Mantan Bupati Lingga Peringatkan Masyarakat Terkait Pernyataan PT TIANSAN
- account_circle Ruslan
- calendar_month Selasa, 23 Des 2025
- visibility 661
- print Cetak

LINGGA | HITV – Mantan Bupati Lingga, H. Alias Wello, mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Lingga terkait pernyataan PT TIANSAN yang dinilainya menyesatkan dan berpotensi memperalat masyarakat untuk kepentingan tertentu.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul pernyataan PT TIANSAN yang menggunakan narasi “tinggal selangkah lagi”, yang menurut H. Alias Wello dapat menimbulkan persepsi keliru dan memicu perpecahan di tengah masyarakat. Pernyataan itu dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan maupun kelompok tertentu. Hal tersebut disampaikan pada Senin, 22 Desember 2025.
H. Alias Wello menegaskan bahwa dirinya pada prinsipnya mendukung masuknya investasi besar ke Kabupaten Lingga, termasuk investasi yang digagas PT TIANSAN. Namun demikian, ia menilai penetapan lokasi operasional perusahaan yang berdampingan langsung dengan daerah latihan militer merupakan keputusan yang tidak tepat dan perlu dikaji secara lebih matang.
“Saya mengimbau masyarakat Lingga agar tetap waspada dan tidak mudah terjebak dalam pernyataan yang bisa mengadu domba serta memperalat kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersikap kritis terhadap setiap informasi yang beredar, khususnya terkait rencana investasi berskala besar, agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dinilai belum jelas dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.
Lebih lanjut, H. Alias Wello menyoroti kemungkinan masuknya tenaga kerja asing seiring beroperasinya PT TIANSAN di wilayah yang berdekatan dengan kawasan strategis militer. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan dan kedaulatan negara, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat dan pihak terkait.
Pernyataan ini muncul di tengah pro dan kontra masyarakat menyusul rencana investasi PT TIANSAN di Kabupaten Lingga. Sejumlah pihak menilai investasi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sementara pihak lainnya mengkhawatirkan dampaknya terhadap stabilitas investasi, keamanan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah Lingga. (tr)
- Penulis: Ruslan

Saat ini belum ada komentar