Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • visibility 41
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua tokoh politik dari PDI Perjuangan, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencekalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1757 Tahun 2024. Larangan tersebut diberlakukan untuk mempermudah proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK telah mengeluarkan SK itu untuk melarang dua warga negara Indonesia, atas nama YHL dan HK, bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah ini bertujuan guna mempermudah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pekan lalu.

Sebelumnya, Yasonna Laoly telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (18/12). Dalam keterangannya, Yasonna mengaku ditanya terkait surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

SEMENTARA itu, di tempat terpisah, Juru Bicara PDIP Guntur Romli memberikan tanggapannya mengenai larangan tersebut. Menurut Guntur, alasan pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto tidak jelas.

“Alasan pencekalan ini tidak jelas dan membuat situasi semakin membingungkan. Kami akan segera mempelajari dasar hukum yang digunakan KPK,” ungkap Guntur.

Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. Harun, yang merupakan politisi PDIP, diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antar waktu anggota DPR.

Pihak KPK menegaskan bahwa larangan ini merupakan langkah hukum yang sesuai untuk mendukung proses penyelidikan. “Kami bekerja berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi,” tegas Tessa.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi/02

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎MBG di Persimpangan Jalan: Menyelamatkan Program, Menjaga Kepercayaan Publik!

    ‎MBG di Persimpangan Jalan: Menyelamatkan Program, Menjaga Kepercayaan Publik!

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Penulis: Mula Mutiara M  Kasus keracunan siswa menodai program unggulan Presiden Prabowo. Evaluasi menyeluruh, restrukturisasi pengelolaan, dan keterlibatan sekolah menjadi kunci agar janji besar ini tidak salah urus. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kasus keracunan siswa akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan mencuat di sejumlah daerah menyisakan pertanyaan serius. ‎Program yang sejatinya dirancang untuk […]

  • YUSWARDI, S.Pd, KABID PEMBINAAN SD MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H

    YUSWARDI, S.Pd, KABID PEMBINAAN SD MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Dibaca: 30

  • Dua Tokoh Nasional Apresiasi Munas Perdana Pemuda Batak Bersatu

    Dua Tokoh Nasional Apresiasi Munas Perdana Pemuda Batak Bersatu

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Ketua Umum PBB Lambok Sihombing didampingi Sekjen Alfredo Panjaitan, saat menyerahkan cenderamata kepada Menteri Maruarar Sirait. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Musyawarah Nasional (Munas) pertama Pemuda Batak Bersatu (PBB) digelar di Green Forest Hotel, Bogor, Jawa Barat, sejak Jumat (13/6/2025) hi ngga Minggu (15/6/2025). Forum tersebut menjadi momen bersejarah bagi organisasi kepemudaan ini dalam […]

  • Agustiar Sabran Dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Tengah

    Agustiar Sabran Dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Tengah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun jaya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Tengah masa khidmat 2025–2030. HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Pelantikan sebagai Ketua PW DMI kepada H. Agustiar Sabran tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI H.M. Jusuf Kalla di Aula […]

  • Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Jalan nasional Rabambang–Samba Katung di Kalimantan Tengah terbengkalai meski telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah. LSM Betang Media Pratama mendesak Kementerian Kehutanan segera menerbitkan izin agar jalan penghubung antar kabupaten itu dapat difungsikan. PALANGKA RAYA | HITV – Jalan nasional penghubung Desa Rabambang, Kabupaten Gunung Mas, dengan Desa Samba Katung, Kabupaten Katingan, terbengkalai meski telah […]

  • Kejati Sumsel Berhasil Amankan 20 Kades Hasil OTT di Lahat

    Kejati Sumsel Berhasil Amankan 20 Kades Hasil OTT di Lahat

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sebanyak 20 kades dan ASN terjaring Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Sebanyak 22 orang berhasil diamankan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis 24 Juni 2025. Dari […]

expand_less