Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 31
  • print Cetak

HITVBERITA.COM BABEL | RS alias Randu (27), pemuda warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Rabu (17/7/24) sore. Ia ditangkap usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan peristiwa penangkapan kasus narkoba terjadi di Kota Pangkalpinang.

“Kamis kemarin, pelaku diamankan disebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,”kata Jojo, Minggu (21/7/24) malam.

Dari tangan pelaku, kata Jojo, petugas berhasil mengamankan sebanyak 64 paketan sabu. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Ada 7 paketan besar, 56 paketan sedang dan 1 paketan kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu. Untuk total beratnya yakni 851 gram,”ungkap Jojo.

“Barang bukti lain ada 5 plastik strip besar kosong, 1 buah tas warna coklat, 1 buah kantong kain warna merah, 1 buah tas dompet warna biru, 4 unit timbangan digital serta 2 unit handphone,”sambung Jojo.

Menurut Jojo, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini diketahui usai adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

“Saat ini pelaku sudah ditahan ditahanan Mapolda selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana terhadap pelaku yakni kurungan minimal 6 tahun penjara dan paling lama kurungan 20 tahun penjara,”pungkas Jojo.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Hutan adalah warisan tak ternilai yang harus dijaga demi masa depan anak cucu kita. Ia bukan hanya sumber oksigen dan keanekaragaman hayati, tetapi juga penopang kehidupan masyarakat sekitar. Namun, tantangan terhadap keberlangsungan hutan semakin nyata – dari pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga alih fungsi lahan. Sebagai respon konkret atas tantangan tersebut, […]

  • Personel Sat Lantas Polres Belitung Patroli Lokasi Rawan Banjir di Desa Perawas hingga Desa Cerucuk

    Personel Sat Lantas Polres Belitung Patroli Lokasi Rawan Banjir di Desa Perawas hingga Desa Cerucuk

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melalui Unit Turjawali melaksanakan kegiatan patroli di lokasi rawan banjir, tepatnya di ruas jalan Desa Perawas hingga Desa Cerucuk, Sabtu (10/01/2026). Patroli ini dilakukan sebagai upaya antisipasi serta pemantauan kondisi lalu lintas akibat cuaca ekstrem dan curah hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut. Saat […]

  • Road Show Batam Batik Fashion Week 2025 di Lingga: Menjembatani Warisan Budaya, Menggerakkan Ekonomi Lokal

    Road Show Batam Batik Fashion Week 2025 di Lingga: Menjembatani Warisan Budaya, Menggerakkan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kemeriahan Batam Batik Fashion Week (BBFW) 2025 menyelimuti Lapangan Implasemen Dabo Singkep, Rabu malam (15/10/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — BBFW tahun 2025 ini, mengusung tema “Menjembatani Warisan Budaya Mendunia” dan merupakan ajang kolaborasi antara Dekranasda Kota Batam dan Dekranasda Kabupaten Lingga. Perhelatan ini tak hanya menampilkan pesona batik khas Kepulauan Riau, tetapi […]

  • Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS, Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan Pihaknya!

    Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS, Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan Pihaknya!

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bambang Yuganto selaku Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS dalam siaran pers tertulis yang dikirimkan ke meja redaksi Hitvberita.com, pada hari Minggu, 6 Oktober 2024. (dok/foto/isone) HiTvBerita.COM | BELITUNG – Adanya pendapat bernada minor yang dilontarkan Wandi SH dan Suryadi Saman, serta H. Soehadie Hasan yang telah dimuat pernyataan nya pada portal media online Jabejabe.co […]

  • Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

    Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (23/12/2025), Jajaran Polres Belitung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1,025 gram dan ganja seberat 0,168 gram. Kapolres Belitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan […]

  • Kedapatan Simpan Sabu 10,34 Gram, Pria Berusia 36 Tahun Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

    Kedapatan Simpan Sabu 10,34 Gram, Pria Berusia 36 Tahun Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Seorang pria berinisial DE warga Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah berhasil diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Minggu (14/7/24) sore. Pria berusia 36 tahun ini diamankan Tim Subdit III Diresnarkoba usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku […]

expand_less