Pansus I DPRD Purwakarta Mulai Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Perkuat Landasan Hukum
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
- print Cetak

Purwakarta, Zusyef Gusnawan, SE. (dok/foto/raffa)
MENURUT Zusyef, secara faktual Purwakarta telah lama dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekuatan identitas budaya yang menonjol. Hal itu, antara lain, terbentuk sejak masa kepemimpinan Dedi Mulyadi saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2008–2018.
“Selama ini Purwakarta menjadi barometer kebudayaan bagi daerah lain, tetapi belum memiliki landasan hukum yang kuat. Raperda ini diharapkan menjadi pijakan legal untuk memperkuat muatan lokal sekaligus perlindungan terhadap cagar budaya,” katanya.
Dalam draf Raperda, khususnya pada Pasal 2, disebutkan bahwa pengaturan pemajuan kebudayaan bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan yang serasi, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Selain Pansus I, DPRD Purwakarta juga membentuk tiga panitia khusus lainnya untuk membahas Raperda berbeda.
Pansus II dipimpin Ricky Syamsul Fauzi membahas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Pansus III di bawah kepemimpinan Elthon Brameista Gunawan mengkaji ketahanan keluarga.
Sementara Pansus IV yang diketuai Dulnasir membahas pembinaan ideologi Pancasila.
Pembahasan sejumlah Raperda tersebut menunjukkan upaya DPRD Purwakarta dalam memperkuat fondasi regulasi daerah di berbagai sektor strategis, mulai dari kebudayaan hingga pembangunan sosial. (\•/)
Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.