Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak di Dabo Singkep
- account_circle Ruslan
- calendar_month Minggu, 14 Des 2025
- visibility 72
- print Cetak

LINGGA | HITV – Peredaran rokok ilegal di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, semakin meresahkan. Sejumlah toko dan warung kedapatan menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang dipajang terbuka di etalase, berdampingan dengan produk legal.
Hasil investigasi HITV menemukan makin banyak merek rokok tanpa cukai beredar dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Kondisi ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui standar produksi yang jelas.
Di sejumlah titik penjualan, rokok bermerek T3 Bold, OFO Bold, H Mild, H Bold, H&D Red, hingga RAV3 Bold terlihat dijual bebas. Seluruh produk tersebut tidak dilengkapi pita cukai resmi. Beberapa di antaranya bahkan menggunakan pita cukai imitasi tanpa kode produksi dan keaslian yang dapat diverifikasi.
Warga mengaku peredaran rokok ilegal meningkat signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Produk-produk tersebut tidak hanya dijual di warung kecil, tetapi juga mulai masuk ke kios yang sebelumnya hanya menjual rokok bercukai.
“Sekarang hampir semua warung punya rokok-rokok itu. Harganya jauh lebih murah, selisihnya bisa 50 sampai 70 persen dibanding rokok resmi,” ujar Jai, warga Dabo Singkep yang mengaku pernah membeli rokok ilegal, Sabtu (13/12/2025).
Perwakilan LSM Lang Laut, Safarudin, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Menurutnya, rokok ilegal berpotensi lebih membahayakan kesehatan karena diproduksi tanpa standar dan pengawasan resmi.
Sejumlah pedagang mengakui permintaan rokok ilegal meningkat seiring kenaikan harga rokok bercukai. Namun mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti asal barang tersebut, yang disebut masuk melalui jalur distribusi tidak resmi.
Sebelumnya, aparat penegak hukum telah menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan mengancam kesehatan publik. Meski demikian, warga menilai upaya penindakan di lapangan masih belum maksimal. (tr)
- Penulis: Ruslan

Saat ini belum ada komentar