Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- visibility 26
- print Cetak

Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, menerima tanda dibukanya blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di ruang kerja menteri, Kamis (11/9/2025). (Foto: Istimewa)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di ruang kerjanya, Kamis siang (11/9/2025).
HITVBERITA.COM | Jakarta – Pertemuan yang merupakan momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu, karena telah dibukanya blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang sempat terhambat selama satu tahun terakhir.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” kata Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir usai pertemuan.
Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Usai pertemuan, pengurus PWI Pusat foto bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)
Usai pertemuan, pengurus PWI Pusat foto bersama dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.
“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegasnya.
Dengan keluarnya disposisi dari Menteri Hukum, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” ujarnya.
Keputusan Menteri Hukum ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar