Terkait dengan rekapitulasi suara Pilkada Daerah Khusus Jakarta di beberapa Kecamatan, yang diduga terjadi kecurangan, Kubu Paslon Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, langsung memberikan instruksi kepada para Saksinya yang bertugas di beberapa Kecamatan yang ditenggarai bermasalah yersebut, untuk tidak menandatangani Berita Acara. (Dok/Foto/Rosad)
HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan terkait Instruksi oleh Kubu RIDO tersebut, dibenarkan oleh Basri Baco – Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, saat dia dihubungi hitvberita.com melalui sambungan telepon pada hari Senin 2 Desember 2024.
Dikatakan oleh Basri Baco, bahwa memang benar mereka telah memberikan instruksi kepada para saksi disejumlah kecamatan, yang diduga kuat terjadi adanya kecurangan disana.
“Untuk beberapa Kecamatan yang kita duga ada kecurangan, memang kita mengarahkan saksi untuk tidak menandatangani berita acara tersebut,” ujarnya.
Selain itu Tim RIDO juga meminta kepada KPUD Jakarta untuk lakukan pemungutan suara ulang, didaerah daerah yang warganya banyak tidak menerima formulir C-6 sebagai undangan pencoblosan
“titik-titik PSU ini sudah banyak sekali, nanti teman-teman wartawan bisa lihat sendiri, mereka akan datang ke Bawaslu untuk melaporkan dengan membawa bukti-bukti terjadinya kecurangan, sekarang masih kita himpun,” jelasnya.
Tim RIDO mengklaim bahwa Pilkada Jakarta 2024, akan berlangsung dua putaran, sementara Tim Pramono-Rano, telah mendeklarasikan kemenangannya satu putaran dengan suara diatas 50 persen.
“Dari Hasil Real Count Versi internal RIDO, kita mencatat memang posisi Paslon RIDO berada pada posisi kedua, dengan perolehan suara 1.748.714 ribu suara atau setara dengan 40, 17 persen, sementara Paslon nomor urut 3 Pramono – Rano duduk di posisi pertama, dengan perolehan suara 2.145.494 ribu suara atau setara dengan 49,28 Persen, Jadi menurut kami akan terjadi putaran kedua,” katanya.
SEMENTARA itu, seperti diketahui, Paslon Nomor Urut 3 telah meng-Klaim kemenangan mereka melalui real count Internalnya dengan perolehan suara 2.183.577 ribu suara atau setara dengan 50.07 persen, Namun keputusan akhir tetap harus menunggu real count dan Keputusan dari KPUD Jakarta.
(HI/Network)
Pewarta: Baenana Bahthy
Editor: Abdul Rosad