Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    • 0Komentar

    Oleh: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Mapolres Karimun, Selasa (28/10/2025) pagi. Upacara dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mewakili Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, […]

  • Laporan IPTU MI Ke Polda Metro Jaya, Naik Ketahap Penyidikan, Devid: Saya Ini Korban, Kenapa Saya Yang Dilaporkan!?

    Laporan IPTU MI Ke Polda Metro Jaya, Naik Ketahap Penyidikan, Devid: Saya Ini Korban, Kenapa Saya Yang Dilaporkan!?

    • 0Komentar

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), bernomor B/2838/II/Resmi.1.11/2025/Ditreskrimum tanggal 18 Februari 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan telah ditanda tangani oleh Kombes Pol Putu Kholis Aryana, atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu kedalam Akta Autentik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal […]

  • Kolaborasi Corporate University dan Perguruan Tinggi: Semua Untung, Tidak Ada yang Rugi

    Kolaborasi Corporate University dan Perguruan Tinggi: Semua Untung, Tidak Ada yang Rugi

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ir. H. Nandan Limakrisna, MM, CMA, CFRM Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan besar membangun Corporate University sebagai pusat pelatihan karyawan. Tujuannya jelas: menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. NAMUN muncul pertanyaan sederhana yang jarang dibahas: mengapa Corporate University harus berdiri sendiri, terpisah dari perguruan tinggi? Padahal jika dilihat secara […]

  • Pramono Anung Ajak Mahasiswa Pascasarjana UB Jakarta Ikut Bangun Kota Global

    Pramono Anung Ajak Mahasiswa Pascasarjana UB Jakarta Ikut Bangun Kota Global

    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Rosad Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak mahasiswa pascasarjana Universitas Brawijaya Kampus Jakarta berperan aktif dalam transformasi ibu kota menuju kota global yang berbudaya. HITVBERITA.COM | Jakarta — Orientasi pendidikan mahasiswa baru program doktor dan magister Universitas Brawijaya Kampus Jakarta Tahun Akademik 2025/2026 digelar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025). Acara tunggal […]

  • Pemberangkatan Arus Balik dari Kebumen Didukung 16 Bus Bantuan Pemprov DKI Jakarta

    Pemberangkatan Arus Balik dari Kebumen Didukung 16 Bus Bantuan Pemprov DKI Jakarta

    • 1Komentar

    (Dari Kiri ke Kanan): Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dan anggota DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, saat melepas keberangkatan 16 bus menuju Jakarta dari Terminal Kebumen. (Dok/Foto/Anie) HITVBERITA.COM | Kebumen- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Dalam rangka arus […]

  • GAMMA Perkuat Daya Saing Industri Logam Indonesia di Kancah Dunia

    GAMMA Perkuat Daya Saing Industri Logam Indonesia di Kancah Dunia

    • 0Komentar

    ‎Indonesia kembali menegaskan posisinya dalam peta industri logam dunia melalui partisipasi aktif Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA) pada Pameran International Metal Technology (IMT) Taiwan) ke-10, yang digelar di Taichung International Exhibition Center, 14–16 Oktober 2025. HITVBERITA.COM | Taiwan — Ajang tahunan berskala internasional itu menjadi satu-satunya pameran di Taiwan yang menyoroti rantai […]

expand_less