Senin, 12 Okt 2026
dark_mode

Pengelolaan Sampah Jakarta: Antara Kewajiban Negara dan Tanggung Jawab Bersama

  • account_circle Ical Syamsudin, S.Sos
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

Oleh: Ical Syamsudin, S.Sos

Persoalan sampah di DKI Jakarta tidak lagi sekadar soal kebersihan kota. Ia telah menjelma menjadi persoalan lingkungan, kesehatan publik, tata ruang, hingga kebijakan pembangunan yang kompleks dan saling berkaitan.

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, urbanisasi masif, pola konsumsi masyarakat perkotaan, serta tingginya penggunaan produk sekali pakai membuat volume sampah Jakarta terus bertambah dari tahun ke tahun. Dalam situasi seperti itu, pendekatan lama yang hanya berorientasi pada pola “kumpul-angkut-buang” dinilai semakin tidak memadai.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan kerangka hukum yang cukup kuat. Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, negara menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus perlindungan lingkungan hidup.

Undang-undang tersebut menempatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pihak yang wajib menjamin terselenggaranya sistem pengelolaan sampah yang baik, sistematis, dan berkelanjutan. Tujuannya tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menerjemahkan amanat tersebut melalui sejumlah regulasi teknis, di antaranya Pergub Nomor 55 Tahun 2021, Pergub Nomor 102 Tahun 2021, Pergub Nomor 77 Tahun 2020, serta Pergub Nomor 108 Tahun 2019.

Rangkaian aturan itu menunjukkan adanya perubahan paradigma besar dalam tata kelola persampahan Jakarta. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir, melainkan sumber daya yang harus dikurangi, dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali melalui konsep ekonomi sirkular.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumber. Warga diminta memisahkan sampah organik, anorganik, dan limbah B3 rumah tangga sebelum dibuang. Di sisi lain, kawasan komersial seperti apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, restoran, hingga kawasan industri diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir.

Pemprov DKI juga mulai mendorong pengurangan plastik sekali pakai, pengembangan bank sampah, pengolahan kompos, budidaya maggot, biodigester, hingga pemanfaatan teknologi modern seperti refuse derived fuel (RDF) dan waste to energy.

Namun di balik kelengkapan regulasi tersebut, persoalan utama justru terletak pada implementasi di lapangan.

Kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan besar. Di berbagai wilayah, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak memilah sampah rumah tangga, hingga praktik pembakaran sampah terbuka masih kerap ditemukan. Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi dan pembinaan lingkungan belum berjalan optimal.

Di sisi lain, keterbatasan infrastruktur juga menjadi persoalan serius. Tidak semua wilayah memiliki TPS yang memadai, fasilitas pengolahan sampah terpadu, armada pengangkut yang cukup, maupun sarana daur ulang yang layak. Akibatnya, sistem pengelolaan sampah berjalan tidak merata.

Jakarta juga masih menghadapi ketergantungan besar terhadap TPST Bantargebang sebagai lokasi pembuangan utama. Ketergantungan tersebut memunculkan berbagai persoalan, mulai dari ancaman kelebihan kapasitas, pencemaran lingkungan, konflik sosial, hingga tingginya biaya operasional pengangkutan sampah.

Pada saat yang sama, pengawasan dan penegakan aturan dinilai belum konsisten. Pelanggaran pemilahan sampah, pembuangan liar, hingga pengelolaan yang tidak sesuai standar masih kerap terjadi tanpa penindakan yang tegas.

Karena itu, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya dengan memperluas tempat pembuangan akhir atau menambah armada pengangkut. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma secara menyeluruh.

Sampah harus dipandang sebagai bagian dari sistem ekonomi sirkular. Artinya, pengurangan konsumsi berlebihan, penggunaan ulang, daur ulang, serta pemanfaatan energi dari sampah harus menjadi prioritas kebijakan jangka panjang.

Pengelolaan sampah modern juga tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara negara, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan komunitas lingkungan.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah bukan ditentukan oleh banyaknya aturan yang dibuat, melainkan sejauh mana aturan itu dijalankan secara konsisten dan didukung perubahan perilaku masyarakat.

Jakarta membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Sebab sampah bukan sekadar urusan kebersihan kota, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan, kedisiplinan warga, dan arah pembangunan lingkungan hidup Indonesia di masa depan. (\•/)

Penulis adalah Praktisi Hukum, Wakil Sekjen MIO Indonesia, CEO LSM JARAK, Sekjen DPN LAKRI

  • Penulis: Ical Syamsudin, S.Sos

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong, menjadi tersangka dalam dugaan kasus impor gula. Kasus tersebut terkait, ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dimana menurut pihak Kejagung, Tom Lembong memberikan izin persetujuan dalam impor Gula Kristal mentah sebanyak 105 ribu […]

  • Banyak Jabatan Plt di Pemkot Bogor, Aktivis Benni Sitepu Kritik Keras Sekda dan BKPSDM

    Banyak Jabatan Plt di Pemkot Bogor, Aktivis Benni Sitepu Kritik Keras Sekda dan BKPSDM

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    Banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menuai kritik dari Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya yang menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi dan kinerja Sekda serta BKPSDM. BOGOR KOTA | HITV –  Banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menuai kritik. Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor […]

  • Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Menumpuk di Marok Tua, Publik Menanti Ketegasan Aparat

    Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Menumpuk di Marok Tua, Publik Menanti Ketegasan Aparat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kayu-kayu yang diperkirakan mencapai puluhan meter kubik itu berada di kawasan terbuka di samping Jembatan Marok Tua dan diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar yang hingga kini belum tersentuh penindakan hukum. LINGGA, HITV — Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait terhadap lalu lintas hasil hutan di wilayah kepulauan […]

  • Empat Orang Datangi Rumah di Cinere, Pemilik Lapor Polisi Dugaan Masuk Pekarangan Tanpa Izin

    Empat Orang Datangi Rumah di Cinere, Pemilik Lapor Polisi Dugaan Masuk Pekarangan Tanpa Izin

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar

    Persoalan sebuah rumah di kawasan Puri Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, berujung pada laporan polisi.  DEPOK, HITV— Pemilik rumah, Muhammad D Madyantoro, melaporkan kedatangan empat orang yang disebutnya tidak dikenal dan mengaku sebagai pihak yang berkepentingan terhadap rumah tersebut. Laporan Madyantoro itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1825/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, […]

  • STY Festival Santo Yusup Karimun, Ajang Unjuk Bakat Siswa dan Penguatan Jejaring Sekolah

    STY Festival Santo Yusup Karimun, Ajang Unjuk Bakat Siswa dan Penguatan Jejaring Sekolah

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    SMA Santo Yusup menggelar STY Festival dalam rangka hari ulang tahun perlindungan sekolah, Jumat (17/4/2026). KARIMUN, HITV— Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah, Kecamatan Karimun ini dirancang sebagai ajang unjuk bakat siswa sekaligus memperluas keterlibatan sekolah dengan masyarakat. Kepala SMA Santo Yusup Devi Rosianna Simamora mengatakan, festival tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan sekolah tidak hanya […]

  • ‎Pemkab Garut Dorong Transformasi Digital Melalui “Garut Hebat Super Apps” ‎

    ‎Pemkab Garut Dorong Transformasi Digital Melalui “Garut Hebat Super Apps” ‎

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan melalui pengembangan Garut Hebat Super Apps, aplikasi terpadu yang dirancang untuk mempermudah layanan publik dan pengaduan masyarakat. HITVBERITA.COM | Garut — Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Peningkatan Layanan Publik dan Diseminasi Informasi Garut Hebat Super Apps yang […]

expand_less