Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Polres Belitung Tahan Oknum Pegawai Bank Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Penggelapan Dana Nasabah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
  • print Cetak

Hitvberita.com | Belitung – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial DP, seorang pegawai bank BUMN yang diduga melakukan tindak pidana Perbankan atau Penggelapan. Selasa (8/4/2025).

Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/18/III/RES.2.2./2025/Reskrim/Polres Belitung/Polda Kep. Babel tertanggal 10 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah diterbitkannya Laporan Polisi Nomor: LP/28/II/2025/SAT.RESKRIM/POLRES BELITUNG/POLDA KEP. BABEL tertanggal 17 Februari 2025.

Tersangka DP sebelumnya merupakan pegawai salah satu bank BUMN di wilayah Kabupaten Belitung dengan jabatan Relationship Manager Dana dabTransaksi di Kantor Cabang Pembantu dan Cabang Utama. Ia diduga telah melakukan tindak pidana perbankan dan penggelapan dana nasabah. Perbuatannya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 49 Ayat (1) Huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, jo. Pasal 49 Ayat (1) Huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, atau Pasal 374 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menawarkan program simpanan fiktif kepada para nasabah dengan iming-iming bunga tinggi dan cashback. Setelah nasabah menyerahkan dana, tersangka memberikan surat pernyataan palsu serta membuat slip setoran fiktif. Uang yang diserahkan nasabah tidak pernah disetorkan ke dalam sistem bank dan tidak tercatat dalam rekening maupun pembukuan resmi.

“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa dana yang digelapkan oleh tersangka digunakan untuk judi online dan keperluan pribadi,” ujar AKP Fattah.

Dalam kasus ini, jumlah korban tercatat sebanyak enam orang nasabah, dengan total kerugian mencapai Rp3.150.000.156,- (tiga miliar seratus lima puluh juta seratus lima puluh enam rupiah). Adapun inisial dan jumlah kerugian masing-masing korban sebagai berikut:

RBA: Rp500.000.078,-

NZD: Rp650.000.000,-

MS: Rp250.000.078,-

JH: Rp300.000.000,-

RH: Rp250.000.000,-

SM: Rp1.200.000.000,-

Pihak bank telah menunjukkan tanggung jawabnya dengan mengganti dana milik sebagian besar nasabah. Sementara itu, dua korban lainnya, yakni NZD dan SM, masih dalam proses verifikasi untuk penggantian dana.

Saat ini, tersangka DP tidak lagi tercatat sebagai pegawai bank BUMN. Oleh karena itu, apabila terdapat korban lain yang merasa dirugikan, diimbau untuk segera melapor ke Polres Belitung guna dilakukan penanganan lebih lanjut.


(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Mata Menetes, Fahira Idris Hadiri Perayaan Cuci Kaki Hari Ibu Tahun 2024 di Kota Tua

    Air Mata Menetes, Fahira Idris Hadiri Perayaan Cuci Kaki Hari Ibu Tahun 2024 di Kota Tua

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • 1Komentar

    Festival Hari Ibu Tahun 2024 di rayakan bersama-sama di Kota Tua Jakarta, dengan tema Perempuan Hebat, Bangsa Kuat. Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil Provinsi Daerah Khusus Jakarta hadir untuk membuka kegiatan, menyaksikan langsung proses Cuci Kaki Ibu sekaligus santunan anak yatim piatu yang berada di sekitar Kota Tua Jakarta. (Dok/Foto/Budiman) HITVBERITA.COM | JAKARTA – […]

  • Polsek Singkep Barat Perketat Pengawasan, Warga Diingatkan Bahaya Karhutla

    Polsek Singkep Barat Perketat Pengawasan, Warga Diingatkan Bahaya Karhutla

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    Unit Reserse Kriminal Polsek Singkep Barat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Singkep Barat. Langkah ini dibarengi imbauan tegas kepada warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di sekitar lahan maupun kawasan hutan. LINGGA, KEPRI | HITV— Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa menegaskan, patroli dan pengawasan intensif terus digencarkan pihaknya […]

  • Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Manggar Belitung Timur, 13 November 2025 – Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok […]

  • Peringatan 10 Muharram di Gunung Pane, Santuni Anak Yatim hingga Salurkan Sembako bagi Kaum Dhuafa

    Peringatan 10 Muharram di Gunung Pane, Santuni Anak Yatim hingga Salurkan Sembako bagi Kaum Dhuafa

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    Peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah di Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. SERDANG BEDAGAI, HITV – Melalui tema “Mari Kita Perkuat Tali Silaturahmi dan Saling Berbagi” terlihat masyarakat berkumpul dalam suasana religius yang dipusatkan di depan Kantor Desa Gunung Pane, Kamis […]

  • Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen dalam Pelayanan Publik Pada HUT ke-4 MPP Madukara

    Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen dalam Pelayanan Publik Pada HUT ke-4 MPP Madukara

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • 0Komentar

    Mall Pelayanan Publik (MPP) Madukara menjadi kebanggaan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam melayani segala kebutuhan masyarakat dan para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Purwakarta. MPP Madukara juga sudah hadir di sejumlah kecamatan yang dinamai teras kecamatan, yaitu diantaranya di Kecamatan Campaka, Wanayasa, Plered, Jatiluhur dan Maniis. Terlihat dalam gambar Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan […]

  • GTI Garut dan Warga Berkolaborasi dalam Kerja Bakti: Pulihkan Rumah Bersejarah Pondok Pesantren Attawa’un

    GTI Garut dan Warga Berkolaborasi dalam Kerja Bakti: Pulihkan Rumah Bersejarah Pondok Pesantren Attawa’un

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    Ketua Yayasan Pendidikan Islam Attaawun, KH. Deden Toha, SPd. (Dok/Foto/Kang Aden) Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Garut bersama warga masyarakat Kampung Pasir Kawao, Desa Sukaresmi, hari Minggu (19/1), menggelar kerja bakti untuk memulihkan rumah bersejarah Pondok Pesantren Attawa’un. Diketahui bahwa rumah tersebut merupakan tempat lahirnya ulama dan Kyai serta sekaligus sebagai kediamannya KH Muhamad Toha, […]

expand_less