Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Tindakan kekerasan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah video itu menyebar luas di masyarakat. Polisi dibantu warga setempat berhasil menemukan DH (26) di kawasan hutan tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan cara memukul, menginjak, dan mencekik korban hingga mengalami luka memar. Aksi ini terjadi dua kali, yakni pada Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025),” ujar Lilik saat jumpa pers di Markas Polres Purwakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurut Lilik, pelaku berinisial DH tersebut diduga melakukan kekerasan sebagai bentuk tekanan terhadap istrinya yang tengah mengajukan gugatan cerai dan kembali tinggal bersama orang tuanya di Bogor.

Video kekerasan itu sengaja direkam DH dan dikirimkan kepada sang istri.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak memperlakukan anaknya dengan kasar, termasuk mengangkat dan membalikkan tubuh sang anak hingga menangis. Di bagian lain rekaman, terlihat DH menendang dan memukul korban yang masih balita.

Polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (3/7/2025) dini hari, lalu segera melakukan pencarian dan penangkapan. Saat ini, korban telah mendapat penanganan medis dan berada dalam perlindungan.

“Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Istrinya juga tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Lilik.

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pelaku penganiayaan DH saat ditanyain Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa)

Lilik menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

    Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tampak pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie saat keduanya mendaftar di KPU Jabar, pada hari Rabu 29 Agustus 2024. (dok/foto/hapid) HiTvBerita.COM | Bandung – Setelah sebelumnya Pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan dan pasangan Saipul Bahri-Bang Ijo Hapidin yang telah memastikan diri ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta. Kini giliran pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham […]

  • Kakanwil Ditjenpas Babel hadiri secara langsung Pelatihan Tata Boga bagi Warga Binaan LPP Pangkalpinang,Hasil Kerjasama dengan Yayasan Sekuntum Melati

    Kakanwil Ditjenpas Babel hadiri secara langsung Pelatihan Tata Boga bagi Warga Binaan LPP Pangkalpinang,Hasil Kerjasama dengan Yayasan Sekuntum Melati

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran hadiri secara langsung pelatihan Tata Boga bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang yang dilaksanakan Pada Rabu, (25/06). Pelatihan ini merupakan salah satu pembinaan kemandirian keterampilan dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi Warga Binaan. Bekerja sama dengan […]

  • Usai Peras Korban Senilai 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan

    Usai Peras Korban Senilai 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejari Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria yakni Sudarsono alias Panjul (37), Kamis (13/9/24). Pelaku yang diduga merupakan seorang oknum wartawan media online ini diamankan lantaran telah melakukan pemerasan. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku […]

  • KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 56
    • 0Komentar

    TAPUT | HITV – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Bapak Aing, akan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dalam lawatannya […]

  • ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

    ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manulu Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kerjasama berupa penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada 2026. HITVBERITA.COM | Kota Bekasi – Kegiatan penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kejaksaan […]

  • Presiden Prabowo Subianto Buka Munas Kadin: Kemakmuran Indonesia di Horizon!

    Presiden Prabowo Subianto Buka Munas Kadin: Kemakmuran Indonesia di Horizon!

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Usai Membuka Munas Kadin, Presiden Prabowo mengundang kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk bergabung dan berperan aktif dalam sukseskan Program Makan Bergizi Gratis. (Dok/Foto/AR) Presiden RI Prabowo Subianto membuka Munas Konsolidasi Persatuan Kadin di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengumumkan rencana besar untuk kemakmuran Indonesia sebagai tujuan masa […]

expand_less