Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Ketegangan Warnai Eksekusi Lahan di Cipondoh, PN Kota Tangerang Tetapkan Batas Waktu Pengosongan

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang melakukan eksekusi lahan di Jalan Cendana Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah PN Kota Tangerang Nomor 95/PEN-EKS/RL/2022/PN-TNG tentang pengosongan dan penyerahan lahan yang selama ini dikuasai oleh Riky.

KOTA TANGERANG | HITV– Dalam pelaksanaan di lapangan, puluhan aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan proses, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta juru sita pengadilan.

Objek eksekusi merupakan tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2103/Cipondoh Indah seluas 132 meter persegi. Lahan tersebut adalah hasil lelang PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Usaha, dengan Andi Suwito tercatat sebagai pemenang lelang.

Koordinator eksekusi dari PN Tangerang, Miskah, memimpin langsung kegiatan di lokasi. Ia menegaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan perintah pengadilan yang sah.

“Kami menjalankan perintah pengadilan sesuai prosedur. Eksekusi ini memiliki dasar hukum yang jelas dan wajib kami laksanakan,” ujar Miskah di sela kegiatan.

Pengamanan wilayah dilakukan oleh jajaran Polsek Cipondoh di bawah pimpinan AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A.

Dalam prosesnya, eksekusi sempat diwarnai kericuhan antara pihak penghuni dengan petugas di lapangan. Namun, situasi dapat segera dikendalikan oleh aparat gabungan sehingga kondisi kembali kondusif.

Di tengah ketegangan tersebut, dilakukan mediasi di lokasi dengan melibatkan Pengawas FORKAM Baston Sibarani, S.H., Ketua FORKAM Harry Amiruddin, koordinator eksekusi Miskah, serta Kapolsek Cipondoh. Mediasi membahas kondisi kesehatan Riky dan keberadaan sejumlah penghuni kos di dalam objek eksekusi.

Ketua FORKAM Harry Amiruddin mengatakan, kehadiran pihaknya untuk mendorong penyelesaian yang lebih manusiawi di lapangan.

“Kami diminta keluarga untuk menjadi penengah. Tujuan kami sederhana, agar proses hukum tetap berjalan, tapi sisi kemanusiaan juga diperhatikan, terutama terkait kondisi Pak Riky dan penghuni di dalam rumah,” kata Harry.

Sementara itu, Baston Sibarani menekankan bahwa komunikasi di lokasi diarahkan agar tidak terjadi benturan lanjutan.

“Yang kami upayakan adalah menenangkan suasana. Kami mendorong agar ada ruang waktu supaya penghuni kos bisa diberi tahu dan mengamankan barang-barangnya,” ujar Baston.

Hasil mediasi menyepakati bahwa sebagian barang di dalam lokasi dikeluarkan hari ini, sementara Riky dan beberapa anggota keluarga masih diperkenankan tinggal sementara. Kebijakan ini diberikan untuk menunggu sejumlah penghuni kos yang belum berada di tempat, agar mereka dapat diberi informasi terkait situasi dan mengambil keputusan mengenai barang serta tempat tinggal mereka.

Namun demikian, berdasarkan kesepakatan tersebut, Riky dan keluarga diwajibkan mengosongkan lokasi sepenuhnya pada Rabu, 28 Januari 2026.

Miskah menegaskan, toleransi yang diberikan bersifat terbatas.
“Ini adalah kebijakan di lapangan agar proses berjalan tertib. Namun secara prinsip, eksekusi tetap harus dilaksanakan sesuai penetapan pengadilan,” ujarnya.

Kuasa Hukum pemilik, Lilis Purba, S.H., M.H., M.A., M.Th., C.Mdd. (Dok/Foto/Alam)

SEBELUMNYA, pihak termohon eksekusi melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan keberatan dan menilai terdapat dugaan kejanggalan dalam proses lelang. Selain dugaan persekongkolan, pihaknya juga menyatakan bahwa proses lelang tidak pernah diberitahukan kepada Riky.

“Klien kami tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait proses lelang. Baru setelah muncul penetapan eksekusi, klien kami mengetahui bahwa objek ini telah dilelang dan dimenangkan pihak lain,” ujar kuasa hukum pemilik, Lilis Purba, S.H., M.H., M.A., M.Th., C.Mdd.

Ia juga menyebut Andi Suwito sebelumnya pernah menawar objek senilai Rp 1,6 miliar, dan pada kesempatan lain Direktur BPR Dana Usaha juga datang untuk membeli dengan nilai yang sama. “Kemudian, dalam proses lelang, objek ini dimenangkan kembali oleh Andi Suwito dengan angka yang sama,” katanya.

Lilis menambahkan, pihaknya telah mengajukan gugatan perlawanan (verzet) terhadap penetapan eksekusi tertanggal 22 Desember 2025, yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada 19 Januari 2026.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengeluaran barang masih berlangsung dengan pengamanan aparat gabungan, sementara situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JATENG | Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Kebumen, untuk pertama kalinya menggelar pemotongan hewan kurban menyambut hari raya Idul Adha 1445 H, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Jl. Raya Kebulusan, No.66, Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, hari Senin, (17/6/2024). Terlihat pengurus DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen kompak […]

  • Belitung Lepas 87 Atlet Pelajar Menuju Kejurda Provinsi Bangka Belitung

    Belitung Lepas 87 Atlet Pelajar Menuju Kejurda Provinsi Bangka Belitung

    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung XII Tahun 2025. Acara pelepasan berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sore di Gedung Olahraga (GOR) Jalan A. Yani, Tanjungpandan.   HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — Acara pelepasan kontingen pelajar tersebut dihadiri oleh unsur Forum […]

  • IPJI Kepri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Batam

    IPJI Kepri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Batam

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Kepulauan Riau menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang dilantik pada Jumat (6/2/2026). BATAM | HITV— Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB di Gedung Lantai IV Kantor Pemerintah Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Wali […]

  • Momentum HKN ke-61: Membangun Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    Momentum HKN ke-61: Membangun Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di halaman Dinas Kesehatan Provinsi, Kamis, 13 November 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam upacara tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah membacakan sambutan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, tangguh, dan […]

  • Ratusan Warga Desa Panyindangan Gelar Aksi Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa!

    Ratusan Warga Desa Panyindangan Gelar Aksi Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa!

    • 0Komentar

    Ratusan warga Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta pada Rabu, 26 Maret 2025. Aksi ini digelar untuk menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Desa periode 2021-2024. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Aksi ini berawal dari gugatan hukum yang diajukan Kepala Desa Panyindangan beserta keluarganya terhadap empat warga desa […]

  • FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kalimantan Tengah 2025 di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Kesbangpol Kalteng, Selasa (18/11/2025). HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Rakor dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Plt. […]

expand_less