Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

  • account_circle Sunang
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

Motif pelaku diduga kuat karena dendam, akibat merasa sering diperlakukan berbeda dan dimarahi oleh ibunya. Dalam peristiwa ini, ibu dan dua saudara kandungnya tewas setelah dicekoki racun tikus yang telah disiapkan pelaku secara berencana.

JAKARTA | HITV – Misteri kematian satu keluarga di Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan ketiga korban tewas akibat pembunuhan berencana yang dilakukan oleh AS (22), anak sekaligus kakak dari para korban.

Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (2/1/2026) pagi, saat warga menemukan tiga orang penghuni dalam kondisi tidak bernyawa. Ketiga korban masing-masing adalah Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, tersangka membunuh korban melalui dua tahapan. Pada tahap awal, pelaku membuat korban tidak sadarkan diri dengan racun tertentu.

“Setelah korban dipastikan pingsan dan belum meninggal dunia, tersangka kembali memasukkan racun ke dalam mulut korban,” ujar Erick saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Polisi menyebut racun yang digunakan adalah racun tikus jenis zinc phosphide yang telah disiapkan sebelumnya. Racun tersebut dicekokkan kepada ibu dan dua saudara kandung tersangka hingga menyebabkan kematian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan secara sengaja.

“Motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh ibunya,” jelas Ongkoseno.

Ia menegaskan, penyidik menyimpulkan peristiwa ini sebagai pembunuhan berencana, mengingat pelaku telah menyiapkan racun dan menjalankan aksinya secara sistematis.

Dari sisi medis, Dokter Raditya Mahardika, Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, memastikan penyebab kematian ketiga korban adalah keracunan zat kimia berbahaya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya senyawa kimia yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, melebihi ambang batas toleransi, sehingga menyebabkan korban meninggal akibat mati lemas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (tr)

Editor: Tata Rusmanto 

  • Penulis: Sunang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi SMKS Muttaqien Purwakarta Dipertanyakan, Proyek Sepi Aktivitas

    Revitalisasi SMKS Muttaqien Purwakarta Dipertanyakan, Proyek Sepi Aktivitas

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • 0Komentar

    Program revitalisasi sarana pendidikan di SMKS Muttaqien, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, menyisakan sejumlah pertanyaan. Dalam pantauan di lokasi selama sepekan terakhir, tidak terlihat aktivitas pengerjaan proyek di area sekolah. PURWAKARTA, HITV — Terpantau saat HITV lakukan telusuran ternyata gerbang sekolah juga tertutup dan terkunci. Tidak terlihat pekerja maupun pihak yang dapat memberikan […]

  • Kapolres Purwakarta Ajak Bobotoh Jaga Kondusivitas Jelang Persib Vs Persijap

    Kapolres Purwakarta Ajak Bobotoh Jaga Kondusivitas Jelang Persib Vs Persijap

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Menjelang pertandingan penentuan antara Persib Bandung melawan Persijap Jepara pada laga terakhir Super League 2025/2026, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengimbau masyarakat, khususnya bobotoh, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. PURWAKARTA, HITV — Pertandingan yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Sabtu (23/5/2026) diperkirakan memicu antusiasme tinggi suporter, […]

  • Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

    Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Maka dari itu, atas kejadian ini menjadi atensi dan perhatiannya terlebih melibatkan anak-anak dibawah umur. “Kejadian kasus pelecehan seksual di Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi Saya Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan […]

  • Lapas Klas IIB Batang Selenggarakan Kegiatan Konseling Kelompok. Bersama Psikolog Puskeamas Warungasem Dan Mahasiswa PPL UIN Abduraman Wahid Pekalongan

    Lapas Batang Tumbuhkan Afirmasi Positif Bagi Warga Binaan Peserta Rehabilitasi, Lewat Giat Konseling Kelompok

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis Hadi Lempe Dalam rangka mendukung pemulihan warga binaan melalui program rehabilitasi pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar kegiatan konseling kelompok, pemberian motivasi, serta afirmasi positif bagi warga binaan peserta program rehabilitasi, HITVBERITA.COM | Batang- Psikolog dari Puskesmas Warungasem bersama Mahasiswa UIN KH. Abdurahman Wahid Pekalongan, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan di bantu […]

  • Sinergi Dalam Belajar, Bermain Dan Beribadah Di Komplek AlHidayah Sukabumi

    Sinergi Dalam Belajar, Bermain Dan Beribadah Di Komplek AlHidayah Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sukabumi – Para Remaja yang berada RW 17 Ciaul Pasir Kelurahan Cisarua Kota Sukabumi, belum lama ini 1 November 2024, melaksanakan serangkaian kegiatan yang bersifat positif dan kreatif yang diberi nama ‘Ngobras’ atau Ngobrol Santai, dengan melakukan beberapa kegiatan, diantaranya Permainan Scrabble, yang bertujuan untuk melatih kemampuan dalam berbahasa Inggris dan lain-lain.     Menurut […]

  • Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Komando Distrik Militer (Kodim) 0619/Purwakarta menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kemampuan jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengelolaan konten media sosial. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pelatihan ini bertujuan membekali Babinsa dengan keterampilan teknis dalam pembuatan konten yang menarik dan informatif, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Kegiatan […]

expand_less