Penggunaan Dana BOS di SMKN 1 Plered Disorot, Kepsek Enggan Berkomentar Langsung Saat Dikonfirmasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
- visibility 38
- print Cetak

Gedung SMKN 1 Plered Kabupaten Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan menyusul temuan sejumlah kejanggalan dalam pelaporan penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024.
HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pada tahun 2023, SMKN 1 Plered menerima dana BOS sebesar Rp 2,6 miliar yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 1,391 miliar untuk 1.677 siswa penerima. Namun, data pelaporan sekolah memunculkan tanda tanya. Pada tahap pertama, dana yang seharusnya Rp 1,391 miliar tercatat hanya Rp 1,176 miliar. Sebaliknya, pada tahap kedua, dana yang sama justru dilaporkan meningkat menjadi Rp 1,607 miliar.
Sorotan juga tertuju pada lonjakan signifikan anggaran pada pos administrasi kegiatan sekolah dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Pada tahap pertama, dua pos ini masing-masing menyerap Rp 251 juta dan Rp 332 juta. Namun, pada tahap kedua, nilainya melonjak tajam menjadi Rp 667 juta dan Rp 653 juta.
Hal serupa kembali terjadi pada tahun 2024. Dana BOS yang diterima sekolah meningkat menjadi Rp 2,8 miliar, dengan jumlah siswa penerima naik menjadi 1.753 siswa. Pada tahap pertama pencairan, pos administrasi kegiatan sekolah menyerap Rp 162 juta dan pemeliharaan sarana sekolah Rp 239 juta. Namun, pada tahap kedua, nilai anggaran untuk administrasi melonjak drastis menjadi Rp 600 juta, sementara pemeliharaan sarana dan prasarana naik menjadi Rp 347 juta.
Tak hanya itu, alokasi dana BOS untuk pembayaran honor juga menjadi perdebatan. Pada tahap pertama 2024, tercatat Rp 607 juta digunakan untuk honor, sementara pada tahap kedua Rp 177 juta. Padahal, menurut Kepala SMKN 1 Karawang, Rusli, penggunaan dana BOS untuk honor saat ini tidak lagi dibenarkan.
“Sekarang dana BOS tidak bisa digunakan untuk pembayaran honor. Jika dilakukan, itu akan menjadi temuan dalam audit. Pembayaran honor dialokasikan dari BOPD,” kata Rusli kepada Hitvberita.com, Rabu (6/8/2025).
Menanggapi berbagai pertanyaan publik, Kepala SMKN 1 Plered, Ajang Sarif Hidayat, saat dihubungi lewat sambungan telepon memilih untuk tidak memberikan penjelasan langsung. Ia hanya menyarankan agar awak media menghubungi bagian humas sekolah.
“Tidak perlu ketemu saya. Langsung saja ke sekolah, temui humas,” ujar Ajang singkat.
Sejauh ini, belum ada penjelasan secara resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait dugaan penyimpangan ini. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar