Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga
- account_circle Ruslan
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- visibility 296
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepolisian menyerahkan tersangka kasus tabrak lari, Ling Hua, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lingga. (foto/ruslan/hitv)
LINGGA | HITV – Kepolisian menyerahkan tersangka kasus tabrak lari, Ling Hua, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa siang. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dan menandai berakhirnya penyidikan perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun.
Kanit Lantas Polres Lingga, Suofi Maulana, membenarkan penyerahan tersebut. “Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lingga hari ini,” kata Suofi, Selasa (13/1/2026).
Keluarga korban menyambut proses hukum ini dengan lega. Eka, anak korban, mengatakan pihaknya kembali percaya pada keadilan.
“Kami yakin keadilan masih ada dan berpihak pada kebenaran,” ujarnya.
Pendi, anak korban lainnya, menyebut penantian panjang akhirnya membuahkan kejelasan. “Prosesnya memakan waktu lebih dari satu tahun, dan sekarang akhirnya ada kepastian,” katanya.
Keluarga korban juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian, kejaksaan, serta media HITV yang dinilai konsisten mengawal penanganan kasus tersebut.
Penyerahan tersangka ini menjadi tahap penting sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan. Keluarga berharap proses hukum berjalan lancar dan pelaku tabrak lari dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya. (tr)
- Penulis: Ruslan

Saat ini belum ada komentar