Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah. (Dok/Foto/Raffa)
Reporter: Raffa Christ Manalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melaporkan seorang operator sekolah ke Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta atas dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Kasus yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial
HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kasus yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.
“Kami telah menyerahkan laporan resmi ke Polres Purwakarta agar proses hukum dapat segera berjalan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, saat ditemui wartawan, Selasa (17/6/2025).
Sadiyah menyebut, kasus penyelewengan dana PIP itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Dana bantuan dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima utuh oleh siswa, justru dipotong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Modusnya adalah pemotongan dana oleh oknum di lingkungan sekolah untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara mencapai Rp16 juta,” kata Sadiyah.
Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran lainnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Sementara itu, terpisah, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) juga diketahui telah melaporkan kasus serupa ke Kejaksaan Negeri Purwakarta. Menanggapi hal itu, Sadiyah menyatakan apresiasinya terhadap peran aktif masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan pendidikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan praktik tidak terpuji ini. Program Indonesia Pintar harus berjalan sesuai dengan semangat pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Sadiyah.
Program Indonesia Pintar merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan menjamin akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, dengan menyalurkan dana bantuan langsung ke rekening penerima.
Penyalahgunaan dana ini tidak hanya mencederai tujuan program, tetapi juga dapat berdampak pada masa depan peserta didik yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. (*/*)
Penulis : Raffa Christ Manalu
Editor : AYS Prayogie