Jumat, 15 Mei 2026
light_mode

Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

Sorotan tajam juga diarahkan pada kinerja otoritas pelabuhan, khususnya Syahbandar Batam. Cecep mempertanyakan penerbitan izin berlayar tanpa pemeriksaan fisik terhadap kapal.

“Bagaimana mungkin kapal diberi izin berlayar tanpa pengecekan langsung, sementara muatannya tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun karantina?” katanya.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi melanggar prosedur keselamatan pelayaran serta sistem pengawasan barang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

KAKI mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, aparat di lapangan seperti petugas Syahbandar Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Bea Cukai Batam, hingga Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan juga diminta diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan oknum.

Secara hukum, dugaan pelanggaran ini berpotensi menjerat sejumlah pihak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengatur sanksi pidana hingga lima tahun penjara bagi pihak yang memberikan keterangan tidak benar dalam dokumen kapal. Sementara itu, Undang-Undang Kepabeanan mengancam pelaku penyelundupan dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

Tak hanya itu, pelanggaran terhadap ketentuan karantina juga dapat berujung pidana berat jika terbukti memasukkan barang tanpa dokumen resmi. Bahkan, apabila ditemukan unsur suap atau penyalahgunaan wewenang, perkara ini dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman lebih berat.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bazar Keliling Dabo Singkep, Menggerakkan UMKM dengan Semangat Gotong Royong

    Bazar Keliling Dabo Singkep, Menggerakkan UMKM dengan Semangat Gotong Royong

    • 0Komentar

    Upaya menggerakkan roda ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Dabo Singkep terus dilakukan melalui program bazar keliling yang digagas Bung Erwinsyah. DABO SINGKEP | HITV— Kegiatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini menjadi ruang pertemuan ekonomi dan sosial warga, sekaligus sarana menghidupkan kembali denyut perekonomian kampung. Digelar secara rutin setiap pekan, bazar […]

  • Jak rozpocząć grę w VOX Casino?

    Jak rozpocząć grę w VOX Casino?

    • 1Komentar

    Zaczęcie gry jest niezwykle proste i składa się z kilku kroków: Rejestracja – wystarczy kilka minut na wypełnienie formularza rejestracyjnego. Bonus powitalny – po rejestracji możesz aktywować bonus powitalny, używając dostępnego kodu promocyjnego. Depozyt – dokonaj pierwszego depozytu, wybierając preferowaną metodę płatności. Zaloguj się – zaloguj się na swoje konto i zacznij korzystać z pełnej […]

  • Sorotan Dana BOS di SMKN 1 Bojong, Disdik Jabar Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

    Sorotan Dana BOS di SMKN 1 Bojong, Disdik Jabar Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah alokasi dana pada tahun anggaran 2023 dan 2024 dinilai tidak wajar lantaran menyedot anggaran dalam jumlah besar, namun dianggap belum sepenuhnya berdampak langsung pada peserta didik. HITVBERITA.COM | Purwakarta –Kepala SMKN 1 Bojong, Wahyu […]

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

    Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.   HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan. Saksi […]

  • Kasus Korupsi Budidaya Ikan di Purwakarta, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka!

    Kasus Korupsi Budidaya Ikan di Purwakarta, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka!

    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran bantuan untuk pembudidayaan ikan pada Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2023. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Purwakarta. Dua orang tersangka yang ditetapkan adalah […]

expand_less