Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Polres Belitung Tahan Oknum Pegawai Bank Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Penggelapan Dana Nasabah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
  • print Cetak

Hitvberita.com | Belitung – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial DP, seorang pegawai bank BUMN yang diduga melakukan tindak pidana Perbankan atau Penggelapan. Selasa (8/4/2025).

Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/18/III/RES.2.2./2025/Reskrim/Polres Belitung/Polda Kep. Babel tertanggal 10 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah diterbitkannya Laporan Polisi Nomor: LP/28/II/2025/SAT.RESKRIM/POLRES BELITUNG/POLDA KEP. BABEL tertanggal 17 Februari 2025.

Tersangka DP sebelumnya merupakan pegawai salah satu bank BUMN di wilayah Kabupaten Belitung dengan jabatan Relationship Manager Dana dabTransaksi di Kantor Cabang Pembantu dan Cabang Utama. Ia diduga telah melakukan tindak pidana perbankan dan penggelapan dana nasabah. Perbuatannya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 49 Ayat (1) Huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, jo. Pasal 49 Ayat (1) Huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, atau Pasal 374 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menawarkan program simpanan fiktif kepada para nasabah dengan iming-iming bunga tinggi dan cashback. Setelah nasabah menyerahkan dana, tersangka memberikan surat pernyataan palsu serta membuat slip setoran fiktif. Uang yang diserahkan nasabah tidak pernah disetorkan ke dalam sistem bank dan tidak tercatat dalam rekening maupun pembukuan resmi.

“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa dana yang digelapkan oleh tersangka digunakan untuk judi online dan keperluan pribadi,” ujar AKP Fattah.

Dalam kasus ini, jumlah korban tercatat sebanyak enam orang nasabah, dengan total kerugian mencapai Rp3.150.000.156,- (tiga miliar seratus lima puluh juta seratus lima puluh enam rupiah). Adapun inisial dan jumlah kerugian masing-masing korban sebagai berikut:

RBA: Rp500.000.078,-

NZD: Rp650.000.000,-

MS: Rp250.000.078,-

JH: Rp300.000.000,-

RH: Rp250.000.000,-

SM: Rp1.200.000.000,-

Pihak bank telah menunjukkan tanggung jawabnya dengan mengganti dana milik sebagian besar nasabah. Sementara itu, dua korban lainnya, yakni NZD dan SM, masih dalam proses verifikasi untuk penggantian dana.

Saat ini, tersangka DP tidak lagi tercatat sebagai pegawai bank BUMN. Oleh karena itu, apabila terdapat korban lain yang merasa dirugikan, diimbau untuk segera melapor ke Polres Belitung guna dilakukan penanganan lebih lanjut.


(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigadir Celvin Kobarkan Semangat, Ajak Kaum Muda Berdaya Lewat Sektor Pertanian!

    Brigadir Celvin Kobarkan Semangat, Ajak Kaum Muda Berdaya Lewat Sektor Pertanian!

    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Sebagai bentuk dukungan terhadap program Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di bidang ketahanan pangan, Brigadir Celvin, anggota Polres Lingga, Kepulauan Riau, memulai langkah konkret dengan terjun ke sektor pertanian. HITVBERITA.COM.| Lingga — Langkah ini, menurut Celvin, bukan semata untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi, tetapi juga sebagai upaya memotivasi generasi muda agar memanfaatkan […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga, pada Selasa 19 November 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta tersebut, dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah. Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, peserta sosialisasi merupakan para […]

  • Penanganan Dua Kontainer Barang Bekas di Batam Dipertanyakan, LSM Desak Penyelidikan Menyeluruh

    Penanganan Dua Kontainer Barang Bekas di Batam Dipertanyakan, LSM Desak Penyelidikan Menyeluruh

    • 0Komentar

    Langkah tegas Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan impor ilegal pakaian bekas (balpres) di Bali kembali menyoroti lemahnya penanganan kasus serupa di daerah. Di Batam, penanganan dua kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang sejak November 2025 justru dinilai berjalan tanpa kejelasan. BATAM | HITV — Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas yang […]

  • Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Kota Jakarta Utara

    Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Kota Jakarta Utara

    • 0Komentar

    Jakarta|Partai buruh menghadiri undangan KPUD kota jakarta Utara terkait dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pemilu anggota DPRD tahun 2024 di kantor KPUD kota jakarta Utara Selasa, 25 Juni 2024. Anwar Sadat Budiman ketua konfederasi Serikat maritim Indonesia sekaligus mewakili Partai buruh menyampaikan bahwa,kami menghadiri undangan KPUD kota jakarta Utara terkait dengan putusan MK, yang […]

  • Polres Lingga Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Angin Kencang di Desa Penaah

    Polres Lingga Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Angin Kencang di Desa Penaah

    • 0Komentar

    Polres Lingga berkomitmen untuk terus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. HITVBERITA.COM – LINGGA | Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Polres Lingga menyalurkan bantuan sosial kepada Kiki Hariyanto, warga Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, yang rumahnya rusak akibat tertimpa pohon kelapa saat angin kencang […]

  • Ketika Amarah Menjadi Bahasa Publik: Saatnya Menahan Diri dan Bermuhasabah

    Ketika Amarah Menjadi Bahasa Publik: Saatnya Menahan Diri dan Bermuhasabah

    • 0Komentar

    Oleh: Kamaruddin Hasan Beberapa hari terakhir bangsa ini diguncang rentetan peristiwa, meninggalnya seorang driver ojek online, aksi pembakaran gedung DPRD di Makassar, hingga demonstrasi serentak di berbagai daerah. Peristiwa yang mencerminkan ledakan amarah publik yang tidak lahir dari ruang kosong, melainkan akumulasi kekecewaan, ketidakadilan, dan kegelisahan sosial yang lama dipendam. Namun, amarah yang diekspresikan secara […]

expand_less