Kamis, 15 Okt 2026
dark_mode

Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tentang penertiban pedagang non-halal di wilayah kota Medan menuai sorotan keras dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (Ketum HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH, beserta Lintas Organisasi Pedagang.

KOTA MEDAN, HITV––  Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul bersama sejumlah tokoh lintas organisasi pedagang Kota Medan, dalam rapat yang digelar di Kantor Pusat HBB, Jalan Saudara No 31, Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu 21 February 2026.

“Kami aksi solidaritas pedagang dan konsumen daging babi kota Medan menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan bernomor 500-7.1/1540 yang pada pokoknya melarang penjualan daging babi di kota Medan,” tegas Lamsiang Sitompul.

Dalam kesempatan ini, lanjut Lamsiang, kami juga meminta Wali Kota Medan agar mencabut surat edaran tersebut yang dinilai akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat kota Medan yang selama ini aman dan damai.

Selain itu, rapat yang digelar HBB bersama sejumlah tokoh masyarakat tersebut mendesak agar Pemerintah Kota Medan memberikan hak yang sama terhadap seluruh pedagang di wilayah Kota Medan.

“Hari ini kami meminta agar Surat Edaran tersebut segera dicabut. Kalau pemerintah kota Medan tidak mencabut, kami juga akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Kota Medan dan kantor DPRD kota Medan,” ujar Lamsiang.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 500-7.1/2540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di wilayah Kota Medan.

Dikutip dari surat edaran tersebut, penertiban aturan ini dilatarbelakangi banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal seperti daging babi, daging anjing, serta daging ular yang dilakukan di bahu jalan oleh pedagang kaki lima, serta pembuangan limbah berupa sisa potongan dan darah ke saluran drainase umum.

Pasca diterbitkannya surat edaran tersebut, penertiban pun dilaksanakan di sejumlah tempat dan diawali dari seputaran Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III Medan Amplas.

Meskipun penertiban sempat mendapat perlawanan dari warga setempat serta pedagang daging babi, karena mereka tidak terima dengan penertiban itu karena dinilai terkesan tebang pilih.

Dalam penertiban tersebut, salah satu aparat menyebutkan nama ormas yang sudah dibubarkan pemerintah pusat sebagai landasan dilakukannya penertiban.

Menurut warga, kalau dasarnya adalah aturan pemerintah atau peraturan daerah, mereka siap mendukung penertiban tersebut secara adil dan merata. Tetapi, kalau alasannya karena takut ormas, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan. (\•/)

Editor: AYS                                                  Sumber: HITV JABAR

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Binrohtal di Rutan Polres Karimun, Tahanan Diajak Memaknai Amal sebagai Jalan Perubahan

    Binrohtal di Rutan Polres Karimun, Tahanan Diajak Memaknai Amal sebagai Jalan Perubahan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Suasana berbeda tampak di Rumah Tahanan Polres Karimun, Senin (18/5/2026) pagi. KARIMUN, HITV —Sejumlah tahanan mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang digelar jajaran Polres Karimun sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan penguatan spiritual para warga binaan. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu mengangkat tema “Pentingnya Beramal dalam Kehidupan Sehari-hari”. Tausiyah disampaikan […]

  • Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

    Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

      SEBAGAI bentuk nyata kepedulian terhadap ketahanan pangan masyarakat, Bripda Rizki Adrian Prasetya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, turut serta mendampingi kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada warga penerima manfaat di Gedung Junjung Mupakat, Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Jumat (25/7/2025). Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Ketahanan […]

  • 10 Tewas, 5 Diduga Masih Tertimbun Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

    10 Tewas, 5 Diduga Masih Tertimbun Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan, bencana terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Bencana longsor terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). Sedikitnya 10 orang dipastikan tewas, dan lima lainnya diduga masih tertimbun material […]

  • GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    Вне репост из группировки Гет Аноним во ВК абонент автоматом зарабатывает сотке руб.. Игорный дом GetX лишать предлагает поощрения за сам как пить дать сосредоточения али импортация депозита. Авторизованный аутсайд заслуживает бессознательный введение ко разделу Казино фортуны из безвозмездными прокрутами раз во 15 исполнят. GET-X делает предложение пользователям скидка в виде поползновения прокрутить беспроигрышное колесо […]

  • GEMPA MALUKU UTARA DARI BMKG

    GEMPA MALUKU UTARA DARI BMKG

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 168

  • Miris !!! Jembatan Tembana Atau Jembatan Luk Ulo, Warisan Peninggalan Masa Penjajahan Belanda Kondisinya Memprihatinkan

    Miris !!! Jembatan Tembana Atau Jembatan Luk Ulo, Warisan Peninggalan Masa Penjajahan Belanda Kondisinya Memprihatinkan

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBrita.Com | Kebumen – Jembatan Tembana yang biasa disebut dengan Jembatan Luk Ulo, adalah salah satu jembatan warisan peninggalan masa penjajahan Belanda. Jembatan yang menghubungkan Desa Pejagoan dan Desa Tembana, dengan panjang kurang lebih 170 meter dan lebar kurang lebih 9 meter. Jembatan tersebut sangat ironis nasibnya tidak terurus dan terkesan diabaikan.  Awam, salah seorang […]

expand_less