Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (23/12/2025),

Jajaran Polres Belitung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1,025 gram dan ganja seberat 0,168 gram.

Kapolres Belitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Berdasarkan perhitungan estimatif, apabila barang bukti narkotika tersebut beredar bebas di tengah masyarakat, dampaknya diperkirakan dapat membahayakan sekitar 5.000 hingga 10.000 orang serta menimbulkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.


“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Belitung,” tegas Kapolres Belitung.

Sementara itu, Kasubbag Bin Kejaksaan Negeri Belitung, Frans Mona, S.H., M.H., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini telah sesuai dengan ketentuan hukum dan merupakan bagian penting dalam rangkaian proses peradilan pidana. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Belitung mendukung penuh langkah Polres Belitung dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk kepastian hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan serta menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujar Frans Mona.

Kasat Resnarkoba polres belitung AKP Martuani Manik, S.I.K dalam kesempatannya menyampaikan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Polres Belitung berkomitmen untuk terus bertindak tegas, profesional, dan berkeadilan demi terwujudnya Belitung yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kapolres Purwakarta Tinjau Kebersihan Mako Usai Olahraga Pagi

    Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kapolres Purwakarta Tinjau Kebersihan Mako Usai Olahraga Pagi

    • 0Komentar

    Usai mengikuti olahraga pagi bersama personel, Kepala Kepolisian Resor Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya langsung meninjau kebersihan lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Purwakarta, Jumat (8/5/2026). PURWAKARTA, HITV— Kegiatan tersebut menjadi bagian dari wujud nyata implementasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang tengah digelorakan di lingkungan Polri. Dalam peninjauan itu, […]

  • Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

    Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (20/11/2025), dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Achmad Suherlan, SIK, dan disaksikan sejumlah perwakilan instansi terkait. HITVBERITA.COM | Batam — Perwakilan yang hadir di acara pemusnahan barang bukti narkoba itu, antara […]

  • Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

    Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

    • 0Komentar

    Penulis: Muzakkir  Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat, 13 Desember 2024. HITVBERITA.COM | Jakarta- Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah. Menteri Hukum Supratman […]

  • Perintahkan Jajarannya Berantas Geng Motor, Kapolda Babel : Jangan Kasih Ruang Mereka Bergerak

    Perintahkan Jajarannya Berantas Geng Motor, Kapolda Babel : Jangan Kasih Ruang Mereka Bergerak

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memerintahkan jajarannya untuk membuat langkah-langkah dalam memberantas geng motor yang ada di Bangka Belitung. Hal ini disampaikan Kapolda saat memimpin Anev Mingguan di Rupattama Polda Bangka Belitung, Senin (13/1/25) pagi. “Konsepkan langkah-langkah yang akan kita terapkan untuk membasmi geng motor di Bangka Belitung ini. […]

  • BAPAN Desak Kejaksaan Usut Blackout Total di Karimun, Singgung Dugaan Kelalaian Pengelolaan Kelistrikan

    BAPAN Desak Kejaksaan Usut Blackout Total di Karimun, Singgung Dugaan Kelalaian Pengelolaan Kelistrikan

    • 0Komentar

    Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) DPD Provinsi Kepulauan Riau mendesak Kejaksaan Negeri Karimun dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyelidiki penyebab pemadaman listrik total (blackout) yang melanda Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Organisasi tersebut menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai gangguan teknis semata, tetapi perlu diusut dari sisi pengelolaan sistem kelistrikan dan penggunaan […]

  • OJK Serahkan Tersangka Perkara Pasar Modal PT Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

    OJK Serahkan Tersangka Perkara Pasar Modal PT Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

    • 0Komentar

    OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pasar modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) kepada Kejaksaan Negeri Boyolali setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. JAKARTA | HITV –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pasar modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) kepada Kejaksaan Negeri Boyolali setelah berkas […]

expand_less