Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

  • account_circle Sunang
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

Motif pelaku diduga kuat karena dendam, akibat merasa sering diperlakukan berbeda dan dimarahi oleh ibunya. Dalam peristiwa ini, ibu dan dua saudara kandungnya tewas setelah dicekoki racun tikus yang telah disiapkan pelaku secara berencana.

JAKARTA | HITV – Misteri kematian satu keluarga di Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan ketiga korban tewas akibat pembunuhan berencana yang dilakukan oleh AS (22), anak sekaligus kakak dari para korban.

Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (2/1/2026) pagi, saat warga menemukan tiga orang penghuni dalam kondisi tidak bernyawa. Ketiga korban masing-masing adalah Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, tersangka membunuh korban melalui dua tahapan. Pada tahap awal, pelaku membuat korban tidak sadarkan diri dengan racun tertentu.

“Setelah korban dipastikan pingsan dan belum meninggal dunia, tersangka kembali memasukkan racun ke dalam mulut korban,” ujar Erick saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Polisi menyebut racun yang digunakan adalah racun tikus jenis zinc phosphide yang telah disiapkan sebelumnya. Racun tersebut dicekokkan kepada ibu dan dua saudara kandung tersangka hingga menyebabkan kematian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan secara sengaja.

“Motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh ibunya,” jelas Ongkoseno.

Ia menegaskan, penyidik menyimpulkan peristiwa ini sebagai pembunuhan berencana, mengingat pelaku telah menyiapkan racun dan menjalankan aksinya secara sistematis.

Dari sisi medis, Dokter Raditya Mahardika, Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, memastikan penyebab kematian ketiga korban adalah keracunan zat kimia berbahaya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya senyawa kimia yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, melebihi ambang batas toleransi, sehingga menyebabkan korban meninggal akibat mati lemas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (tr)

Editor: Tata Rusmanto 

  • Penulis: Sunang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irvian Bobby Diduga Kantongi Rp69 Miliar dari Sertifikat K3

    Irvian Bobby Diduga Kantongi Rp69 Miliar dari Sertifikat K3

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Exellent Quarta Metta Nama Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, mencuat sebagai penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 itu diduga mengantongi hingga Rp69 miliar. HITVBERITA.COM | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dana tersebut digunakan untuk […]

  • Polri Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat, Bripka Hendri Lakukan Sambang Duka di Lingga

    Polri Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat, Bripka Hendri Lakukan Sambang Duka di Lingga

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan, LGA Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap warga binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo, Bripka Hendri, melaksanakan sambang duka ke rumah almarhumah Mariam binti Ahmad (52) di RT 004/RW 004, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (10/11/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya […]

  • Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

    Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • 0Komentar

    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | BEKASI – Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di hari tenang yang diadakan SMSI Kabupaten Bekasi tersebut, diawali dengan penyerahan cendera mata oleh […]

  • Polres Belitung Gelar KRYD Cooling System Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polres Belitung Gelar KRYD Cooling System Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Sabtu, 12 Juli 2025, Polres Belitung kembali menggelar kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode Cooling System di wilayah hukum Polres Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan oleh personel dari berbagai satuan fungsi, yakni Satlantas, Pam Obvit, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, dan gabungan staf Polres Belitung. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 […]

  • Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

    Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tepat berusia 8 tahun. Jajaran pejabat dan pegawai pada instansi penyampai informasi publik itu, merayakan hari jadi Sewindu Diskominfo Purwakarta secara sederhana namun penuh khidmat, di Rumah Makan Kampung Empang, Bunder, Purwakarta, pada Rabu 06 November 2024. “Usia sewindu adalah cara yang […]

  • Bintara Tenda Dan Khela Sport Resmi Dukung Tim Trengginas di Liga Super PBVSI Kabupaten Belitung 2026

    Bintara Tenda Dan Khela Sport Resmi Dukung Tim Trengginas di Liga Super PBVSI Kabupaten Belitung 2026

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Semangat baru mengiringi langkah Tim Bola Voli Trengginas dalam menghadapi Liga Super PBVSI Kabupaten Belitung yang akan digelar pada 24 Agustus 2026 mendatang. Dukungan penuh datang dari dua pelaku usaha lokal kebanggaan Belitung, Bintara Tenda dan Khela Sport Kamis,(20/08/2026). Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara olahraga dan dunia usaha lokal […]

expand_less