Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketua Umum PSI Kaesang serahkan SK ke Isyak

Ketua Umum PSI Kaesang serahkan SK ke Isyak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Bertempat di lapangan Mini soccer Gasskan Kelapa Gading, Senin, 29 Juli 2024. Ketua umum DPP PSI menyerahkan Surat keputusan Rekomendasi pencalonan kepada 15 kepala dan wakil kepala daerah. Dr.Isyak Meirobie adalah salah satu dari 15 orang tersebut. Isyak menerima Surat keputusan pencalonan sebagai Bupati Belitung.

Penyerahan dilakukan di lapangan mini soccer sebagai wujud kehadiran PSI bersama
Masyarakat Belitung yang mengedepankan wisata olahraga dan berpihak kepada kaum muda yang selama ini sering tidak mendapat ruang ekspresi .

Penyerahan surat rekomendasi di lapangan futsal memiliki makna simbolik. Dia menyebut Kaesang Pangarep berharap agar politik itu bisa menjunjung tinggi sportivitas dan mendorong suasana riang gembira. “Nilai-nilai itu ada di olahraga.

Ketum DPP PSI kaesang Pangarep didampingi oleh jajaran Pengurus DPP PSI hadir langsung dengan memanggil satu per satu calon yang telah diputuskan DPP untuk berjuang dan memenangkan pilkada untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.

Bagi Isyak penyerahan Surat keputusan ini menjadi momentum bagi Belitung untuk membawa Belitung kembali menyala dari keterpurukan ekonomi di tahun 2024 melalui keseimbangan ekonomi tambang dan transformasi ekonomi baru di sektor paiwisata dan ekraf serta umkm.

Isyak masih akan terus berkomunikasi dengan Partai lain yang sejalan untuk melengkapi persyaratan pencalonan sebagai kepala dan wakil kepala daerah yang akan mulai dibuka pendaftarannya 27 agustus 2024 mendatang oleh KPUD.

Mohon doa terbaik dan kebersamaan masyarakat dalam langkah untuk membawa Belitung kembali menyala kembali.

Diakhir kata Isyak mengucapkan terimakasih kepada Mas Kaesang dan jajaran serta masyarakat Belitung yang selalu memberikan kesempatan kepada saya.

( HINETWORK )

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan

    Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan. Penulis: Erwin Lubis Aturan tegas melarang mutasi siswa dari kelas reguler ke kelas terbuka di sekolah yang sama. Namun, praktik itu justru ditemukan di SMAN 4 Depok. Dua siswa kelas XI yang tidak naik kelas dipindahkan ke jalur sekolah terbuka, meski masih […]

  • Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

    Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional. […]

  • Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

    Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2025 dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat. Aturan dan Rincian Penggunaan Dana BOS ini, tertuang dalam peraturan No 8/P/2024 tanggal 27 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. HITVBERITA.COM | JAKARTA – […]

  • Cuaca Ekstrem di Lingga, Anggota Dewan Nova Avriliani Beri Bantuan

    Cuaca Ekstrem di Lingga, Anggota Dewan Nova Avriliani Beri Bantuan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 49
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Cuaca ekstrem yang memicu banjir rob, pasang air laut, hujan deras, dan angin kencang kembali melanda Kabupaten Lingga, khususnya Kecamatan Singkep Selatan, Desa Marok Kecil. Kondisi ini membuat warga setempat mengalami kesulitan akibat rumah dan akses lingkungan terendam, Rabu (10/12/2025). Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lingga Komisi III dari Partai […]

  • Abustan: Penuhi SPM Tanpa Abaikan Janji Politik Menyejahterakan Rakyat

    Abustan: Penuhi SPM Tanpa Abaikan Janji Politik Menyejahterakan Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru akan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) tanpa mengabaikan janji politik dengan menjaga keseimbangan antara belanja wajib dan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. HITVBERITA.COM | Makassar – Hal itu disampaikan Wakil Buati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah (Rakorbangda) Wilayah Sulawesi 2025, […]

  • Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

    Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (23/12/2025), Jajaran Polres Belitung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1,025 gram dan ganja seberat 0,168 gram. Kapolres Belitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan […]

expand_less