PAMDI Mewakili Seniman Kota Pekalongan Tuntut Pemkot Bubarkan Dewan Kesenian dan Audit Anggaran Kesenian di Parbudpora
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perwakilan Komunitas Seni dan Persatuan Artis Musik Dandut Indonesia, Kota Pekalongan Gelar Protes Kepada Dinas Parbudpora Bubarkan Dewan Kesenian ( Foto : Saeri )
Penulis : Risma
Menatap rembulan
Diujung telunjuk jari
Diantara mega-mega membiru
Bintang gemintang sembunyi
di balik kabut membeku
Nyanyian rindu, samar terdengar
Terlarung oleh angin dingin
semakin kuat menusuk jiwaDunia seni dan budaya Kota Pekalongan bertahun tahun terbelenggu, hingga kini mengalami tidak baek-baek saja. Semua ini karena di kalahkan oleh sistem yang lekat dengan politik kekuasaan.
Eksistensi para pelaku seni dan budaya semakin jauh ditinggalkan.
HITVBERITA.COM | KOTA PEKALONGAN – Sejumlah perwakilan komunitas seni Kota Pekalongan, yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia ( PAMDI ). Menyoroti Pemerintah Kota Pekalongan, bertahun – tahun sepertinya “ABAI” terhadap kearifan lokal terkait dengan perkembangan dan pembinaan seni budaya.
Kamis, 22 Nopember 2025, sejumlah pelaku seni yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia ( PAMDI ) berkesempatan melakukan aksi protes, bertepatan dengan penyelenggaran Jambore Seni. Kegiatan yang dipandegani oleh kelompok dengan mengtasnamakan Dewan Kesenian Kota Pekalongan ( DKKP ).
Ketua PAMDI Kota Pekalongan, Amat Saeri berserta perwakilan seniman Kota Pekalongan, menyuarakan protesnya melalui Dinas Parbudpora untuk mengkaji ulang keberadaan Dewan Kesenian dan menghentikan kegiatan lomba seni Vocal yang sedang dijalankan Dewan Kesenian saat ini. Karena kegiatan tersebut tidak menyentuh marwah pada pelaku seni sesungguhnya.
” Kami para pelaku seni asli di kota pekalongan, selama ini diam, namun diam kami justru menjadikan orang – orang yang mengaku sebagaj pelaku seni dengan berkedok Dewan Kesenian semakin seenaknya mengebiri para pelaku seni asli daerah Kota Pekalongan. Dewan kesenian Kota Pekalongan adalah kelompok bukan produk seniman, melainkan mereka ada karena melalui sistem yang dibuat oleh pemerintahan, tidak melalui azas budaya seni. Maka keberadaan mereka bukan terbentuk dari kami para seniman/pelaku seni, saatnya di bubarkan.” ungkap Saeri.
Saeri menambahkan ” Selama ini kami dari kantong-kantong kesenian asli daerah Kota Pekalongan tidak pernah terlibat dalam setiap peristiwa kesenian bahkan tidak ada pengakuan baik itu Pemerintah Daerah melalui Dinas Parbudpora terlebih mereka yang berkedok Dewan Kesenian. Untuk memperbaikki eksistensi kesenian lokal. maka kami harapkan Pemerintah Kota Pekalongan membubarkan Dewan Kesenian yang kini sudah melampaui batas waktu juga kesewenanganya. Segera lakukan audit terkait penggunaan anggaran kesenian, begitu sebaliknya terhadap Dinas Parbudpora dalam.menyerap anggaran pembinaan seni budaya.
Kami pelaku seni diam namun mengamati bahwa penyerapan untuk penggunaan anggaran pembinan kesenian daerah sangat tidak tepat dan transparan.” tegas Saeri
Lebih lanjut ditambahkan oleh Ketua pengelola Warung Apresiasi Seni (Wapress) Rida Sounda mengungkapkan. Setiap kali menyelenggarakan ivent kesenian selalu di monopoli oleh Dewan Kesenian. Padahal menurut aturan dalam organisasi/anggaran dasar, anggaran rumah tangga ( AD/ART ) Fungsi dan kewenangan dewan kesenian adalah sebagai Fasilitator pengembangan kesenian. Dewan Kesenian tidak boleh menjadi penyelenggara kegiatan. Penyelenggara semua di kembalikan kepada kelompok atau komunitas pelaku seni.”
“Namun apa yang di lakukan oleh dewan kesenian kota pekalongan sekarang ini berbalik menabrak aturan. Setiap ada kegiatan selalu di monopoli sendiri tanpa melibatkan komunitas seni yang ada. Contoh kegiatan Jambore seni/lomba seni vokal peserta pelajar, semua itu dilaksanakan tidak sehat didalamnya banyak permainan sehingga mengebiri karya dan talenta anak-anak. Kembali itu semua dimainkan oleh Ketua Dewan Kesenian (R). Ungkap Rida.
Bentuk protes Seniman Kota Pekalongan bergerak untuk membangun seni budaya bermartabat dan beradab, menyepakati di bubarkanya Dewan Kesenian dan pembenahan didalam Dinas Parbudpora. Kikis sistem kroni untuk keuntungan sepihak. Segeta lakukan audit penggunaan anggaran seni budaya di Parbudpora dan Dewan Kesenian. (*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar