Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roadshow Pasar Modal Syariah Digelar di Palangka Raya

    Roadshow Pasar Modal Syariah Digelar di Palangka Raya

    • 0Komentar

    Penulis: Royke Jhony Piay Literasi keuangan syariah diperluas ke daerah. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya menggelar roadshow Pasar Modal Syariah bertema “Pasar Modal Syariah: Gaya Investasi Kekinian untuk Semua Kalangan”, Rabu (27/8), di aula rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya. Kegiatan ini diharapkan melahirkan lebih banyak investor syariah baru di Kalimantan Tengah. HITVBERITA.COM […]

  • FLO DKI Ajak Ormas Jaga Keamanan Jakarta Selama Ramadan hingga Arus Mudik Lebaran

    FLO DKI Ajak Ormas Jaga Keamanan Jakarta Selama Ramadan hingga Arus Mudik Lebaran

    • 0Komentar

      Penulis: Bainana Bahthy Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan yang tergabung di dalamnya untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota, terutama selama bulan Ramadan hingga periode arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. JAKARTA, HITV— Ajakan tersebut disampaikan Ketua FLO DKI Jakarta Juani Yusuf saat menghadiri kegiatan […]

  • Christy Sebut Desa Adat Jadi Kunci Sukses Penanganan Sampah di Bali

    Christy Sebut Desa Adat Jadi Kunci Sukses Penanganan Sampah di Bali

    • 0Komentar

    PT. Aksara Christy Legal menegaskan keseriusannya menghadirkan solusi nyata atas persoalan sampah di Bali melalui teknologi pirolisis modern. DENPASAR, HITV— Hal tersebut disampaikan langsung oleh Christy dalam wawancara khusus bersama Redaktur Eksekutif media HITV di Warung Makan Jepun, Sabtu (18/4/2026). Dalam wawancara itu, Christy selaku Direktur Utama menyampaikan bahwa program Solusi Aksara dirancang bukan sekadar […]

  • Kebersamaan di Pulau Berhala, Bhabinkamtibmas dan Warga Pasang Instalasi Listrik Masjid

    Kebersamaan di Pulau Berhala, Bhabinkamtibmas dan Warga Pasang Instalasi Listrik Masjid

    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Berlian, Brigadir Aldomoro, bersama warga dan perangkat setempat melaksanakan gotong royong pemasangan instalasi listrik di Masjid Baiturrahim. LINGGA | HITV – Bhabinkamtibmas Kelurahan Berlian, Brigadir Aldomoro, bersama para Ketua RW, RT, dan warga melaksanakan gotong royong pemasangan serta penyambungan instalasi listrik di Masjid Baiturrahim, Pulau Berhala, Kelurahan Berlian, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

    Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

    • 0Komentar

    Pemkab Purwakarta melepas 576 aparat desa mengikuti Diklat Paralegal di Universitas Singaperbangsa Karawang. Acara yang dibuka Asisten Sekda Rahmat Heriansyah ini menandai lahirnya paralegal desa pertama di Indonesia. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengadakan acara pembukaan dan pelepasan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diikuti oleh ratusan aparat desa. Acara ini […]

  • Wakil Ketua DPR: Tunjangan Perumahan Dewan Tidak Ada Lagi Setelah Oktober 2025

    Wakil Ketua DPR: Tunjangan Perumahan Dewan Tidak Ada Lagi Setelah Oktober 2025

    • 1Komentar

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tegaskan tunjangan perumahan Anggota DPR sebesar Rp.50 juta per bulan tidak ada lagi setelah Oktober 2025.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tegaskan tunjangan perumahan Anggota DPR sebesar Rp.50 juta per bulan tidak ada lagi setelah Oktober 2025. (Foto:Istinewa) Penulis: Rolla Mutiara M Wakil Ketua DPR RI, Sufmi […]

expand_less