KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dalam upaya memperkuat tata kelola aset dan menciptakan kepastian hukum di kawasan industri, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (7/5/2025).
HITVBERITA.COM | Jakarta—Kesepakatan PT KBN dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut, ditujukan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah serta menangani berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi KBN.
Langkah strategis ini dinilai penting untuk mendukung pengembangan kawasan industri yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan KBN, Faruq Hidayat, menegaskan bahwa kepastian status hukum atas tanah merupakan fondasi penting dalam operasional perusahaan.
“Penjaminan status hukum tanah merupakan aspek krusial bagi operasional dan pengembangan KBN ke depan,” ujar Faruq dalam keterangannya.
Selain itu Faruq juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Jakarta Utara atas kerja sama yang telah terjalin dalam merumuskan nota kesepahaman antara keduanya.
Senada, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan MoU.
Ia menuturkan, pihaknya segera membentuk tim gabungan yang melibatkan kedua institusi untuk mempercepat proses legalisasi aset KBN.
“Kami akan tetapkan target yang jelas dan terus memantau pelaksanaannya secara berkala,” ujarnya.

Implementasi kerja sama ini akan dilaporkan secara berjenjang, mulai dari tingkat wilayah hingga ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Pusat KBN ini juga disaksikan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Ikwanoel, Direktur Operasional Muhammad Isran, serta jajaran Kantor Pertanahan Jakarta Utara.
Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi tonggak awal dalam penguatan tata kelola pertanahan sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Jakarta Utara. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar