Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • visibility 40
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam merombak susunan dewan kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno.

Sasongko juga mengatakan dalam siaran persnya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dinilai telah melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan hal itu dilakukan berulangkali.

“Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebelumnya telah memberikan sanksi keras kepada Hendry CH Bangun melalui surat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, dan Dewan Kehormatan PWI, juga telah meminta kepada Hendry, untuk mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak senilai Rp.1,7 Milyar, serta memecat Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wabendum M. Ikhsan dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah,” ujar Sasongko masih di dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan, pada tanggal 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan PWI Pusat, juga telah memberi peringatan kepada Hendry, untuk membatalkan dan mencabut Keputusan Perombakan Pengurus Pusat, yang menyangkut Dewan Kehormatan, namun hal tersebut juga tidak diindahkan.

Selain itu, Sasongko juga mengatakan, telah meminta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, untuk mempersiapkan KLB

Lebih lanjut dia mengatakan, Hendry juga tidak hadir, ketika diundang untuk Klarifikasi di Dewan Kehormatan PWI pada 15 Juli 2024.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun, mengecam keras Keputusan Dewan Kehormatan PWI, yang mengeluarkan Surat Pemberhentian dirinya sebagai Ketum PWI Pusat, karena dianggapnya surat tersebut Ilegal dan Tidak Sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dewan Kehormatan telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, bahkan ada 5 orang anggota DK, menyatakan tidak mengetahui perihal surat Pemberhentian tersebut, dan mereka mengatakan telah bersurat kepada Sasongko Tedjo ” kata Hendry CH Bangun di Kantor PWI Pusat.

Disamping itu, dia juga mengatakan, permintaan Ketua Dewan Pengawas kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, agar PWI Pusat menyiapkan gelaran KLB, juga tidak benar.

“Yang berhak memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum,” kata Hendry.

Diakhir pernyataannya, Hendry mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan pengawas, hanya bisa diambil dalam keputusan rapat, yang dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DK.

“Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka Keputusan Dewan Pengawas PWI, tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Hendry CH. Bangun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik […]

  • Eropa Bersatu Menyayangkan Munaslub Kadin Oleh Oknum Tidak Sesuai Norma Hukum Yang Berlaku

    Eropa Bersatu Menyayangkan Munaslub Kadin Oleh Oknum Tidak Sesuai Norma Hukum Yang Berlaku

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia, sikapi situasi yang tengah menerpa di tubuh Kadin. (dok/foto/arief) HITvBerita.COM | FRANKFURT – Menanggapi insiden yang dialami Kamar Dagang Indonesia (Kadin), perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia (Eropa Bersatu) memberikan komentarnya. Mereka pun menyayangkan situasi adanya tindak penyelewengan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah […]

  • Desa Resang Perkuat Komitmen Cegah Penebangan Liar Lewat Pemasangan Spanduk Himbauan

    Desa Resang Perkuat Komitmen Cegah Penebangan Liar Lewat Pemasangan Spanduk Himbauan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Resang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memperkuat komitmen perlindungan hutan dengan memasang spanduk imbauan larangan penebangan liar di kawasan hutan desa, Jumat (12/12/2025) siang. LINGGA | HITV — Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WIB itu dihadiri oleh Kepala Desa Resang Hanafi, S.Ikom, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat dusun, perwakilan pemuda desa, […]

  • Kalteng Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    Kalteng Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kembali pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang tertib di ruang publik dan dokumen resmi. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, saat membuka kegiatan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalteng di Swiss-Belhotel Danum, […]

  • Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke-80 Republik Indonesia

    Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke-80 Republik Indonesia

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Semangat kemerdekaan berkobar di Kabupaten Purwakarta saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia. Minggu, 17 Agustus 2025, menjadi saksi khidmatnya upacara peringatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di Alun-alun Taman Pasanggrahan Padjadjaran. Acara ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat […]

  • Polres Purwakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

    Polres Purwakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Purwakarta | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus PO Primajasa dengan sembilan kendaraan lain di Km 85+600 Tol Cipularang, tepatnya di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 10 Juli 2024, kemarin. Beruntung dalam kecelakaan tersebut, tidak mengakibatkan korban jiwa. Hanya empat orang mengalami luka-luka. Kapolres […]

expand_less