Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Perbedaan Penanganan Kasus Lahan di Desa Tinjul Singkep Barat Diduga Tidak Berimbang!

Perbedaan Penanganan Kasus Lahan di Desa Tinjul Singkep Barat Diduga Tidak Berimbang!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 39
  • print Cetak

Penulis: Ruslan LGA

Sengketa lahan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, yang melibatkan dua pihak dengan klaim kepemilikan atas sebidang tanah perkebunan kelapa sawit, kini menjadi sorotan publik.

HITVBERITA.COM | Lingga– Diketahui bahwa proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan laporan hukum oleh aparat kepolisian setempat.

Salah satu pihak, yang diwakili oleh HD, anak dari Sudirman (Salah satu pihak yang terlibat sengketa -Red), menegaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melaporkan tiga orang yang berasal dari kubu lawan, yaitu Kepala Desa Tinjul, Amren, dan dua orang lainnya, ke Polsek Singkep Barat pada 10 Februari 2025.

Dijelaskan oleh HD bahwa Laporan pihaknya ke Polsek Singkep Barat tersebut, adalah terkait dengan dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai yang dilakukan oleh kubu Amren yang diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Tinjul.

AL yang merupakan pihak dari kubu Kepala Desa Tinjul Amren terlihat saat dia menenteng senjata tajam jenis samurai di lokasi lahan yang disengketakan. (Dok/Foto/Ruslan)

Namun, meski telah hampir 5 bulan berlalu, hingga saat ini laporan HD itu belum juga mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

SEBALIKNYA, laporan yang diajukan oleh Amren, Kepala Desa Tinjul, yang pada 23 April 2025 melaporkan empat orang dari kubu Sudirman terkait dugaan kekerasan di muka umum, mendapat respon cepat dari pihak kepolisian.

Hanya dalam waktu sepuluh hari, empat tersangka telah ditetapkan pada 3 Mei 2025. Proses yang terkesan lebih cepat ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai adanya ketimpangan dalam penanganan kasus sengketa lahan di Desa Tinjul tersebut.

SENGKETA ini bermula dari klaim atas kepemilikan sebidang tanah yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Kedua pihak sebelumnya sempat berupaya menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan melalui mediasi di Mapolsek Singkep Barat, namun hasilnya tidak membuahkan kesepakatan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kepolisian sempat mengimbau agar aktivitas di lahan yang tengah dipersengketakan dihentikan sementara. Akan tetapi, pengelola perkebunan, yang merupakan pihak dari kubu Amren, tetap di bolehkan melanjutkan kegiatan tersebut.

Keputusan yang ditenggarai menguntungkan pada salah satu pihak ini, justru semakin memperburuk ketegangan antar kedua belah pihak yang tengah bertikai.

Kepala Desa Tinjul, Amren. (Foto/Ruslan.

PADA 16 April 2025, ketegangan yang telah memuncak itu berujung pada insiden kekerasan yang terjadi di sekitar lahan sengketa.

Kubu Sudirman menuding pihak Amren dan melakukan kekerasan dengan tujuan menghentikan aktivitas yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Meski sudah ada laporan, penanganan kasus tersebut kembali menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat mengenai respons yang diberikan oleh aparat penegak hukum.

Proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan laporan hukum oleh aparat kepolisian setempat. (Foto/Ruslan)

MASYARAKAT dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini, selanjutnya mulai mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat dalam menangani kedua laporan yang ada.

Dan mengapa laporan dari salah satu pihak mendapat respons lebih cepat dan lebih jelas, sementara laporan dari pihak lainnya seolah terabaikan?

Sampai dengan berita ini diturunkan, baik Polres Lingga maupun Polsek Singkep Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.

Publik pun mendesak agar pihak kepolisian bersikap imparsial, yakni berlaku adil dan tidak memihak, serta mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ada tanpa adanya intervensi atau preferensi terhadap salah satu pihak.

DALAM sebuah kasus sengketa tanah, yang biasanya melibatkan berbagai kepentingan dan emosi, prinsip imparsialitas menjadi sangat penting.

Imparsialitas menuntut lembaga-lembaga penegak hukum untuk bertindak secara objektif dan tidak memihak, memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan argumennya, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Konflik ini masih jauh dari penyelesaian, dan kini menjadi ujian bagi aparat kepolisian dalam memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum. (**)

(Sumber: Wawancara dengan pihak terkait dan dokumen laporan kepolisian)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024: Purwakarta Raih Predikat Baik

    Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024: Purwakarta Raih Predikat Baik

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kabar gembira datang dari Kabupaten Purwakarta. Dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Purwakarta berhasil meraih predikat “Baik”. Prestasi ini menempatkan Purwakarta dalam jajaran daerah yang dinilai memiliki pengelolaan pengaduan yang cukup efektif. Selain Kabupaten Purwakarta, beberapa daerah lain di Provinsi Jawa Barat […]

  • Pondok Pesantren Muhammadiyah Shidiq Al-Kautsar, Berkarya Lewat Film

    Pondok Pesantren Muhammadiyah Shidiq Al-Kautsar, Berkarya Lewat Film

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Bojonegoro – Pondok Pesantren Muhammadiyah Shidiq Al-Kautsar, yang berlokasi di desa Simbatan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, melakukan suatu Gebrakan yang positip dan kreatif ,dengan Memproduksi sebuah Karya Seni berupa Film dengan Judul Mencari Ridho Illahi, dalam Episode ” Malang tak dapat ditolak, Mujur tak dapat diraih”. Film bernuansa Islami ini, akan mulai shoting […]

  • Usai Peras Korban Senilai 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan

    Usai Peras Korban Senilai 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejari Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria yakni Sudarsono alias Panjul (37), Kamis (13/9/24). Pelaku yang diduga merupakan seorang oknum wartawan media online ini diamankan lantaran telah melakukan pemerasan. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku […]

  • Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan pesan penting kepada para kader NU terkait sikap organisasi dalam menghadapi Pilkada 2024. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, bahwa sebagai organisasi NU harus tetap bersikap adil dan […]

  • Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta -Barisan Ajengan Anom (Banom) mendeklarasikan dukungan di Pilkada 2024 kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan. Deklarasi dukungan ratusan kyai muda yang berasal dari pondok pesantren di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Banom, digelar di Teras Samara Nala Coffe, Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta, pada […]

  • 70 Ormas Ramaikan Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta: Bangun Kebersamaan dan Hapus Stigma Negatif

    70 Ormas Ramaikan Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta: Bangun Kebersamaan dan Hapus Stigma Negatif

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KIRI ke KANAN: AYS Prayogie SH (Ketua Umum MIO INDONESIA), Handoko Murhestriyarso (Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Timur), Ir. Juaini Yusuf, MM (Ketua Umum FLO /Wakil Walikota Pemkot Jakarta Utara), M. Matsani (Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta). Reporter: Ferry Harto   HITVBERITA.COM | Jakarta – Sebanyak 70 organisasi kemasyarakatan (ormas) dari berbagai wilayah di DKI Jakarta […]

expand_less