Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • visibility 41
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam merombak susunan dewan kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno.

Sasongko juga mengatakan dalam siaran persnya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dinilai telah melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan hal itu dilakukan berulangkali.

“Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebelumnya telah memberikan sanksi keras kepada Hendry CH Bangun melalui surat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, dan Dewan Kehormatan PWI, juga telah meminta kepada Hendry, untuk mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak senilai Rp.1,7 Milyar, serta memecat Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wabendum M. Ikhsan dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah,” ujar Sasongko masih di dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan, pada tanggal 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan PWI Pusat, juga telah memberi peringatan kepada Hendry, untuk membatalkan dan mencabut Keputusan Perombakan Pengurus Pusat, yang menyangkut Dewan Kehormatan, namun hal tersebut juga tidak diindahkan.

Selain itu, Sasongko juga mengatakan, telah meminta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, untuk mempersiapkan KLB

Lebih lanjut dia mengatakan, Hendry juga tidak hadir, ketika diundang untuk Klarifikasi di Dewan Kehormatan PWI pada 15 Juli 2024.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun, mengecam keras Keputusan Dewan Kehormatan PWI, yang mengeluarkan Surat Pemberhentian dirinya sebagai Ketum PWI Pusat, karena dianggapnya surat tersebut Ilegal dan Tidak Sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dewan Kehormatan telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, bahkan ada 5 orang anggota DK, menyatakan tidak mengetahui perihal surat Pemberhentian tersebut, dan mereka mengatakan telah bersurat kepada Sasongko Tedjo ” kata Hendry CH Bangun di Kantor PWI Pusat.

Disamping itu, dia juga mengatakan, permintaan Ketua Dewan Pengawas kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, agar PWI Pusat menyiapkan gelaran KLB, juga tidak benar.

“Yang berhak memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum,” kata Hendry.

Diakhir pernyataannya, Hendry mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan pengawas, hanya bisa diambil dalam keputusan rapat, yang dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DK.

“Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka Keputusan Dewan Pengawas PWI, tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Hendry CH. Bangun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Batang Prioritaskan Kesehatan Mental Warga Binaan lewat Layanan Psikologi Klinis

    Lapas Batang Prioritaskan Kesehatan Mental Warga Binaan lewat Layanan Psikologi Klinis

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Hadi Lempe
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang menyeluruh dengan memberikan perhatian serius pada kesehatan mental warga binaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui layanan Psikologi Klinis yang digelar di Klinik Lapas Batang, Senin (26/1/2026). BATANG | HITV— Program ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan […]

  • Siaga Maternal, RSUD Bayu Asih Tingkatkan Pelayanan PONEK Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

    Siaga Maternal, RSUD Bayu Asih Tingkatkan Pelayanan PONEK Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 24
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan ibu dan bayi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta meluncurkan inovasi layanan bernama “Siaga Maternal”. Aksi perubahan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program penguatan mutu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Inisiatif ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Bayu […]

  • Porkot Batam Cabang Catur: 12 Kecamatan Bertanding, Atlet Sekupang Tersisih

    Porkot Batam Cabang Catur: 12 Kecamatan Bertanding, Atlet Sekupang Tersisih

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: M. Zulkifli Ritonga Kejuaraan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Batam VI cabang catur resmi bergulir sejak Sabtu (6/9/2025). Sebanyak 12 kecamatan mendaftarkan atletnya untuk berlaga, namun hanya 9 kecamatan yang memenuhi syarat dan berhak tampil pada pertandingan yang berlangsung hingga Sabtu (13/9/2025) mendatang di Botania 2 Mall, Batam. HITVBERITA.COM | Batam — Setiap kecamatan menurunkan […]

  • Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja!

    Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja!

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meluncurkan layanan pengaduan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dengan nomor khusus Call Center di 082121675535 dengan nama “Lapor Bang Wabup”. Layanan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mengatakan bahwa banyak warga pencari kerja yang harus […]

  • IPJI Kepri Apresiasi Terpilihnya Firmansyah sebagai Sekda Kota Batam

    IPJI Kepri Apresiasi Terpilihnya Firmansyah sebagai Sekda Kota Batam

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    IPJI Kepulauan Riau menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Firmansyah yang resmi terpilih sebagai Sekretaris Sekda Kota Batam. IPJI Kepri menilai, penetapan tersebut merupakan pilihan tepat mengingat pengalaman dan dedikasi Firmansyah dalam birokrasi pemerintahan HITVBERITA.COM | BATAM – Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Firmansyah yang resmi […]

  • Pembersihan Gorong-gorong di Jalan Raya Marunda oleh SDA Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara

    Pembersihan Gorong-gorong di Jalan Raya Marunda oleh SDA Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Guna mengantisipasi potensi genangan air akibat musim penghujan, Kasatpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sopiyan, memimpin langsung pembersihan gorong-gorong di akses Jalan Raya Marunda, tepatnya di depan PT Delta Depo Kontainer, hari Selasa, tanggal 10 November 2024. (Dok/Foto/Sunang) HITVBERITA.COM | JAKARTA — Kegiatan yang dimulai Pukul 13.00 WIB hingga selesai itu melibatkan […]

expand_less