Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • visibility 35
  • print Cetak

𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi dan memberantas jaringan peredaran serta penyalahgunaan narkoba diwilayah setempat. Setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkus dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta.

Kabar terbaru, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah setempat. Kedua pengedar sabu tersebut diamankan di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu 13 Oktober 2024.

Adapun ke dua pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh petugas, yakni berinisial TJ alias Kodok (25) warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, dan RAS (23) warga Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Keduanya diringkus bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang disimpan dikamar mandi salah satu rumah pelaku.

Barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 58,2 gram berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (dok*Raffa)

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penangkapan dua orang pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta itu berawal dari informasi akurat yang berhasil dikumpulkan oleh timnya dilapangan terkait transaksi sabu diwilayah setempat.

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Berkat informasi itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” kata Yudi, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, pada Jumat 25 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, setelah dipastikan target operasi melakukan transaksi tindak pidana narkoba, petugas langsung bergerak dan meringkus dua orang pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket kecil narkotika jenis sabu didalam saku celana milik kodok. Setelah dilakukan pendalaman, kemudian ditemukan kembali satu paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis sabu didalam kamar mandi yang disimpan oleh RAS. Jadi, anggota kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang akan di edarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan paket sabu siap edar, lanjut Yudi, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya sebuah timbangan digital, dua buah handphone merk Oppo warna biru, dan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna silver.

“Usai diamankan, ke dua pengedar sabu tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Yudi menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Rebuplik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihaknya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap, agar masyarakat terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkotika,” harapnya.

( 𝐇𝐈/𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Ridwan Kamil Dengan Presiden Ke 7 Ir Joko Widodo di Kawasan Cempaka Putih Jakarta

    Pertemuan Ridwan Kamil Dengan Presiden Ke 7 Ir Joko Widodo di Kawasan Cempaka Putih Jakarta

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Usai Menghadiri acara Pesta Rakyat yang dilaksanakan di GOR & Rekreasi Ciracas, yang diselenggarakan oleh Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil, langsung bergegas menuju Kafe Kaizen Heritage di Kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, untuk melakukan pertemuan dengan Presiden RI Ke-7, Ir Joko Widodo. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Pantauan […]

  • Hartany Soekarno Desak Pengusutan Aktor PT AKT Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun

    Hartany Soekarno Desak Pengusutan Aktor PT AKT Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak pengusutan aktor utama kasus PT AKT yang diduga merugikan negara hingga Rp4,2 triliun, menyusul penguasaan kembali 1.699 hektare lahan tambang oleh Satgas PKH di Murung Raya. PALANGKA RAYA | HITV – Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan mengungkap aktor utama di […]

  • Dapat Opini Kualitas Tertinggi Kategori Zona A, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

    Dapat Opini Kualitas Tertinggi Kategori Zona A, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI pada ajang Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2024 di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu 04 Desember 2024. Tampak dalam gambar foto saat Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan ketika menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui […]

  • Semarak Hari Konservasi Alam Nasional di Pangkalan Bun

    Semarak Hari Konservasi Alam Nasional di Pangkalan Bun

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Ratusan warga memadati kawasan Pangkalan Bun Park, Kalimantan Tengah, Minggu (10/8/2025), untuk mengikuti puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). Mengusung tema “Youth for Conservation Beyond Expectation”, kegiatan ini menjadi ajang mengajak generasi muda lebih peduli pada kelestarian alam. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun —Acara yang digelar berkolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup […]

  • Bambi: The Reckoning 2025 Must-see Films Magnet

    Bambi: The Reckoning 2025 Must-see Films Magnet

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Bambi: The Reckoning: Directed by Dan Allen. With Roxanne McKee, Nicola Wright, Samira Mighty, Russell Geoffrey Banks. After a mother and son get in a car wreck, they soon become hunted by Bambi, a mutated grief-stricken deer on a deadly rampage seeking revenge for the death of his mother. Bambi: The […]

  • Pemkab Purwakarta Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar GT Cikopo, Pedagang Direlokasi ke Lokasi Resmi

    Pemkab Purwakarta Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar GT Cikopo, Pedagang Direlokasi ke Lokasi Resmi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta Mulai Menertibkan Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol (GT) Cikopo, Kecamatan Bungursari, Untuk Direlokasi ke Lokasi Resmi Yang Telah Disiapkan.   HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau akrab disapa Om Zein, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban sekaligus merelokasi para pedagang ke lokasi resmi […]

expand_less