Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur ke Kepolisian
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penulis: BAINANA BAHTHY
Editor: AYS Prayogie
Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto Wibowo SH, mengungkapkan niatnya untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan, kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari warga setempat dan hasil investigasi yang menunjukkan bukti kuat terkait dugaan tindak pidana tersebut.
HITVBERITA.COM | Jakarta – Dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bang Sapto – sapaan akrab Sapto Wibowo – menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa informasi yang diperolehnya berasal dari keluhan warga setempat, yang mengaku khawatir akan tindakan ilegal yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama NH, yang diduga terlibat dalam transaksi tanah ilegal di daerah tersebut.
“Saya dan tim telah melakukan penyelidikan mendalam dan kami sudah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujar Sapto.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan yang mendukung temuan tersebut.
Sapto Wibowo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Ketua Biro Hukum KB FKPPI Kota Cirebon, serta sejumlah posisi strategis lainnya, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Republik Indonesia.
Menurutnya, meskipun diduga ada pihak yang membantu NH dalam melakukan tindak pidana ini, pihaknya yakin kasus tersebut akan terungkap dengan bukti yang ada.
Dalam waktu dekat, Sapto berencana untuk mengajukan laporan resmi kepada Kepolisian Republik Indonesia serta mengirimkan surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sapto Wibowo meyakini dengan dukungan masyarakat dan bukti yang terkumpul, penyelidikan atas dugaan mafia tanah ini dapat segera ditindaklanjuti. (Dok/Foto/Bai)
“Kasus mafia tanah ini harus diusut tuntas, karena telah merugikan banyak pihak. Kami akan terus mengawal agar hukum tetap ditegakkan,” tegas Sapto yang juga saat ini masih tercatat sebagai Anggota Divisi Hukum Pimpinan Pusat MIO INDONESIA.
Dengan langkah-langkah tersebut, Sapto berharap keadilan bagi warga Serpong Lengkong Gudang Timur dapat segera terwujud, dan praktik ilegal semacam ini dapat diberantas di seluruh Indonesia. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar