Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Purwakarta
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
- visibility 21
- print Cetak

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, saat menerima pengunjuk rasa dari Mahasiswa sambil lesehan di luar gedung DPRD Purwakarta. (Foto: Raffa CM/HiTv)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Ratusan Mahasiswa dan elemen masyarakat kembali melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait isu nasional dan lokal, Senin (1/9/2025), setelah sebelumnya mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Cipayung Plus Purwakarta juga berunjukrasa di gedung DPRD Purwakarta.
HITVBERITA.COM |Purwakarta –Kedatangan para mahasiswa yang tiba sekitar pukul 14.53 Wib, sebelum diterima Pimpinan DPRD Purwakarta, sempat membakar ban bekas dan mengadakan orasi bergiliran hampir 2 jam.
Kemudian para mahasiswa dan elemen masyarakat Purwakarta mengadakan dialog langsung dengan Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi para Wakil Ketua, Dias Rukmana Paraja, Luthfi Bamala, dan H. Entis Sutisna.
Selain itu, Pimpinan Frkasi, Pimpinan Komisi dan anggota DPRD serta Sekretaris DPRD, Rudi Hartono, sambil duduk lesehan di luar pagar gedung DPRD.
Dari dialog itu, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutannya agar pimpinan DPRD menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI.
Tuntutan mereka diantaranya, mendukung pengesahan RUU perampasan aset sebagai langkah konkret memberantas korupsi dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia.; mengusut tuntas oknum Brimob melakukan pelanggaran HAM, yang telah terlibat dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi Ojek Online, agar diberikan sanski yang setimpal.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dianggap tidak memiliki damak positif bagi rakyat Indonesia dan hanya membenani keuangan negara.
Tuntutan lainnya, Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law yang tidak berpihak kepada pekerja dan hanya memperburuk kondisi ketengakerjaan di Indonesia.
Menuntut agar mencopot jabatan Kapolri (UU NO. 22 TAHUN 2009 PASAL 310), karena dianggap gagal dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dan keamanan di Indonesia. Menuntut peninjauan kembali terhadap RUU Polri yang melahirkan ruang ketidak merdekaan bagai rakyat Indoensia.
Para mahasiswa juga menuntut agar Ketua DPR RI dicopot dari jabatannya, karena gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dan memerjuangkan aspirasi rakyat. Menuntut agar anggota DPR RI yang sedang di nonaktifkan seharusnya di PAW (Pergantian Antar Waktu).
Selain tuntutam secara Nasional, para mahasiswa juga menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang bersifat lokal agar DPRD Purwakarta berperan nyata dalam mengatasi permasalahan yang ada di Purwakarta;
a. Soal Pengentasan Kemiskinan
b. Soal solusi pengentasan gizi buruk
c. Soal pengantasan Stunting.
d. Soal mengatasi masalah pengangguran dan ketenagakerjaan serta membuka kesempatan seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja local.
e. Menuntut agar Pemerintah segera memutuskan aturan terkait transportasi Online yakni besaran komisi yang dipotong Aplikator sebesar 10 % dan sisanya menjadi hak driver
f. Memberika fasilitas Kota Layak Anak.
g. Mengatasi isu-isu lingkungan termasuk penanganan TPA Cikolotok.
h. Mengadakan perbaikan dan memperbaharui mobil anggkutan sampah.
Atas aspirasi dan tuntutan itu, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyatakan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI dan hasilnya akan disampaikan kepada para mahasiswa.
Aksi Unjukrasa para mahasiswa berakhir pada pukul 17.11 wib dijaga ketat TNI Polri, POL-PP, Damkar dan Penyelamatan, petugas Medis dari Dinas Kesehatan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar