Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Tindakan kekerasan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah video itu menyebar luas di masyarakat. Polisi dibantu warga setempat berhasil menemukan DH (26) di kawasan hutan tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan cara memukul, menginjak, dan mencekik korban hingga mengalami luka memar. Aksi ini terjadi dua kali, yakni pada Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025),” ujar Lilik saat jumpa pers di Markas Polres Purwakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurut Lilik, pelaku berinisial DH tersebut diduga melakukan kekerasan sebagai bentuk tekanan terhadap istrinya yang tengah mengajukan gugatan cerai dan kembali tinggal bersama orang tuanya di Bogor.

Video kekerasan itu sengaja direkam DH dan dikirimkan kepada sang istri.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak memperlakukan anaknya dengan kasar, termasuk mengangkat dan membalikkan tubuh sang anak hingga menangis. Di bagian lain rekaman, terlihat DH menendang dan memukul korban yang masih balita.

Polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (3/7/2025) dini hari, lalu segera melakukan pencarian dan penangkapan. Saat ini, korban telah mendapat penanganan medis dan berada dalam perlindungan.

“Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Istrinya juga tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Lilik.

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pelaku penganiayaan DH saat ditanyain Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa)

Lilik menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH., MH., pimpin pelantikan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, periode 2024-2029 sebagai pimpinan. Acara pelantikan ke tiga pimpinan DPRD Purwakarta tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Purwakarta, Jalan Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 25 September 2024. […]

  • Pemkab Purwakarta Verifikasi Tanda Tangan Elektronik Ratusan CPNS dan CPPPK

    Pemkab Purwakarta Verifikasi Tanda Tangan Elektronik Ratusan CPNS dan CPPPK

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian dengan memverifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi ratusan CPNS dan CPPPK formasi 2024.   HITVBERITA.COM | Purwakarta — Verifikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Purwakarta dalam upaya memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang efisien, aman, dan bebas kertas (paperless). Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Komunikasi […]

  • Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 1.924
    • 0Komentar

    Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Kepala Desa Resang, Hanafi, terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga kini belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Hanafi, Kepala Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. Gugatan itu terkait pinjaman uang yang hingga kini belum dikembalikan. Menurut Umar, […]

  • Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

    Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Oleh: Ruslan LGA & Kalaus Naibaho Editor: AYS Prayogie LANGIT kelabu menggantung rendah di atas Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep. Angin laut yang biasanya membawa aroma asin kini bercampur bau lumpur basah. Di antara desir ombak yang memecah karang, suara mesin ekskavator pernah mengaum—mengganti harmoni alam dengan dentuman besi dan riuh aktivitas proyek. […]

  • Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Desa Plered, Kecamatan Plered, menjadi pusat pelayanan publik terpadu dalam kegiatan ‘Gempungan Pelayanan Publik’ yang digelar pada Selasa, 9 September 2025, HITVBERITA.COM | Purwakarta- Acara ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat luas karena  dinilai memberikan kemudahan akses bagi warga yang butuh layanan publik. Selain itu kegiatan Gempungan Pelayanan Publik juga mendapat […]

  • Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian Masyarakat, Kades Sukasari Alokasikan Dana Desa Bangun Jembatan

    Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian Masyarakat, Kades Sukasari Alokasikan Dana Desa Bangun Jembatan

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Desa Sukasari, yang terletak di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta ini mengalokasikan Dana Desa tahun 2024 untuk membangun jembatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Pembangunan jembatan yang berlokasi di Kp.Cisaat Dusun 2 ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di desa tersebut, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Sebelumnya, […]

expand_less