Menu

Mode Gelap

Daerah

Kejari Purwakarta Berkomitmen Kawal Dana Desa Tepat Sasaran Lewat Program Jaga Desa

badge-check


					Kejari Purwakarta Berkomitmen Kawal Dana Desa Tepat Sasaran Lewat Program Jaga Desa Perbesar

HiTvBerita.com | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara konsisten melaksanakan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.Kali ini, program Jaga Desa dilaksanakan di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis 14 November 2024.

Dalam program Jaga Desa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana bersama jajaran Bidang Intelijen bertemu kepala desa, sekretaris desa se-Kecamatan Sukasari dan Camat Sukasari Nono Juhana.

Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, mengatakan program Jaga Desa bertujuan untuk melakukan pengawalan dana desa agar tepat sasaran dan mampu menggenjot perekonomian masyarakat.

“Program Jaga Desa merupakan kegiatan Kejaksaan Agung RI untuk mengawal dana desa, Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah turut hadir dalam mengawal pelaksanaan kegiatan dana desa melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa,” kata Martha.

Ia menjelaskan, Kecamatan Sukasari merupakan kecamatan ke-13 yang ia kunjungi dalam pelaksanaan program Jaga Desa.

“Pelaksanaan program Jaga Desa ini merupakan kolaborasi DPC Apdesi Kabupaten Purwakarta bersama Kejari Purwakarta,” ujarnya.

Martha menyebutkan, secara nasional, sejak 2015-2023 alokasi dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sebanyak Rp 20,77 triliun.

“Sayangnya, sejak 2015-2023 itu pun, terdapat 573 kasus korupsi dana desa, dengan 756 tersangka,” ujar Martha.

Program Jaga Desa merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan desa.

Melalui program Jaga Desa, lanjut Martha, kejaksaan bisa menjadi pendamping, baik terkait dengan penyelenggaraan program-program di desa.

“Pendampingan yang kami lakukan tidak berbayar,” ungkapnya.

Kejari Purwakarta berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan program Jaga Desa, sebab saat ini masih terdapat kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum dari masyarakat serta perangkat desa.

“Melalui program Jaga Desa, diharapkan bisa membangun komunikasi kembali dengan para perangkat desa supaya terjalin sinergitas yang baik, sehingga bisa melaksanakan kegiatan pemerintah desa secara baik,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Publik, Om Zein Luncurkan Pembukaan MPP Bale Madukara di Akhir Pekan

12 April 2025 - 19:09 WIB

Om Zein Persembahkan 1.000 Ibu Asuh Purwakarta, Sebagai Kado Ulang Tahun Kang Dedi Mulyadi

11 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Purwakarta Luncurkan Program “Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung”

11 April 2025 - 19:21 WIB

Bakti Nyata Lintas Desa: Kades Siman Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Bringkeng

25 Maret 2025 - 11:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Belitung Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

12 Maret 2025 - 19:39 WIB

Trending di Daerah