Gambar Illustrasi
Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta Digrebeg Istrinya Saat Dia Sedang Berduaan Dengan Wanita Lain Di Sebuah Kamar Kost Yang Berada di Lokasi Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Bababakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.
HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kejadian ini terjadi pada 9 Februari 2025 sekitar Pukul 23.15 WIB, dan belakangan baru diketahui, bahwa oknum ASN yang kena grebeg sang istri tersebut merupakan seorang pegawai di salah satu dinas dilingkup Pemkab Purwakarta. Kejadian memalukan ini sontak telah membuat warga sekitar menjadi geger.
Sumber HITV menyebut bahwa peristiwa penggerebegan itu terjadi sekitar Pukul 23.15 WIB, pada hari Minggu, tanggal 9 Februari 2025.
“Pada malam penggerebekan itu, kami melihat ada seorang wanita didampingi seorang remaja, mendatangi tempat kos-kosan tersebut. Dan, tak seberapa lama waktu berlangsung, suasana pun tiba-tiba menjadi ramai,” ungkap sumber HITV menjelaskan.
Sumber menyebut, bahwa dengan adanya keramaian tersebut, warga yang tinggal tidak jauh dari rumah kost-kost an itu pun, langsung berdatangan karena mendengar kegaduhan yang terjadi di salah satu kamar kost tersebut.
“Warga sebenarnya hanya ingin memastikan saja apa yang terjadi di lokasi itu. Dan, ternyata, perempuan yang datang bersama seorang remaja laki-laki itu tengah memergoki sang suaminya sedang berduaan bersama wanita lain,” ujar Sumber seraya menyebut bahwa lelaki yang kena grebeg istrinya itu, sering membawa kendaraan ber-flat merah jika datang ke tempat kost-kost an itu.
Dari penelusuran HITV didapati fakta bahwa kendaraan dinas dengan Nopol T 1879 B sebagai kendaraan dinas Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Engkos Kosasih, atau yang kerap disapa Eko.
Guna mencari tau terkait kebenaran informasi itu, awak media mencoba menghubungi Eko melalui telepon selularnya. Namun sayang, sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangannya.
SEMENTARA itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya ketika ditemui Hitvberita.com membenarkan terkait kasus yang telah melibatkan oknum ASN di Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tersebut
“Kami sudah menerima laporan terkait kejadian itu. Dan, saat ini, laporannya pun sudah ditindaklanjuti,” kata Acep Yulimulya.
Acep menegaskan jika pihaknya belum bisa menyampaikan secara gamblang mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada ASN tersebut.
Kendatipun demikian, Kabid BKPSDM Kabupaten Purwakarta itu dengan tegas memastikan, bahwa tindakan perbuatan yang dilakukan oknum ASN yang berdinas Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tersebut, sudah masuk katagori pelanggaran berat.
(HI/Network)
Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS