Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH ke Kejaksaan

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

HiTvBerita. Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menyerahkan satu ABH atau Anak Berkonflik Hukum berikut barang bukti tindak pidana Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Penyerahan anak berkonflik hukum (ABH) berinisial HF alias Dede (17) tersebut dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta, pada Selasa, 23 July 2024 silam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penyerahan empat tersangka beserta barang bukti tindak pidana Narkotika tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Purwakarta.

Setelah kasus tersebut dinyatakan lengkap berkas perkaranya, kita lakukan penyerahan satu ABH itu maupun barang bukti ke JPU,” kata Yudi, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca juga : Polri: Terduga Teroris Rencanakan Bom Bunuh Diri di Dua Rumah Ibadah di Malang!

Ia menyebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta memberikan perhatian khusus pada kasus anak-anak yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika dan hal ini menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan dan membantu mereka agar dapat kembali ke jalur yang benar.

Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Untuk itu, kami harap masyarakat turut berperan aktif bersama Polri untuk bersama memerangi Tindak Pidana Narkotika,” tandasnya.

Facebook Comments Box
Penulis: Raffa christ manaluEditor: Ahdiyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *