2025 telah resmi berakhir. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polres Purwakarta atas dedikasi dan totalitas mereka selama pelaksanaan pengamanan. HITVBERITA.COM | Purwakartaโ€” Menurut AKBP Lilik, rangkaian pengamanan dilakukan sejak awal bulan Ramadan, malam takbiran, arus mudik, pelaksanaan salat Idulfitri, pengamanan […]

  • Ridwan Kamil Tegaskan Budaya Adalah Fondasi Penting untuk Membangun Jakarta Sebagai Kota Global

    Ridwan Kamil Tegaskan Budaya Adalah Fondasi Penting untuk Membangun Jakarta Sebagai Kota Global

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | JAKARTA – CALON Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), hadir dalam Dialog Publik Seni yang diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat pada Senin sore, 23 September 2024. Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa kebudayaan adalah identitas yang harus terus lestari meski […]

  • Walikota Hadiri Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Depok Nuryuliani

    Walikota Hadiri Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Depok Nuryuliani

    • 0Komentar

    Kolase Foto: Pelantikan Anggota DPRD Depok ๐——๐—ฟ. ๐—›๐—ท. ๐—ก๐˜‚๐—ฟ๐˜†๐˜‚๐—น๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐—ถ, ๐—ฆ.๐—ž๐—ผ๐—บ, ๐— ๐— . (dok/foto/EL) HiTvBerita.COM | Kota Depok – Walikota Depok Mohammad Idris PP dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menghadiri langsung gelar syukuran dilantiknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok ๐——๐—ฟ. ๐—›๐—ท. ๐—ก๐˜‚๐—ฟ๐˜†๐˜‚๐—น๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐—ถ, ๐—ฆ.๐—ž๐—ผ๐—บ, ๐— ๐—  dari Fraksi PKS di kompleks Perkantoran Rapik Karya […]

  • Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 4 PJU Polda Babel Dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti

    Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 4 PJU Polda Babel Dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung, ada beberapa Pejabat Utama dan Kapolres/ta berganti. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri terkait mutasi jabatan tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani ASSDM Polri Irjen Pol Anwar. “Ya, benar ada […]

  • Superman 2025 To๐š›rent Alternatives

    Superman 2025 To๐š›rent Alternatives

    • 2Komentar

    โžก DOWNLOAD TORRENT LINK Superman: director of James Gunn. With Nicholas Houl, Alan Tudyk, Nathan Filion, Rachel Brosnahan. This is followed by a superhero owner when they reconcile their legacy with their human education. It is the incarnation of truth, justice and human way in the world that considers it old style. Superman 2025 Movie […]

expand_less