Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penulis: Iskandar 

Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan tindak pidana illegal mining berupa penyelundupan pasir timah di Perairan Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, hari Rabu, 1 Oktober 2025.

HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK., didampingi oleh Wakapolres Belitung, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, serta tim BKO Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam keterangannya, Kapolres Belitung menyampaikan bahwa jajaran Sat Reskrim bersama Sat Polairud Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 300 karung pasir timah dengan berat total sekitar 15 ton, yang diangkut menggunakan kapal motor KM. Niki Luiz 01.

Kronologis Kejadian

Senin, 29 September 2025 pukul 20.30 WIB, Sat Reskrim Polres Belitung menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan berupa bongkar muat karung diduga berisi pasir timah di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk.

Tim langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran, namun kapal pengangkut telah berangkat dari pantai tersebut.

Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Belitung dan Kapal Patroli RIB 1008 BKO Ditpolairud Polda Kep. Babel untuk melakukan pengejaran di perairan sekitar.

Setelah beberapa jam pencarian, tepatnya Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 01.30 WIB, tim gabungan menemukan kapal kayu mencurigakan di Perairan Tanjung Binga.

Saat dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan ratusan karung pasir timah di dalam kapal tersebut.

Kapal berikut seluruh awak dan muatan kemudian diamankan ke Dermaga Sat Polairud Polres Belitung untuk proses lebih lanjut di Mapolres Belitung.

Selain mengamankan barang bukti berupa kapal dan timah, polisi juga menetapkan sejumlah pelaku yang terlibat, termasuk koordinator lapangan, nahkoda, ABK, serta kuli angkut. Sementara itu, pemilik timah berinisial HI masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.

Kapolres Belitung menegaskan bahwa Polres Belitung bersama jajaran akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara. Dari pengungkapan ini, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp6,4 miliar.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jubir KPK Tessa Mahardhika, Peringatkan Kader PDIP Tidak lakukan Orkestrasi!

    Jubir KPK Tessa Mahardhika, Peringatkan Kader PDIP Tidak lakukan Orkestrasi!

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengingatkan kepada Kader Kader PDIP untuk tidak melakukan Orkestrasi atau pengaturan keterangan saksi dalam Kasus Hasto Kristianto HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam keterangan pers yang disampaikan Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada para awak media yang meliput di Gedung Merah Putih, Rabu (15/1/2025). Tessa menegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba […]

  • Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

    Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang melibatkan Kepala Desa Grenggeng, Karanganyar, akhirnya menjadi sorotan publik, karena diduga mengandung kekeliruan administratif. Selain itu, substansi surat bertanggal 4 Desember 2024, juga ditenggarai menjadi sumir lantaran tidak mencantumkan nama pelapor dan pihak terlapor. (Dok/Foto/Afandi) HITVBERITA.COM | KEBUMEN – Hal tersebut ditegaskan oleh Bagas Adhyaradika Vishnuaji, SH saat mendampingi Joko […]

  • Oga Mota Hulu Kembali Pimpin Hanura Tebing Tinggi

    Oga Mota Hulu Kembali Pimpin Hanura Tebing Tinggi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Jhon P Tobing
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Dalam forum Muscab ke-V DPC Partai Hanura Kota Tinggi yang digelar di Aula Pondok Bali Lestari, Jalan Deblod Sundoro, Minggu (15/2/2026), Oga Mota Hulu kembali dipercaya memimpin Hanura Tebing Tinggi untuk masa bakti 2025–2030. TEBING TINGGI | HiTV— Pemilihan kandidat ketua dalam forum Muscab ke-V DPC Partai Hanura Kota Tinggi tesebut, berlangsung secara aklamasi setelah […]

  • Weekend UMKM Dabo Singkep Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi dan Promosi Produk Lokal

    Weekend UMKM Dabo Singkep Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi dan Promosi Produk Lokal

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Penulis: Ruslan LGA Pemerintah Kabupaten Lingga meresmikan pembukaan Weekend UMKM Dabo Singkep pada Jumat (23/11/2025). Kegiatan yang akan digelar rutin setiap Jumat, Sabtu, dan malam Minggu ini menjadi ruang baru bagi para pelaku usaha mikro untuk memperluas pasar sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. HITVBERITA.COM | Dabo Singkep — Acara peresmian dibuka oleh Asisten I Kabupaten […]

  • Polres Belitung Gelar KRYD Cooling System Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polres Belitung Gelar KRYD Cooling System Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Sabtu, 12 Juli 2025, Polres Belitung kembali menggelar kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode Cooling System di wilayah hukum Polres Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan oleh personel dari berbagai satuan fungsi, yakni Satlantas, Pam Obvit, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, dan gabungan staf Polres Belitung. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 […]

  • Penggunaan Dana BOS di SMKN 1 Plered Disorot, Kepsek Enggan Berkomentar Langsung Saat Dikonfirmasi

    Penggunaan Dana BOS di SMKN 1 Plered Disorot, Kepsek Enggan Berkomentar Langsung Saat Dikonfirmasi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan menyusul temuan sejumlah kejanggalan dalam pelaporan penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pada tahun 2023, SMKN 1 Plered menerima dana BOS sebesar Rp 2,6 miliar yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing […]

expand_less