Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

Foto/Dok./SMAN 3 Subang/HITVberita.com

‎Penulis: Mangasih Saor M. Siparhutar
‎Editor: Raffa Christ Manalu

‎Seluruh pengelolaan dana BOS di SMAN 3 Subang diklaim telah melalui proses audit resmi dan pembinaan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

HITVBERITA.COM | Subang— Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Subang, Rika Rachmita Sujatma, menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

‎Klarifikasi tersebut disampaikan Rika menanggapi pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 3 Subang. Ia pun memastikan, seluruh penggunaan anggaran telah melalui pemeriksaan resmi oleh Inspektorat Daerah (Irda) serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Purwakarta.

“Setiap pengelolaan dana BOS di SMAN 3 kami jalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua tahapan telah diverifikasi dan diaudit, serta mendapat pembinaan dari KCD Wilayah IV Purwakarta,” ujar Rika Rachmita Sujatma, Kepala SMAN 3 Subang

Dikelola untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Rika menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan prioritas satuan pendidikan, termasuk peningkatan mutu belajar, pengadaan sarana dan prasarana, serta menunjang kesejahteraan peserta didik.

“Anggaran dana BOS kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Setiap laporan penggunaannya kami sampaikan secara berkala melalui sistem pelaporan daring Dapodik dan aplikasi BOS Salur,” ujarnya.

Menurutnya, pelaporan berbasis digital melalui aplikasi resmi pemerintah turut memperkuat transparansi dan akurasi pencatatan penggunaan dana.

Telah Diperiksa Aparat Hukum

Lebih lanjut, Rika menyebut pihaknya juga pernah menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, menyusul adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait pengelolaan dana BOS.

“Pada tahun 2023, tim Tipikor kepolisian sempat melakukan investigasi. Setahun berikutnya, pada 2024, kejaksaan juga melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan penyelewengan,” jelas Rika.

Ia menilai proses tersebut sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik yang penting, dan menyatakan pihaknya selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi bila dibutuhkan.

Harapan atas Objektivitas Pemberitaan

Terkait pemberitaan yang menyoroti alokasi dana BOS untuk kegiatan pembelajaran, asesmen, serta pemeliharaan sarana dan prasarana, Rika berharap agar isu tersebut disikapi secara proporsional.

“Kami terbuka terhadap masukan dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ada hal-hal yang perlu diluruskan. Prinsip kami adalah transparansi dan tanggung jawab,” tandasnya.

Menurutnya, setiap sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah memiliki mekanisme pengawasan berlapis, mulai dari internal sekolah, pengawasan Irda, hingga pemeriksaan oleh instansi pemerintah daerah dan pusat.

Penegasan Akhir

Dengan klarifikasi ini, pihak SMAN 3 Subang menegaskan bahwa penggunaan dana BOS telah dijalankan sesuai ketentuan dan arahan Kemendikbudristek, tanpa ditemukan indikasi penyimpangan atau penyelewengan.

Catatan Redaksi

Redaksi HITVberita.com akan memuat tanggapan tambahan apabila pihak pelapor, lembaga pengawas, atau instansi terkait memberikan keterangan lanjutan mengenai pengelolaan Dana BOS di SMAN 3 Subang. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenal di WhatsApp, Pria di Karimun Diduga Cabuli Anak 13 Tahun

    Kenal di WhatsApp, Pria di Karimun Diduga Cabuli Anak 13 Tahun

    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Karimun mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah hotel di Tanjung Balai Karimun. Seorang pria berinisial TAS (22) telah diamankan. KARIMUN | HITV – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. “Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga […]

  • Warga Keluhkan Kebisingan Renovasi, Minta Manajemen Cluster Rosewood Tegakkan Aturan

    Warga Keluhkan Kebisingan Renovasi, Minta Manajemen Cluster Rosewood Tegakkan Aturan

    • 0Komentar

    Sejumlah warga Perumahan Garden Avenue, Cluster Rosewood, Bengkong, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas renovasi rumah yang dinilai tidak mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan manajemen. BATAM, HITV — Salah seorang warga menyebutkan, suara bising dari pekerjaan renovasi membuatnya tidak dapat beristirahat dengan nyaman. Padahal, menurut dia, aturan terkait waktu pengerjaan sudah disosialisasikan sejak […]

  • Kasus Pemukulan Boy dan HN: Publik Tanya Siapa yang Lindungi AC?

    Kasus Pemukulan Boy dan HN: Publik Tanya Siapa yang Lindungi AC?

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Aroma ketidakadilan kembali menyeruak di Kabupaten Lingga. Publik mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setelah AC, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap NS alias Boy dan HN, hingga kini belum juga ditahan. Situasi ini memicu kecurigaan adanya “tangan tak terlihat” yang melindungi pelaku. HITVBERITA.COM – Lingga – Penetapan AC sebagai […]

  • Semarak Kemerdekaan di Karimun, Polres Gelar Olahraga hingga Pasar Murah

    Semarak Kemerdekaan di Karimun, Polres Gelar Olahraga hingga Pasar Murah

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Karimun menggelar rangkaian kegiatan yang melibatkan ribuan warga. Agenda bertajuk *Semarak Kemerdekaan* itu akan berlangsung di Coastal Area, Minggu (10/8/2025), mulai pukul 06.00 WIB. HITVBERITA.COM | Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk hadir […]

  • Kongres PARFI Ke-18 Dinyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum, Hasan Bugis Tegaskan Kepengurusan Alicia Djohar Telah Berakhir!

    Kongres PARFI Ke-18 Dinyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum, Hasan Bugis Tegaskan Kepengurusan Alicia Djohar Telah Berakhir!

    • 0Komentar

    Hasan Bugis, anggota PARFI asal Tanjung Periuk. (Dok/Foto/AR) Kongres PARFI Ke-18 yang berlangsung pada Februari 2025 di Gedung Film MT Haryono, Jakarta, dinyatakan sah dan berkekuatan hukum. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hasan Bugis, anggota PARFI asal Periuk, saat ditemui oleh hitvberita.com di Kantor PB PARFI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret […]

  • Senyum Bahagia di Kiarapedes, 56 Pasangan Resmi Kantongi Buku Nikah

    Senyum Bahagia di Kiarapedes, 56 Pasangan Resmi Kantongi Buku Nikah

    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Hapid Suasana kebahagiaan membuncah di Kabupaten Purwakarta! Puluhan pasangan suami istri memancarkan wajah sukacita tak terhingga setelah penantian panjang mereka terbayar lunas melalui Sidang Isbat Terpadu Tahun 2025 yang berlangsung di Kecamatan Kiarapedes. Tidak kurang dari 56 pasangan suami istri, kini dengan bangga menggenggam buku nikah dan dokumen kependudukan yang sah, simbol kepastian […]

expand_less