Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tentang penertiban pedagang non-halal di wilayah kota Medan menuai sorotan keras dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (Ketum HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH, beserta Lintas Organisasi Pedagang.

KOTA MEDAN, HITV–  Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul bersama sejumlah tokoh lintas organisasi pedagang Kota Medan, dalam rapat yang digelar di Kantor Pusat HBB, Jalan Saudara No 31, Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu 21 February 2026.

“Kami aksi solidaritas pedagang dan konsumen daging babi kota Medan menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan bernomor 500-7.1/1540 yang pada pokoknya melarang penjualan daging babi di kota Medan,” tegas Lamsiang Sitompul.

Dalam kesempatan ini, lanjut Lamsiang, kami juga meminta Wali Kota Medan agar mencabut surat edaran tersebut yang dinilai akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat kota Medan yang selama ini aman dan damai.

Selain itu, rapat yang digelar HBB bersama sejumlah tokoh masyarakat tersebut mendesak agar Pemerintah Kota Medan memberikan hak yang sama terhadap seluruh pedagang di wilayah Kota Medan.

“Hari ini kami meminta agar Surat Edaran tersebut segera dicabut. Kalau pemerintah kota Medan tidak mencabut, kami juga akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Kota Medan dan kantor DPRD kota Medan,” ujar Lamsiang.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 500-7.1/2540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di wilayah Kota Medan.

Dikutip dari surat edaran tersebut, penertiban aturan ini dilatarbelakangi banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal seperti daging babi, daging anjing, serta daging ular yang dilakukan di bahu jalan oleh pedagang kaki lima, serta pembuangan limbah berupa sisa potongan dan darah ke saluran drainase umum.

Pasca diterbitkannya surat edaran tersebut, penertiban pun dilaksanakan di sejumlah tempat dan diawali dari seputaran Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III Medan Amplas.

Meskipun penertiban sempat mendapat perlawanan dari warga setempat serta pedagang daging babi, karena mereka tidak terima dengan penertiban itu karena dinilai terkesan tebang pilih.

Dalam penertiban tersebut, salah satu aparat menyebutkan nama ormas yang sudah dibubarkan pemerintah pusat sebagai landasan dilakukannya penertiban.

Menurut warga, kalau dasarnya adalah aturan pemerintah atau peraturan daerah, mereka siap mendukung penertiban tersebut secara adil dan merata. Tetapi, kalau alasannya karena takut ormas, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan. (\•/)

Editor: AYS                                                  Sumber: HITV JABAR

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Babel Groundbreaking SPPG Polri Kedua Di Bangka, Siap Dukung Program MBG Nasional

    Kapolda Babel Groundbreaking SPPG Polri Kedua Di Bangka, Siap Dukung Program MBG Nasional

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polda Babel. Pembangunan SPPG kedua ini dibangun dilahan Polri yang berada di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. “Saat ini, kita melaksanakan peletakan batu pertama Gedung SPPG yang kedua di Merawang Kabupaten Bangka. […]

  • Renovasi Rumah Tanpa Penambahan Bangunan Dipanggil Citata, RW 09 Griya Wartawan Minta Penjelasan

    Renovasi Rumah Tanpa Penambahan Bangunan Dipanggil Citata, RW 09 Griya Wartawan Minta Penjelasan

    • 0Komentar

    Ketua RW 09 Komplek Griya Wartawan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, A. Bahrul BD, yang akrab disapa Rully, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) terkait pemanggilan warga yang sedang melakukan renovasi rumah. JAKARTA TIMUR, HITV— Laporan tersebut disampaikan kepada Wakil Camat Jatinegara, Ompu Mochamad T, setelah […]

  • Usai Apel Pagi, AKBP Lilik Ardhiansya Lakukan Pengecekan Lingkungan Polres Purwakarta

    Usai Apel Pagi, AKBP Lilik Ardhiansya Lakukan Pengecekan Lingkungan Polres Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya langsung mengecek kesiapan Mako Polres Purwakarta usai melaksanakan apel pagi, pada Kamis, 18 Juli 2024.   Pengecekan Mako Polres oleh Kapolres Purwakarta didampingi Waka Polres, Kompol Ricky Ardipratama.   Sebagai orang baru di Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya turut menyapa anggota yang ditemuinya disetiap ruangan saat berkeliling markas […]

  • Penyegelan Lahan PT GAP: Pihak Perusahaan Tegaskan Semua Perizinan Sudah Sesuai Mekanisme!

    Penyegelan Lahan PT GAP: Pihak Perusahaan Tegaskan Semua Perizinan Sudah Sesuai Mekanisme!

    • 2Komentar

    HITVBERITA.COM | Sampit – Rusli Salim, General Manager PT GAP, menyatakan kekecewaannya atas tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satgas Garuda dalam rangka Pengamanan Kawasan Hutan (PKH). “Seluruh proses perizinan yang kami jalani sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk ganti rugi lahan kepada masyarakat,” jelasnya melalui telepon pada Sabtu, 22 Februari 2025. Rusli mengungkapkan bahwa […]

  • Gelar Aksi Damai, FMPPD Kecam Intervensi Pihak Luar Dalam Penanganan Kasus di Kejari Purwakarta

    Gelar Aksi Damai, FMPPD Kecam Intervensi Pihak Luar Dalam Penanganan Kasus di Kejari Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Forum Masyarakat Peduli Pemilu Damai (FMPPD) Kabupaten Purwakarta menyatakan keprihatinannya atas adanya intervensi dari sekelompok massa terhadap proses penanganan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. FMPPD menilai, bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi di tengah masyarakat. Sekretaris FMPPD, Asep Fapet Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya intervensi […]

  • Polda Babel Tangkap 3 Terduga Pelaku Penambangan Dan Pengrusakan Hutan Di Bangka, 2 Unit Excavator Turut Diamankan

    Polda Babel Tangkap 3 Terduga Pelaku Penambangan Dan Pengrusakan Hutan Di Bangka, 2 Unit Excavator Turut Diamankan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan dan pengrusakan hutan di Kawasan Hutan Produksi Daerah Bukit Betung Sambunggiri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Alhasil, 3 orang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter dilokasi tersebut. Terkait hal itu turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, […]

expand_less