Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Ketegangan Warnai Eksekusi Lahan di Cipondoh, PN Kota Tangerang Tetapkan Batas Waktu Pengosongan

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang melakukan eksekusi lahan di Jalan Cendana Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah PN Kota Tangerang Nomor 95/PEN-EKS/RL/2022/PN-TNG tentang pengosongan dan penyerahan lahan yang selama ini dikuasai oleh Riky.

KOTA TANGERANG | HITV– Dalam pelaksanaan di lapangan, puluhan aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan proses, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta juru sita pengadilan.

Objek eksekusi merupakan tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2103/Cipondoh Indah seluas 132 meter persegi. Lahan tersebut adalah hasil lelang PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Usaha, dengan Andi Suwito tercatat sebagai pemenang lelang.

Koordinator eksekusi dari PN Tangerang, Miskah, memimpin langsung kegiatan di lokasi. Ia menegaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan perintah pengadilan yang sah.

“Kami menjalankan perintah pengadilan sesuai prosedur. Eksekusi ini memiliki dasar hukum yang jelas dan wajib kami laksanakan,” ujar Miskah di sela kegiatan.

Pengamanan wilayah dilakukan oleh jajaran Polsek Cipondoh di bawah pimpinan AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A.

Dalam prosesnya, eksekusi sempat diwarnai kericuhan antara pihak penghuni dengan petugas di lapangan. Namun, situasi dapat segera dikendalikan oleh aparat gabungan sehingga kondisi kembali kondusif.

Di tengah ketegangan tersebut, dilakukan mediasi di lokasi dengan melibatkan Pengawas FORKAM Baston Sibarani, S.H., Ketua FORKAM Harry Amiruddin, koordinator eksekusi Miskah, serta Kapolsek Cipondoh. Mediasi membahas kondisi kesehatan Riky dan keberadaan sejumlah penghuni kos di dalam objek eksekusi.

Ketua FORKAM Harry Amiruddin mengatakan, kehadiran pihaknya untuk mendorong penyelesaian yang lebih manusiawi di lapangan.

“Kami diminta keluarga untuk menjadi penengah. Tujuan kami sederhana, agar proses hukum tetap berjalan, tapi sisi kemanusiaan juga diperhatikan, terutama terkait kondisi Pak Riky dan penghuni di dalam rumah,” kata Harry.

Sementara itu, Baston Sibarani menekankan bahwa komunikasi di lokasi diarahkan agar tidak terjadi benturan lanjutan.

“Yang kami upayakan adalah menenangkan suasana. Kami mendorong agar ada ruang waktu supaya penghuni kos bisa diberi tahu dan mengamankan barang-barangnya,” ujar Baston.

Hasil mediasi menyepakati bahwa sebagian barang di dalam lokasi dikeluarkan hari ini, sementara Riky dan beberapa anggota keluarga masih diperkenankan tinggal sementara. Kebijakan ini diberikan untuk menunggu sejumlah penghuni kos yang belum berada di tempat, agar mereka dapat diberi informasi terkait situasi dan mengambil keputusan mengenai barang serta tempat tinggal mereka.

Namun demikian, berdasarkan kesepakatan tersebut, Riky dan keluarga diwajibkan mengosongkan lokasi sepenuhnya pada Rabu, 28 Januari 2026.

Miskah menegaskan, toleransi yang diberikan bersifat terbatas.
“Ini adalah kebijakan di lapangan agar proses berjalan tertib. Namun secara prinsip, eksekusi tetap harus dilaksanakan sesuai penetapan pengadilan,” ujarnya.

Kuasa Hukum pemilik, Lilis Purba, S.H., M.H., M.A., M.Th., C.Mdd. (Dok/Foto/Alam)

SEBELUMNYA, pihak termohon eksekusi melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan keberatan dan menilai terdapat dugaan kejanggalan dalam proses lelang. Selain dugaan persekongkolan, pihaknya juga menyatakan bahwa proses lelang tidak pernah diberitahukan kepada Riky.

“Klien kami tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait proses lelang. Baru setelah muncul penetapan eksekusi, klien kami mengetahui bahwa objek ini telah dilelang dan dimenangkan pihak lain,” ujar kuasa hukum pemilik, Lilis Purba, S.H., M.H., M.A., M.Th., C.Mdd.

Ia juga menyebut Andi Suwito sebelumnya pernah menawar objek senilai Rp 1,6 miliar, dan pada kesempatan lain Direktur BPR Dana Usaha juga datang untuk membeli dengan nilai yang sama. “Kemudian, dalam proses lelang, objek ini dimenangkan kembali oleh Andi Suwito dengan angka yang sama,” katanya.

Lilis menambahkan, pihaknya telah mengajukan gugatan perlawanan (verzet) terhadap penetapan eksekusi tertanggal 22 Desember 2025, yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada 19 Januari 2026.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengeluaran barang masih berlangsung dengan pengamanan aparat gabungan, sementara situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dicalonkan Golkar dan PDIP, Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Daftar ke KPU Purwakarta

    Dicalonkan Golkar dan PDIP, Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Daftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan menjadi pasangan calon (paslon) pertama di Pilbup Purwakarta yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan diketahui diusung oleh Partai Golkar dan PDIP di Pilkada Purwakarta 2024. “Alhamdulillah, hari ini sesuai […]

  • Kapolres Belitung Hadiri Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan

    Kapolres Belitung Hadiri Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan

    • 0Komentar

    Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, SH, SIK., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri acara Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungpandan pada Selasa (25/2) pukul 09.00 WIB. HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Dalam acara yang berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Tanjungpandan tersebut, untuk jabatan Kepala […]

  • Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025

    Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun arah kebijakan lingkungan jangka panjang melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dokumen RPPLH 2025 tersebut diproyeksikan menjadi fondasi strategis pengelolaan lingkungan dalam 30 tahun ke depan, di tengah tekanan terhadap ruang hidup akibat perluasan perkebunan, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur. Konsultasi publik […]

  • Polres Belitung Dukung Swasembada Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

    Polres Belitung Dukung Swasembada Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 di lahan Perhutanan Sosial Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional guna mendukung ketahanan dan swasembada pangan, serta mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan. Acara dimulai pukul 14.00 […]

  • Ismail Ratusimbangan Desak Usut Tuntas Kasus Foto “Black List” Wakil Ketua PWI Kepri

    Ismail Ratusimbangan Desak Usut Tuntas Kasus Foto “Black List” Wakil Ketua PWI Kepri

    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas polemik pemajangan foto Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau berinisial LCM yang dipasang dengan label “Black List” di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam. BATAM, HITV – Menurut Ismail, tindakan memperlihatkan […]

  • Dubes Bulgaria dan Mantan Wakil Perdana Menteri Kunjungi Politeknik Belitung

    Dubes Bulgaria dan Mantan Wakil Perdana Menteri Kunjungi Politeknik Belitung

    • 0Komentar

      Duta Besar Bulgaria untuk Indonesia, Tanya Dimitrova, bersama mantan Wakil Perdana Menteri Bulgaria, Dr. Meglena Kuneva, melakukan kunjungan resmi ke Politeknik Belitung, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini dirangkai dengan penyelenggaraan kuliah umum bertema *Kembangnya Hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia, yang disampaikan kepada mahasiswa dan sivitas akademika kampus tersebut. Reporter: ISWANDI   HITVBERITA.COM | Tanjungpandan […]

expand_less