Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 33
  • print Cetak

AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Tindakan kekerasan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah video itu menyebar luas di masyarakat. Polisi dibantu warga setempat berhasil menemukan DH (26) di kawasan hutan tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan cara memukul, menginjak, dan mencekik korban hingga mengalami luka memar. Aksi ini terjadi dua kali, yakni pada Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025),” ujar Lilik saat jumpa pers di Markas Polres Purwakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurut Lilik, pelaku berinisial DH tersebut diduga melakukan kekerasan sebagai bentuk tekanan terhadap istrinya yang tengah mengajukan gugatan cerai dan kembali tinggal bersama orang tuanya di Bogor.

Video kekerasan itu sengaja direkam DH dan dikirimkan kepada sang istri.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak memperlakukan anaknya dengan kasar, termasuk mengangkat dan membalikkan tubuh sang anak hingga menangis. Di bagian lain rekaman, terlihat DH menendang dan memukul korban yang masih balita.

Polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (3/7/2025) dini hari, lalu segera melakukan pencarian dan penangkapan. Saat ini, korban telah mendapat penanganan medis dan berada dalam perlindungan.

“Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Istrinya juga tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Lilik.

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pelaku penganiayaan DH saat ditanyain Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa)

Lilik menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Sejumlah wartawan dari berbagai media di Jakarta Utara bertemu dengan Kepala Seksi Humas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, Ruki, Selasa (9/9/2025). Pertemuan yang berlangsung akrab itu membicarakan pembentukan Media Center Jakarta Utara sebagai ruang sinergi antara pemerintah kota dan insan pers. HITVBERITA.COM | Jakarta — Ruki menyampaikan apresiasi atas kunjungan […]

  • Kapolres Belitung Tinjau Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Endek Ramadan Fest dan Belitong GO FEST Ramadhan Fair 2025

    Kapolres Belitung Tinjau Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Endek Ramadan Fest dan Belitong GO FEST Ramadhan Fair 2025

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., melakukan pengecekan langsung terhadap pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam rangka Endek Ramadan Fest dan Belitong GO FEST Ramadhan Fair 2025. Minggu, (09/03/2025). Kedua acara ini menjadi bagian dari agenda besar di bulan suci Ramadan 1446 H yang menarik perhatian masyarakat dan wisatawan. […]

  • Perempuan Pertama Jabat Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani Dilantik

    Perempuan Pertama Jabat Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani Dilantik

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Afrizal
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi melantik AKBP Yunita Stevani, sebagai Kapolres Karimun melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (7/1/2026). AKBP Yunita tercatat sebagai wanita pertama yang menjabat Kapolres Karimun. Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, dengan penyerahan jabatan […]

  • Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pangkalpinang, Ajak Guru Dan Siswa Tolak Dan Berantas Geng Motor

    Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pangkalpinang, Ajak Guru Dan Siswa Tolak Dan Berantas Geng Motor

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor terus digaungkan oleh Polda Bangka Belitung di sekolah-sekolah khususnya di Kota Pangkalpinang. Seperti halnya pada Senin (3/2/25) pagi ini, deklarasi penolakan geng motor digelar di SMAN 1 Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini sendiri dilangsungkan pada saat upacara bendera yang dipimpin Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony […]

  • Ratusan Lapak PKL Di Puncak Bogor, Rata dengan Tanah

    Ratusan Lapak PKL Di Puncak Bogor, Rata dengan Tanah

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Bogor Penertiban PKL di Kawasan Gunung Mas Puncak Bogor, hari ini Senin 24 Juni 2024 mulai di bongkar secara paksa. Penertiban PKL ini merupakan instruksi dari Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, yang meminta para pedagang Kali lima tersebut memindahkan dagangannya, dengan mengisi kios yang telah disiapkan Pemkab Bogor yaitu di Rest Area Gunung Mas. Petugas […]

  • Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

    Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Gus Miftah Maulana Habiburrahman, pendakwah kondang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini disampaikan Gus Miftah dalam konferensi pers di pesantren yang ia asuh pada Jumat, 6 Desember 2024. (Dok/Foto/RA) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam pernyataannya itu, Gus […]

expand_less