Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Kepala SMK Taruna Sakti Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

Kepsek SMK Taruna Sakti Yayang Gilang (kemeja hitam) saat di Kantor Sekretariat PWI Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

 

Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang, belum bersedia memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penahanan ratusan ijazah milik alumni sekolah tersebut.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Penolakan untuk memberi penjelasan itu disampaikan Yayang saat berkunjung ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kamis (5/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Yayang membantah tudingan yang menyebut pihak sekolah menahan ijazah para lulusan. “Itu tidak benar. Kami tidak pernah menahan ijazah alumni SMK Taruna Sakti. Informasi seperti itu harus jelas sumbernya—siapa orang tua siswa tersebut, dan di mana mereka tinggal,” ujar Yayang kepada HiTvBerita.Com di hadapan Ketua PWI Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pasti ijazah yang belum diserahkan kepada pemiliknya, Yayang tidak memberikan keterangan. Ia hanya menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh saat kunjungan ke sekolah pada Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, media daring HiTvBerita.Com memberitakan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak SMK Taruna Sakti Purwakarta. Sekolah tersebut diduga menahan ratusan ijazah alumni dari angkatan tahun 2000 hingga 2024, dengan alasan yang belum diketahui. Salah seorang alumni, yang identitasnya diminta dirahasiakan, mengaku telah berulang kali mendatangi sekolah untuk mengambil ijazahnya namun belum membuahkan hasil. “Ijazah itu penting bagi saya untuk melamar pekerjaan,” ujarnya.

Dugaan penahanan ijazah itu bertentangan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022. Kedua regulasi tersebut secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk alasan tunggakan biaya pendidikan.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang ditegaskan kembali melalui akun Instagram resmi lembaga tersebut pada Rabu (4/6/2025). Surat edaran itu menyebutkan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran dan tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, maupun provinsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah ijazah yang belum diserahkan serta alasan penahanan, jika memang terjadi. (**).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Kawasan Tajug Gede Cilodong, Kecamatan Bungursari, berdenyut dengan energi kebersamaan dalam kegiatan Ngosrek Bareng, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, merupakan komitmen Bupati, Saepul Bahri Binzein, dalam mewujudkan Purwakarta yang bersih dan sehat, pada Jum’at (12/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan Ngosrek (Ngored, Bebersih dan Berseka) tidak sekadar membersihkan […]

  • Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Lapas Klas IIB Batang  terus melakukan terobosan dengan meningkatkan Inovasi sebagai sarana pembinaan warga binaan. Kali ini di buka pelatihan tata boga untuk ketrampilan warga binaan HITVBERITA.COM | BATANG – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pembinaan produktif bagi warga binaan, Lapas Kelas IIB Batang menggelar Pelatihan Tata boga bekerja sama dengan […]

  • Om Zein Lepas 143 Peserta Mudik Gratis dari Purwakarta

    Om Zein Lepas 143 Peserta Mudik Gratis dari Purwakarta

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberangkatkan 143 warga dalam program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. PURWAKARTA, HITV— Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jalan Veteran, Senin (16/3/2026). Sebanyak empat unit bus pariwisata disiapkan untuk mengangkut para pemudik […]

  • Satpolairud Polres Lingga Amankan Kapal Kayu Bakau Ilegal

    Satpolairud Polres Lingga Amankan Kapal Kayu Bakau Ilegal

    • 0Komentar

    Satpolairud Polres Lingga mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang mengangkut ribuan batang kayu bakau diduga ilegal di perairan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga. LINGGA | HITV – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang diduga mengangkut ribuan batang kayu bakau ilegal di perairan Air Batu, Desa Tanjung […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025 di Polres Karimun

    Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025 di Polres Karimun

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Polres Karimun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025 pada Senin, 17 November 2025 pukul 07.00 WIB di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Kegiatan diawali dengan persiapan pasukan, laporan perwira apel, hingga penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan Satlantas, POM AD, […]

  • PDIP Purwakarta Konsolidasikan Kekuatan, Tegaskan Dukungan untuk Megawati

    PDIP Purwakarta Konsolidasikan Kekuatan, Tegaskan Dukungan untuk Megawati

    • 0Komentar

    (Tengah): Plt Ketua DPC PDIP Purwakarta, H. Entis Sutisna, SH. (Dok/Foto/Raffa) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Purwakarta Menggelar Konsolidasi Internal Pasca Perhelatan Pemilu 2024. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kegiatan yang dirangkai dengan halal bihalal ini berlangsung di Aula Sekretariat PDIP, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Kota Purwakarta, Minggu (20/4/2025), dan dipimpin langsung oleh […]

expand_less