Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

Tim Korlapnas Hitvberita.com saat mewawancarai Kepsek SMKN 1 Depok, Lusi Triana, SPd, MM. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

HITVBERITA.COM | Depok — Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite dan dewan pendidikan, dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apa pun.

Namun, hasil wawancara Tim Korlapnas Hitvberita.com pada Senin (28/7/2025) dengan Kepala SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM, serta Ketua Koperasi Mitra Sejahtera Sekolah, Sriweni, mengindikasikan bahwa koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik baru.

“Pengadaan seragam dititipkan kepada koperasi atas instruksi kepala sekolah, dan ini sudah melalui persetujuan Ketua MKKS untuk seluruh SMAN dan SMKN di Kota Depok,” ujar Sriweni, yang juga tercatat sebagai guru di sekolah tersebut.

Menurut Sriweni, koperasi Mitra Sejahtera memiliki izin operasional dan hanya bertindak sebagai penyalur, bukan produsen. Ia juga menyebut bahwa harga seragam bervariasi tergantung jurusan, dengan kisaran di bawah Rp3 juta untuk siswa laki-laki dan sekitar Rp3,5 juta untuk siswa perempuan.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera, Sriweni sekaligus seorang guru di SMKN 1 Kota Depok. (Foto/Raffa/HITV)

KETIKA ditanya soal dasar hukum atas praktik tersebut, Sriweni mengaku tidak mengetahui adanya larangan secara eksplisit. Ia merujuk hasil musyawarah kepala sekolah (MKKS) yang dipimpin Kepala SMAN 4 Kota Depok sebagai dasar pelaksanaan pengadaan seragam.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah Lusi Triana menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pengadaan seragam untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Sudah tidak ada lagi pengadaan seragam. Itu sesuai arahan gubernur,” kata Lusi.

Namun, hasil penelusuran tim Hitvberita.com di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok menyebutkan bahwa Koperasi Mitra Sejahtera hanya terdaftar sebagai koperasi guru.

  • “Tidak tercatat sebagai koperasi yang berwenang menjual peralatan atau perlengkapan sekolah,” ujar Ani, staf bagian perizinan di dinas tersebut.

Praktik semacam ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan pihak sekolah maupun madrasah.

Meski dinyatakan telah berakhir, praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Pemerintah daerah maupun instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini secara terang benderang, demi menjaga integritas pengelolaan pendidikan publik. (//)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Lilik Ardhiansya Pimpin Sertijab Kapolsek Wanayasa dan Kasi Hukum Polres Purwakarta

    AKBP Lilik Ardhiansya Pimpin Sertijab Kapolsek Wanayasa dan Kasi Hukum Polres Purwakarta

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Purwakarta– Polres Purwakarta menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wanayasa dan juga upacara penyerahan jabatan Kasi Hukum Polres Purwakarta, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Purwakarta itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya dengan pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara serah […]

  • Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur

    Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-PURWAKARTA | Guna meningkatkan kompetensi pegawai, Pemkab Purwakarta melalui Dinas BKPSDM Kabupaten Purwakarta menggelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) antar perangkat daerah se-Kabupaten Purwakarta tahun 2024. Acara yang dihadiri para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Purwakarta dan para pendukung tim LCCA ini digelar di Bale Swala Yudhistira, pada Selasa, 9 Juli 2024. Sekda Kabupaten Purwakarta, […]

  • Lokasi Judi Sabung Ayam di Jatiasih di Grebek Polisi, 70 Orang Pelaku Dibawa Ke Polda Metro Jaya!

    Lokasi Judi Sabung Ayam di Jatiasih di Grebek Polisi, 70 Orang Pelaku Dibawa Ke Polda Metro Jaya!

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Polda Metro Jaya, melakukan penggrebekan di Lokasi Sabung Ayam Jalan Raya Legok Jatiasih Kota Bekasi pada hari Minggu 21 Juli 2024. Dalam penggrebekan tersebut, setidaknya ada 70 orang yang ditangkap dan dibawa petugas polisi ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Mereka yang ditangkap tersebut, terdiri dari penyelenggara judi, pemain, pemilik ayam dan […]

  • Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Purwakarta Menunjukkan Solidaritasnya Dengan Menyalurkan Bantuan Berupa Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Banjir di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Pada Selasa, 11 Maret 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA- Aksi sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Partai NasDem terhadap masyarakat yang tengah menghadapi bencana alam tersebut. Dan, bantuan diserahkan […]

  • BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

    BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBerita. Com | Bengkulu – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya hilirisasi dan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Dia mendorong Pemda untuk menjadi aktor utama pengguna inovasi sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. “Untuk itu disarankan agar pemerintah ini menjadi penerima manfaat pertama dari setiap […]

  • KPK Pastikan Akan Tangkap Hasto, Jika Mangkir Lagi Pada Panggilan Kedua!

    KPK Pastikan Akan Tangkap Hasto, Jika Mangkir Lagi Pada Panggilan Kedua!

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan bahwa KPK akan menangkap Hasto Kristianto yang juga Sekjen PDIP itu, jika yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan kedua. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan Tessa kepada para wartawan, seusai dilaksanakannya aat dilakumpenggeledahan dirumah Hasto oleh KPK yang berada di Villa Taman Kartini Jalan Graha IV kelurahan Margahayu […]

expand_less