Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • visibility 48
  • print Cetak

Peristiwa mobil pickup terbalik di Pelabuhan Jagoh terungkap diduga berisi muatan miras ilegal. Diketahui bahwa  miral ilegal dan rokok tanpa cukai, kerap disebut sebagai komoditas paling laris di jalur tikus perairan Kepri. (Foto/Rus/HITV)

Penulis: Ruslan LGA

Sebuah mobil pickup yang terbalik di Pelabuhan Jagoh, Lingga, bukan hanya menyisakan cerita tentang kecelakaan lalu lintas. Dari balik kardus yang tercecer, terkuak dugaan arus gelap minuman keras ilegal yang selama ini diam-diam mengalir lewat jalur laut, menembus hingga ke pelabuhan kecil di wilayah hukum Kabupaten Lingga!

HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus ini seakan membuka kembali tabir lama: betapa rapuhnya pengawasan arus barang dari Batam, Tanjungpinang, hingga ke Lingga. Miras, bersama rokok tanpa cukai, kerap disebut sebagai komoditas paling laris di jalur tikus perairan Kepri.

Jalur Sunyi, Arus Ramai

Sumber kepolisian menyebut, miras biasanya masuk lewat kapal kayu atau speed boat dari Batam. Barang dikemas dalam kardus, lalu dipindahkan ke kendaraan kecil begitu tiba di pelabuhan rakyat. Pola ini berulang bertahun-tahun, memanfaatkan lemahnya pengawasan malam hari.

“Kalau di Jagoh dan Senayang, sering masuk barang malam hari. Kadang lewat pelantar-pelantar kecil. Barangnya dicampur dengan sembako agar tidak mencolok,” ujar seorang warga yang kerap menyaksikan aktivitas bongkar muat, Kamis (22/8).

Kasus Lama, Pola Sama

Ini bukan kali pertama Lingga disorot soal miras ilegal. Pada 2022, Polairud Lingga sempat menggagalkan penyelundupan puluhan botol miras dari Batam. Tahun sebelumnya, aparat Bea Cukai juga mencatat ada peredaran miras asal Singapura yang lolos hingga ke toko-toko kecil di Dabo Singkep.

Meski ada beberapa penindakan, kasus serupa terus berulang. Pola dan jalurnya tetap sama: laut yang luas, pengawasan yang minim.

Bahaya Sosial yang Membayangi

Miras tak hanya soal pelanggaran cukai atau hilangnya potensi pajak. Di Lingga, minuman keras kerap dikaitkan dengan keributan malam hari, perkelahian antar warga, hingga kecelakaan lalu lintas. Catatan Polres Lingga pada 2023, misalnya, menyebutkan sebagian kasus penganiayaan dipicu konsumsi alkohol.

Payung Hukum yang Kerap Diabaikan

Regulasi sebenarnya sudah jelas. UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai mengatur tegas bahwa setiap minuman beralkohol wajib dilekati pita cukai resmi. Pelanggar bisa dikenai pidana penjara hingga lima tahun serta denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, masih berlaku. Perda ini melarang peredaran bebas minuman beralkohol tanpa izin resmi dan hanya memperbolehkan penjualan di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang atau restoran berizin.

Dengan dasar regulasi itu, aparat sebenarnya memiliki pijakan kuat untuk menjerat penyelundup maupun pengedar. Namun, lemahnya penegakan membuat aturan ini sering hanya tinggal tulisan di atas kertas.

Penindakan atau Sekadar Formalitas?

Pernyataan Polres Lingga bahwa kasus mobil pickup terbalik kini ditangani Pol Airud, menegaskan bahwa miras ilegal bukan sekadar barang sitaan insidental. Ada jaringan distribusi yang lebih rapi bekerja di balik layar.

Namun, publik masih bertanya-tanya: apakah pengungkapan seperti ini akan berakhir dengan vonis tegas di pengadilan, atau justru tenggelam di tengah praktik kompromi yang kerap mewarnai kasus-kasus serupa?

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau TPA Pilang Belitung, Soroti Pengelolaan Sampah yang Buruk

    Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau TPA Pilang Belitung, Soroti Pengelolaan Sampah yang Buruk

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, melakukan inspeksi ke Tempat Pembuangan Akhir TPA Pilang, pada Jumat tanggal 14 Maret 2025, untuk meninjau kondisi pengelolaan sampah ditempat tersebut yang dinilai tidak optimal. HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam kunjungan ke TPA Pilang itu, Bupati Belitung menemukan berbagai permasalahan, termasuk sistem pengelolaan yang kurang baik, antara lain tumpukan sampah yang […]

  • Antisipasi Aktivitas Sesar Lembang, BPBD Purwakarta Genjot Mitigasi dan Edukasi Bencana

    Antisipasi Aktivitas Sesar Lembang, BPBD Purwakarta Genjot Mitigasi dan Edukasi Bencana

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan mitigasi bencana. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas seismik Sesar Lembang, di mana dalam sepekan terakhir tercatat tiga gempa bumi bermagnitudo rendah yang berpusat di jalur patahan aktif tersebut. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • Kuasa Hukum Warga Bengrah Dr Junifer Dame Berharap, Hakim PTUN Bisa Batalkan Klaim dari Kodam Jaya!

    Kuasa Hukum Warga Bengrah Dr Junifer Dame Berharap, Hakim PTUN Bisa Batalkan Klaim dari Kodam Jaya!

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 62
    • 0Komentar

    HITVberita.COM | JAKARTA – Silang sengketa permasalahan rumah di Bengrah Jaya Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, masih terus bergulir di PTUN Jakarta Timur. Pihak Penggugat yang merupakan para Warga penghuni Perumahan Bengrah Jaya, lewat Kuasa Hukumnya saat ini tengah melakukan gugatan terhadap institusi Kodam Jaya selaku pihak Tergugat. Kuasa Hukum Warga RW 08 […]

  • Rayakan Kemerdekaan, Kades Pangauban Gelar Lomba Berhadiah Umrah dan Sapi

    Rayakan Kemerdekaan, Kades Pangauban Gelar Lomba Berhadiah Umrah dan Sapi

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Penulis: Dinar Firmansyah Editor: Kang Aden Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Kepala Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, H. Asep Peri Herdiansyah bersama istri tercinta Hj. Ida Farida Feri, menggelar serangkaian kegiatan dan perlombaan spektakuler yang mengundang antusiasme tinggi dari warga. HITVBERITA.COM | Garut – Berbagai lomba yang diselenggarakan […]

  • Bagian 4 — Ketika Hukum Mati di Laut Sendiri

    Bagian 4 — Ketika Hukum Mati di Laut Sendiri

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Negara yang kehilangan kendali di wilayahnya sendiri. Dan hukum yang dibiarkan mati di laut sendiri akan tenggelam bersama kepercayaan rakyat! HITVBERITA.COM | Karimun –  Perairan di barat Indonesia tampak damai, namun di bawah permukaannya, hukum tenggelam. Tanjung Balai Karimun kini menjadi kawasan abu-abu karena perdagangan ilegal migas berlangsung terbuka, tapi faktanya aparat menutup mata. Upaya […]

  • Menjaga Alam, Menyulam Harapan di Pancur Batu

    Menjaga Alam, Menyulam Harapan di Pancur Batu

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Oleh: Excellent Quarta Metta Budiman Sihombing dan Bastian Tampubolon Kunjungi Wisata Kelapa Hijau Biru. HITVBERITA.COM | Deli Serdang — Di antara rimbun pepohonan kelapa dan gemericik air yang mengalir di tepian sawah, sekelompok orang tampak berbincang hangat di sebuah pondok sederhana di kawasan Wisata Kelapa Hijau Biru, Namorih, Pancur Batu. Suasana sore itu terasa sejuk, […]

expand_less